Keputusan Terpenting Konferensi Meja Bundar bukan sekadar dokumen perjanjian, melainkan titik balik dramatis yang mengakhiri gelombang revolusi fisik Indonesia. Setelah bertahun-tahun perang dan perundingan yang alot, meja perundingan di Den Haag pada 1949 akhirnya menjadi panggung penentuan nasib. Peristiwa ini menghadirkan ketegangan antara harapan kemerdekaan sepenuhnya dan realitas politik internasional yang kompleks, di mana diplomasi harus berjalan beriringan dengan tekad bulat sebuah bangsa yang baru saja lahir.
Konferensi yang melibatkan Indonesia, Belanda, dan perwakilan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) ini berlangsung dalam atmosfer yang penuh perhitungan. Setiap pihak membawa kepentingan besarnya masing-masing; Belanda berusaha mempertahankan pengaruh ekonominya, sementara Indonesia berjuang untuk pengakuan kedaulatan yang utuh. Dari perdebatan sengit tentang utang warisan hingga status Irian Barat, setiap poin kesepakatan yang lahir merupakan hasil kompromi yang diperjuangkan dengan susah payah, membentuk wajah Indonesia di awal kemerdekaannya.
Keputusan terpenting Konferensi Meja Bundar, yang mengakui kedaulatan Indonesia, ibarat sebuah reaksi kimia kompleks yang menghasilkan komposisi baru. Seperti halnya analisis Perbandingan N2 dan O2 dari 2 mol N2O3 + 4 mol NO yang memerlukan ketelitian, KMB pun melibatkan perhitungan politik yang presisi untuk mencapai titik keseimbangan yang menentukan nasib bangsa. Hasil akhirnya adalah sebuah negara berdaulat, sebuah produk final dari negosiasi yang alot dan penuh pertimbangan.
Latar Belakang dan Konteks Sejarah Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar bukanlah peristiwa yang muncul tiba-tiba, melainkan puncak dari rentetan panjang perjuangan diplomasi dan konflik bersenjata. Situasi dunia pasca-Perang Dunia II yang memunculkan dua blok besar, Amerika Serikat dan Uni Soviet, menciptakan tekanan tersendiri bagi Belanda. PBB, melalui Dewan Keamanan, mulai aktif mendesak penyelesaian damai. Di dalam negeri, Belanda terjepit antara keinginan mempertahankan pengaruh ekonominya dan biaya besar yang harus dikeluarkan untuk mempertahankan agresi militernya, yang menuai kecaman internasional.
Di pihak Indonesia, meski telah memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, kedaulatan penuh masih menjadi impian. Serangkaian perundingan seperti Linggarjati dan Renville kerap berakhir dengan pelanggaran oleh Belanda, yang justru melancarkan Agresi Militer I dan II. Namun, perlawanan sengit dari Tentara Nasional Indonesia dan tekanan diplomatik dari negara-negara Asia seperti India dan Australia, memaksa Belanda kembali ke meja perundingan. Konferensi ini melibatkan tiga pihak utama: Republik Indonesia yang diwakili oleh Moh.
Hatta, delegasi Belanda dipimpin oleh van Maarseveen, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili berbagai negara boneka bentukan Belanda. Masing-masing datang dengan agenda: Indonesia menginginkan pengakuan kedaulatan penuh, Belanda berusaha mempertahankan ikatan ekonomi dan politik melalui uni, sementara BFO bertaruh pada bentuk federal untuk menjaga eksistensi mereka.
Keputusan terpenting Konferensi Meja Bundar yang mengakhiri konflik dan mengakui kedaulatan Indonesia pada 1949, pada hakikatnya adalah upaya menciptakan tatanan baru yang stabil. Stabilitas sebuah negara, ibarat sebuah ekosistem, sangat bergantung pada keseimbangan elemen-elemen penyusunnya, mirip dengan bagaimana Fungsi Komponen Fisik dalam Lingkungan Hidup menentukan harmoni alam. Dengan demikian, fondasi politik yang kokoh hasil KMB menjadi prasyarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan di segala bidang, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara bijak.
Garis Waktu Menuju Konferensi Meja Bundar
Jalan menuju Den Haag dipenuhi dengan titik-titik kritis yang menentukan. Peristiwa-peristiwa berikut adalah rangkaian yang tidak terpisahkan, menunjukkan dinamika yang berujung pada penyelenggaraan KMB.
- Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948): Belanda melancarkan serangan besar-besaran, menduduki Yogyakarta, dan menangkap para pemimpin Republik seperti Soekarno dan Hatta. Tindakan ini justru menjadi bumerang di mata dunia.
- Resolusi Dewan Keamanan PBB (28 Januari 1949): PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut penghentian permusuhan, pembebasan tahanan politik Republik, dan pengembalian pemerintah Republik ke Yogyakarta. Tekanan internasional mulai memuncak.
- Perundingan Roem-Royen (7 Mei 1949): Sebagai jalan keluar dari kebuntuan, perundingan ini menghasilkan kesepakatan awal. Pihak Republik bersedia mengikuti KMB, sementara Belanda setuju mengembalikan pemerintah Republik ke Yogyakarta dan menghentikan gerakan militernya.
- Konferensi Inter-Indonesia (Juli-Agustus 1949): Sebelum bertemu Belanda, para pemimpin Republik berunding dengan BFO. Konferensi krusial ini berhasil menyatukan visi untuk membentuk negara federasi dengan Republik sebagai intinya, sehingga Indonesia menghadapi Belanda dengan satu suara.
- Pembukaan KMB (23 Agustus 1949): Konferensi akhirnya dibuka di Den Haag, Belanda, dengan suasana yang tegang namun penuh harapan untuk sebuah penyelesaian akhir.
Pokok-Pokok Perundingan dan Isu Krusial: Keputusan Terpenting Konferensi Meja Bundar
Meja perundingan di Den Haag menjadi ajang tarik-ulur yang sengit. Di balik kesan formal sebuah konferensi internasional, terjadi perdebatan panas yang menyangkut masa depan bangsa. Tiga isu menjadi batu sandungan utama: masalah utang warisan Hindia Belanda, bentuk hubungan uni antara Indonesia dan Belanda, serta status Irian Barat yang masih diduduki Belanda. Masing-masing pihak mempertahankan argumennya dengan gigih, mencerminkan kepentingan nasional yang hendak mereka lindungi.
Isu Kontroversial dalam Perundingan
Pertama, soal utang. Belanda bersikeras bahwa Republik Indonesia Serikat (RIS) harus menanggung seluruh utang pemerintah Hindia Belanda hingga akhir 1949. Argumen mereka didasarkan pada konsep suksesi negara, bahwa negara penerus wajib menerima aset dan liabilitas negara pendahulunya. Delegasi Indonesia, dengan Muhammad Hatta di depan, menolak mentah-mentah. Mereka berargumen bahwa sebagian besar utang tersebut digunakan Belanda untuk membiayai agresi militernya melawan Republik, sehingga tidak etis untuk dibebankan kepada Indonesia yang baru merdeka.
Kedua, bentuk Uni Indonesia-Belanda. Belanda mengusulkan pembentukan uni yang kuat dengan lembaga bersama yang bisa ikut campur dalam berbagai urusan. Bagi Indonesia, ini dianggap sebagai bentuk neokolonialisme yang akan membatasi kedaulatannya. Indonesia menginginkan hubungan yang longgar, sekadar uni simbolis untuk urusan luar negeri dan pertahanan saja, atau bahkan tidak perlu ada uni sama sekali.
Ketiga, nasib Irian Barat. Pihak Indonesia menuntut agar wilayah tersebut diserahkan sebagai bagian integral dari RIS. Sementara Belanda dengan keras menolak, dengan alasan bahwa rakyat Papua berbeda secara etnis dan belum siap untuk merdeka. Belanda ingin mempertahankan kekuasaannya di wilayah yang kaya sumber daya alam itu, menjadikannya isu yang nyaris menggagalkan seluruh konferensi.
Perbandingan Usulan dan Hasil Kompromi
Setelah perundingan alot, tercapailah kompromi-kompromi yang tidak sepenuhnya memuaskan salah satu pihak, namun bisa diterima sebagai jalan tengah. Tabel berikut merangkum perbedaan usulan dan hasil akhirnya.
| Isu | Usulan Awal Belanda | Usulan Awal Indonesia | Hasil Akhir Kompromi |
|---|---|---|---|
| Utang | RIS menanggung seluruh utang Hindia Belanda hingga Desember 1949. | Menolak menanggung utang, terutama yang digunakan untuk agresi militer. | RIS mengakui utang Hindia Belanda hingga Desember 1949. Jumlah dan cara pembayaran akan ditetapkan lebih lanjut melalui bilateral. Pada praktiknya, Indonesia setuju membayar sekitar 4,5 miliar gulden. |
| Kedaulatan & Uni | Pembentukan Uni Indonesia-Belanda yang kuat dengan lembaga bersama yang memiliki kewenangan nyata. | Pengakuan kedaulatan penuh tanpa ikatan uni, atau uni yang sangat longgar dan simbolis. | RIS berdaulat penuh. Dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang bersifat sukarela dan tanpa paksaan, dipimpin Ratu Belanda sebagai simbol. Uni ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. |
| Irian Barat | Irian Barat tetap di bawah kekuasaan Belanda, dengan status akan ditentukan di kemudian hari. | Irian Barat harus diserahkan kepada RIS sebagai bagian wilayah negara. | Status Irian Barat akan ditentukan melalui perundingan lebih lanjut dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan. Jika dalam setahun tidak ada kesepakatan, masalah akan diserahkan kepada arbitrase. |
Dinamika Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)
Kesepakatan untuk membentuk RIS merupakan buah dari Konferensi Inter-Indonesia dan tekanan Belanda yang menginginkan bentuk negara federal. Bagi banyak pejuang Republik, ide federalisme adalah warisan politik devide et impera Belanda. Namun, para diplomat Indonesia melihatnya sebagai strategi pragmatis. Dengan menerima RIS, mereka bisa mengakomodasi kepentingan BFO sekaligus mengkonsolidasi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda (kecuali Irian Barat) di bawah satu payung kedaulatan.
Soekarno, Hatta, dan para founding fathers sebenarnya memandang RIS sebagai bentuk negara sementara. Mereka telah merancang konstitusi sementara (UUD RIS) yang memungkinkan peralihan kembali ke bentuk negara kesatuan, sebuah tujuan yang akhirnya tercapai kurang dari setahun kemudian.
Analisis terhadap Hasil dan Kesepakatan Akhir
Piagam Penyerahan Kedaulatan yang ditandatangani pada 27 Desember 1949 menjadi dokumen bersejarah yang mengubah status Indonesia di mata dunia. Butir-butir utamanya tidak hanya sekadar pengakuan formal, tetapi juga rangkaian komitmen yang kompleks. Pengakuan kedaulatan oleh Belanda kepada RIS adalah intinya, yang secara hukum mengakhiri klaim kolonial atas wilayah tersebut. Namun, kedaulatan itu datang dengan beban, yaitu pengakuan terhadap utang dan pembentukan uni.
Hasil ini adalah sebuah paradoks: kemerdekaan yang diraih melalui kompromi yang pahit.
Butir Utama Piagam Penyerahan Kedaulatan
Piagam tersebut secara resmi memuat beberapa keputusan kunci. Pertama, Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat dan tidak dapat dicabut. Kedua, Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan tersebut berdasarkan ketentuan-ketentuan Konstitusinya. Ketiga, mengenai Uni, disepakati bahwa RIS dan Kerajaan Belanda akan membentuk Uni atas dasar sukarela dan dengan hak yang sama dengan tujuan terutama kerjasama di bidang hubungan luar negeri, pertahanan, serta kebudayaan dan ekonomi.
Keempat, status Irian Barat akan ditentukan melalui perundingan dalam waktu satu tahun.
Implikasi Beban Utang Hindia Belanda, Keputusan Terpenting Konferensi Meja Bundar
Source: freedomsiana.id
Klausul pengakuan utang memiliki implikasi ekonomi yang sangat berat bagi Indonesia yang baru lahir. Pemerintah RIS, yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Republik Indonesia setelah pembubaran RIS, terpaksa mengalokasikan sebagian besar penerimaan devisanya untuk membayar cicilan utang tersebut. Beban ini menyedot sumber daya yang sangat dibutuhkan untuk rekonstruksi pasca-perang, membangun infrastruktur, dan program-program pembangunan lainnya. Ekonomi Indonesia memasuki era kemerdekaan dengan kondisi yang rapuh, di mana utang menjadi salah satu faktor yang memperlambat pemulihan ekonomi nasional pada awal tahun 1950-an.
Pengaruh Klausul Persetujuan pada Hubungan Bilateral
Beberapa klausul dalam persetujuan KMB justru menjadi sumber ketegangan baru dalam hubungan Indonesia-Belanda. Masalah Irian Barat yang ditunda penyelesaiannya, misalnya, langsung menjadi duri dalam daging. Ketika perundingan satu tahun gagal, Belanda menolak arbitrase, yang akhirnya memicu konflik panjang dan kampanye diplomatik global oleh Indonesia hingga awal 1960-an. Klausul tentang hak-hak ekonomi Belanda juga sering menimbulkan gesekan. Sejarawan George McTurnan Kahane, dalam bukunya “Nationalism and Revolution in Indonesia”, menggambarkan dinamika ini:
“KMB menghasilkan sebuah kemerdekaan yang tidak lengkap. Masalah Irian Barat yang tertunda dan beban utang yang besar menciptakan hubungan yang terus diwarnai kecurigaan. Bagi banyak politisi Indonesia, keberadaan Uni dan hak-hak istimewa Belanda di bidang ekonomi dianggap sebagai sisa-sisa kolonialisme yang harus dihapuskan, yang akhirnya mendorong Indonesia untuk secara sepihak membatalkan seluruh hasil KMB pada tahun 1956.”
Tindakan pembatalan unilateral tahun 1956 tersebut menandai babak baru yang tegas dalam hubungan kedua negara, di mana Indonesia sepenuhnya mengambil alih kendali atas nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan memutuskan ikatan uni.
Keputusan terpenting Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, yang mengakui kedaulatan Indonesia, merupakan titik balik historis yang kompleks. Memahaminya memerlukan ketelitian analitis, mirip dengan ketepatan yang dibutuhkan saat Hitung Integral √(3x+2) dx dalam kalkulus. Keduanya, baik dalam sejarah maupun matematika, menuntut pendekatan metodis dan pemahaman mendalam untuk mencapai solusi yang tepat dan berdampak jangka panjang bagi sebuah konstruksi bangsa.
Dampak Langsung terhadap Pemerintahan dan Bangsa Indonesia
Hasil KMB langsung mengubah peta politik dan ketatanegaraan Indonesia. Dalam sekejap, bentuk negara berubah dari Republik Indonesia yang kesatuan menjadi Republik Indonesia Serikat yang federal. Soekarno dan Hatta yang semula Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RIS. Perubahan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pergeseran struktur kekuasaan yang mempengaruhi hubungan pusat dan daerah, serta memunculkan elite politik baru dari kalangan negara bagian.
Perubahan Struktur Ketatanegaraan dari RI ke RIS
RIS dibentuk sebagai negara federasi yang terdiri dari 16 negara bagian dan daerah otonom, dengan Republik Indonesia (Yogyakarta) sebagai salah satu negara bagiannya. Pemerintahan pusat RIS di Jakarta memiliki kewenangan atas hal-hal seperti hubungan luar negeri, pertahanan, keuangan, dan urusan pos. Sementara negara-negara bagian memiliki otonomi dalam urusan internal tertentu. Sistem pemerintahan yang dianut adalah parlementer, dengan Perdana Menteri Mohammad Hatta sebagai kepala pemerintahan.
Konstitusi RIS (UUD RIS) 1949 menjadi dasar hukum baru, menggantikan UUD 1945 untuk sementara waktu. Perubahan drastis ini menciptakan aparatur pemerintahan yang gemuk dan kompleks, yang bagi banyak kalangan dianggap tidak efisien dan tidak mencerminkan cita-cita persatuan bangsa.
Reaksi Politik dan Masyarakat terhadap Hasil KMB
Respons di dalam negeri terhadap hasil KMB terbelah dan penuh warna. Banyak yang merasa kecewa dengan kompromi yang dianggap terlalu menguntungkan Belanda.
- Kelompok Nasionalis Radikal dan Militer: Sebagian besar mengecam hasil KMB, terutama terkait utang, uni, dan Irian Barat. Mereka menganggap diplomasi telah mengorbankan prinsip-prinsip perjuangan. Bagi mereka, kemerdekaan yang diraih adalah kemerdekaan yang “setengah hati”.
- Parlemen Republik Indonesia (KNIP): Melalui perdebatan sengit, akhirnya menyetujui hasil KMB pada November 1949, tetapi dengan catatan dan tekanan bahwa ini adalah tahap akhir perjuangan untuk mencapai kesatuan bangsa sepenuhnya.
- Kalangan Federalis (BFO): Pada umumnya menerima hasil tersebut karena eksistensi mereka sebagai negara bagian diakui dalam struktur RIS. Namun, pengaruh mereka mulai memudar ketika gelombang kesatuan menguat.
- Masyarakat Umum : Ada perasaan lega karena perang telah berakhir, tetapi juga kebingungan dengan perubahan bentuk negara yang mendadak. Isu utang dan Irian Barat menjadi bahan perbincangan yang menimbulkan ketidakpuasan.
Pemetaan Wilayah Republik Indonesia Serikat
RIS adalah sebuah mosaik dari berbagai entitas politik. Tabel berikut memetakan komposisi wilayahnya, menunjukkan keragaman dan kompleksitas yang diwarisi dari politik federal Belanda.
| Jenis Wilayah | Nama Wilayah Bagian | Otoritas Utama | Catatan Khusus |
|---|---|---|---|
| Negara Bagian | Republik Indonesia (Yogyakarta), Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan. | Memiliki pemerintahannya sendiri, konstitusi negara bagian, dan otonomi dalam urusan tertentu seperti pendidikan dan pemerintahan lokal, di bawah payung konstitusi RIS. | Republik Indonesia sebagai negara bagian tetap mempertahankan pengaruh politik dan militer yang paling dominan. |
| Daerah Otonom | Daerah Banjar, Dayak Besar, Bangka, Belitung, Riau, Jawa Tengah. | Memiliki tingkat otonomi yang lebih rendah dibanding negara bagian, biasanya dipimpin oleh seorang kepala daerah yang diangkat. | Bentuk ini seringkali merupakan transisi dari daerah swapraja atau wilayah khusus. |
| Daerah Federal | Kota Jakarta (Distrik Federal). | Diperintah langsung oleh pemerintah federal RIS karena statusnya sebagai ibu kota negara. | Menjadi pusat pemerintahan dan diplomasi RIS. |
Perspektif dan Interpretasi Histori
Sejarah seringkali ditulis dari sudut pandang yang berbeda. Konferensi Meja Bundar adalah salah satu peristiwa yang narasinya tidak tunggal. Bagi Indonesia, KMB adalah tahap final dan kemenangan diplomasi dalam perjuangan panjang melawan kolonialisme, meski diwarnai kompromi yang kurang menyenangkan. Sementara bagi Belanda, selama beberapa dekade, KMB dilihat sebagai proses dekolonisasi yang teratur dan damai, di mana mereka “menyerahkan” kedaulatan dengan tetap mempertahankan pengaruh melalui uni dan kerja sama ekonomi.
Perbedaan penafsiran ini berakar pada persepsi yang berbeda tentang hakikat perjuangan itu sendiri: revolusi versus dekolonisasi.
Perbandingan dengan Perundingan Linggarjati dan Renville
Jika dibandingkan dengan perundingan sebelumnya, KMB menunjukkan kemajuan yang signifikan bagi diplomasi Indonesia. Perjanjian Linggarjati (1947) hanya mengakui Republik Indonesia secara de facto atas Jawa, Madura, dan Sumatra, sementara Belanda masih berkuasa atas wilayah lainnya. Perjanjian Renville (1948) bahkan dianggap lebih merugikan karena wilayah Republik semakin menyusut. KMB berhasil meraih pengakuan kedaulatan de jure atas hampir seluruh bekas Hindia Belanda (kecuali Irian Barat) dan mengubah status Indonesia dari pihak yang diakui sebagian menjadi negara berdaulat penuh di panggung internasional.
Meski dengan beban, KMB berhasil mengakhiri konflik bersenjata dan membuka pintu bagi konsolidasi nasional.
Suasana dan Momen Simbolik Penyerahan Kedaulatan
Upacara penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949 dilaksanakan secara paralel dan penuh simbol. Di Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, dan Menteri Urusan Seberang Lautan van Maarseveen menandatangani Piagam Penyerahan Kedaulatan. Sementara di Jakarta, di Istana Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Istana Koningsplein, suasana haru dan khidmat menyelimuti. Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.J. Lovink, dengan resmi menyerahkan kedaulatan kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Bendera Belanda yang berkibar di tiang utama istana pun diturunkan perlahan. Saat kain merah-putih-biru itu turun, tiang bendera tampak kosong untuk sejenak, sebelum Sang Saka Merah Putih dinaikkan dan berkibar untuk pertama kalinya di istana tersebut. Dentuman meriam mengiringi pengibaran bendera, menandai berakhirnya satu era dan dimulainya era baru. Sorotan matahari pagi yang menyinari kain merah putih yang baru saja dikibarkan menjadi gambaran visual yang kuat tentang sebuah bangsa yang akhirnya, setelah berabad-abad, benar-benar menentukan nasibnya sendiri di tanah airnya.
Ringkasan Terakhir
Dengan demikian, KMB meninggalkan warisan yang paradoks: di satu sisi ia merupakan kemenangan diplomasi yang diakui dunia, di sisi lain ia membawa beban kompromi yang berat seperti utang dan masalah Irian Barat. Hasilnya bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan babak baru dalam membangun kedaulatan yang sesungguhnya. Transisi dari Republik Indonesia ke Republik Indonesia Serikat (RIS) membuktikan bahwa jalan menuju negara kesatuan masih berliku.
Namun, momentum sejarah yang tercipta dari konferensi ini tak terbantahkan—ia menjadi batu pijakan legal dan politik bagi Indonesia untuk berdiri sejajar di panggung dunia, mengonsolidasikan diri, dan akhirnya mewujudkan cita-cita nasionalnya yang paling mendasar.
FAQ Terpadu
Apakah dengan KMB, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945?
Tidak. Pengakuan kedaulatan dari Belanda melalui KMB adalah berdasarkan pada penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 27 Desember 1949. Belanda tidak secara eksplisit mengakui proklamasi 1945, melainkan mengakhiri kekuasaannya dan mengakui negara baru hasil kesepakatan KMB.
Mengapa bentuk negara berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) setelah KMB?
Bentuk federal RIS adalah kompromi politik besar. Belanda ingin mempertahankan pengaruhnya melalui negara-negara boneka (BFO) yang dibentuknya selama agresi militer. RIS merupakan jalan tengah untuk menyatukan Republik Indonesia yang revolusioner dengan berbagai negara bagian dan daerah otonom bentukan Belanda ke dalam satu kesatuan yang diakui kedaulatannya.
Bagaimana reaksi dunia internasional terhadap hasil KMB?
Dunia internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat, menyambut baik hasil KMB sebagai penyelesaian damai konflik Indonesia-Belanda. Pengakuan kedaulatan ini membuka jalan bagi Indonesia untuk segera menjadi anggota ke-60 PBB pada September 1950, mengukuhkan posisinya dalam komunitas global.
Apa yang terjadi dengan tentara Belanda (KNIL) setelah penyerahan kedaulatan?
Salah satu keputusan KMB adalah pembubaran Koninklijk Nederlands-Indisch Leger (KNIL). Para anggotanya diberi pilihan: demobilisasi dan pensiun, atau bergabung dengan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). Proses integrasi ini seringkali menimbulkan ketegangan dan konflik internal di dalam tubuh militer Indonesia muda.