Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin dan Gillin dalam Kehidupan Sosial

Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin dan Gillin adalah sebuah peta navigasi yang luar biasa untuk memahami bagaimana masyarakat mengatur dirinya sendiri, dari hal-hal sepele seperti cara makan hingga aturan hukum yang kompleks. Konsep ini bukan sekadar teori usang, melainkan lensa tajam untuk mengamati tarian tak terlihat yang kita semua ikuti dalam keseharian, seringkali tanpa kita sadari sepenuhnya.

Gillin dan Gillin mengklasifikasikan norma sosial ke dalam empat tingkatan yang berbeda berdasarkan kekuatan mengikat dan sanksinya, mulai dari folkways yang bersifat informal, mores yang sudah lebih mengakar, hingga laws atau hukum yang formal. Memahami stratifikasi ini membantu kita melihat bukan hanya aturannya, tetapi juga mengapa reaksi sosial terhadap pelanggaran sebuah norma bisa sangat bervariasi, dari sekadar cibiran sampai hukuman penjara.

Pengantar Konsep Dasar Norma Sosial

Norma sosial merupakan salah satu fondasi terpenting dalam kehidupan bermasyarakat. Secara sederhana, norma dapat dipahami sebagai patokan perilaku yang diakui dan diterima oleh suatu kelompok masyarakat, berfungsi sebagai pedoman untuk bertindak secara pantas dan dapat diterima. Tanpa adanya norma, interaksi sosial akan berlangsung kacau karena tidak ada standar bersama yang mengatur bagaimana seharusnya seseorang bersikap.

Peran norma dalam mengatur perilaku kolektif sangat nyata. Misalnya, norma untuk mengantri dengan tertib mengatur agar proses pelayanan berjalan lancar dan adil bagi semua orang. Memahami klasifikasi norma bukan hanya penting bagi studi sosiologi, tetapi juga bagi setiap individu untuk lebih menghayati kompleksitas aturan tidak tertulis yang mengitarinya. Setiap norma yang terbentuk pada dasarnya adalah kristalisasi dari nilai-nilai sosial yang dipegang oleh masyarakat, seperti nilai kejujuran, kesopanan, atau keadilan, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan perilaku yang konkret.

Memahami Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin dan Gillin

Ahli sosiologi John Lewis Gillin dan John Philip Gillin mengklasifikasikan norma sosial ke dalam empat tingkatan berdasarkan kekuatan mengikatnya dan sanksi yang diterima jika dilanggar. Keempat tingkatan ini membentuk sebuah spektrum, dari aturan yang paling longgar hingga yang paling kaku dan dipaksakan oleh negara.

Kekuatan mengikat dari setiap tingkatan norma ini berbeda-beda, mulai dari sekadar harapan sosial hingga pemaksaan secara fisik oleh otoritas. Perbedaan ini muncul karena setiap tingkatan melindungi nilai yang berbeda tingkat kepentingannya bagi kelangsungan hidup kelompok.

Perbandingan Empat Tingkatan Norma, Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin dan Gillin

Tingkatan Norma Definisi Tingkat Kekuatan Jenis Sanksi
Folkways (Cara Kebiasaan) Kebiasaan umum yang diikuti masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Paling Lemah Cemoohan, teguran ringan, dianggap aneh.
Mores (Tata Kelakuan) Norma yang dianggap sangat penting untuk menjaga kesejahteraan dan moral masyarakat. Kuat Ostracism (pengucilan), dikucilkan dari kelompok.
Laws (Hukum) Norma yang telah dituliskan secara formal dan dipaksakan oleh negara. Sangat Kuat Sanksi fisik seperti denda, penjara, atau hukuman lainnya.
BACA JUGA  Peran Bahan Tambang Pilar Kemajuan dan Tantangan Keberlanjutan

Sebagai contoh konkret, dalam kehidupan sehari-hari: menggunakan tangan kanan untuk bersalaman atau makan (Folkways), larangan berzina atau mencuri (Mores), dan kewajiban membayar pajak atau larangan membunuh (Laws).

Eksplorasi Mendalam tentang Folkways (Cara Kebiasaan)

Folkways merupakan tingkatan norma yang paling lemah dan bersifat paling informal. Norma ini lahir dari kebiasaan-kebiasaan rutin yang akhirnya menjadi pola perilaku yang diharapkan. Pelanggaran terhadap folkways tidak dianggap sebagai kejahatan serius, tetapi lebih dilihat sebagai ketidaksopanan atau kekurangajaran.

Karakteristik utama folkways adalah sifatnya yang tidak absolut dan seringkali berbeda antar daerah atau komunitas. Folkways dapat berevolusi menjadi mores yang lebih kuat jika kebiasaan tersebut mulai dikaitkan dengan nilai-nilai keyakinan atau moral yang mendalam. Misalnya, kebiasaan memakai pakaian adat dalam upacara tertentu yang awalnya sekadar tradisi, lama-kelamaan dianggap sebagai simbol penghormatan leluhur yang wajib dipatuhi.

Contoh Folkways dalam Budaya Indonesia

Budaya Indonesia sangat kaya dengan folkways, yang mencerminkan keragaman dan kearifan lokalnya. Beberapa contohnya antara lain:

  • Membungkukkan badan sedikit ketika berjalan di depan orang yang lebih tua.
  • Menggunakan tangan kanan untuk memberikan atau menerima sesuatu.
  • Melepas alas kaki sebelum memasuki rumah atau tempat ibadah.
  • Tidak bersiul di malam hari karena dianggap dapat mengundang malapetaka (dalam kepercayaan tertentu).
  • Menyajikan hidangan dan minuman kepada tamu yang datang ke rumah.

Sebuah upacara adat seperti Seren Taun di masyarakat Sunda menggambarkan penerapan folkways dengan jelas. Masyarakat berkumpul dengan pakaian tradisional, membawa hasil bumi sebagai syukuran, dan melakukan prosesi adat dengan tertib. Semua ini dilakukan berdasarkan kebiasaan turun-temurun yang telah mengakar, meskipun detail pelaksanaannya mungkin sedikit berbeda dari satu keluarga ke keluarga lain. Suasana khidmat namun penuh kekeluargaan menunjukkan bahwa aturan yang berlaku lebih bersifat membimbing daripada memaksa.

Eksplorasi Mendalam tentang Mores (Tata Kelakuan)

Mores adalah tingkatan norma yang lebih kuat daripada folkways. Jika folkways mengatur tentang apa yang sebaiknya dilakukan, mores mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang mutlak dilarang. Pelanggaran terhadap mores dianggap sebagai serangan terhadap tatanan moral dan kesejahteraan masyarakat, sehingga konsekuensinya jauh lebih berat.

Perbedaan mendasar antara mores dan folkways terletak pada tingkat urgensi dan sanksinya. Melanggar folkways mungkin akan membuat Anda dicap tidak sopan, tetapi melanggar mores dapat membuat Anda dikucilkan dari komunitas.

“Mores adalah sentinel yang menjaga kubu moral masyarakat. Mereka adalah garis pertahanan terhadap perilaku yang dianggap dapat merusak integritas dan kohesi sosial kelompok. Tanpanya, struktur masyarakat akan rapuh dan rentan terhadap disintegrasi.”

Sanksi sosial untuk pelanggaran mores biasanya berbentuk pengucilan (ostracism). Seseorang yang diketahui berzina, menipu, atau menggelapkan dana komunitas, misalnya, akan kehilangan kepercayaan dan dihindari dalam pergaulan sosial. Dalam konteks profesional, sebuah mores yang kuat adalah larangan untuk melakukan plagiarisme atau konflik kepentingan. Seorang peneliti yang kedapatan memalsukan data tidak hanya dipecat, tetapi namanya akan tercoreng dan akan sangat sulit baginya untuk mendapatkan kepercayaan kembali di dunia akademis.

BACA JUGA  Cara Menemukan Rumus Matematika Perpangkatan Dari Konsep Dasar

Eksplorasi Mendalam tentang Laws (Hukum)

Laws atau hukum adalah tingkatan norma yang paling formal dan memiliki kekuatan memaksa yang paling nyata. Pada dasarnya, hukum adalah mores yang telah melalui proses kristalisasi, dikodifikasikan secara tertulis, dan penegakannya dilaksanakan oleh otoritas resmi seperti polisi dan pengadilan.

Proses formal suatu nilai sosial menjadi hukum biasanya melalui lembaga legislatif. Nilai bahwa nyawa manusia harus dilindungi (mores) akhirnya dirumuskan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338 tentang larangan pembunuhan. Dengan demikian, hukum memberikan sanksi yang eksplisit dan terukur terhadap pelanggaran nilai-nilai yang dianggap paling fundamental dalam masyarakat.

Perbandingan Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis

Aspek Hukum Tertulis Hukum Tidak Tertulis
Sumber Kitab undang-undang, peraturan daerah, konstitusi. Adat istiadat, tradisi, dan preseden yang berkembang dalam masyarakat.
Penegak Aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Tokoh adat, pemimpin masyarakat, dan tekanan sosial.
Bentuk Sanksi Terdetail dan terukur (denda, penjara, kurungan). Bervariasi, dari teguran hingga pengucilan, tidak terukur.

Contoh hukum di Indonesia yang mencerminkan tingkatan norma ini adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan untuk mengenakan helm, memiliki SIM, dan menaati rambu-rambu lalu lintas adalah hukum tertulis yang lahir dari mores untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Pelanggarannya berimplikasi pada sanksi denda yang jelas nominalnya bahkan hukuman kurungan.

Interaksi dan Dinamika antar Tingkatan Norma

Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin dan Gillin

Source: slidesharecdn.com

Dalam kajian sosiologi, Empat Tingkatan Norma menurut Gillin dan Gillin—mulai dari cara (usage) hingga adat istiadat (custom)—menjadi kerangka penting untuk memahami tata kelola interaksi sosial. Prinsip-prinsip kolaborasi modern, seperti skema Istilah Proyek Kolaboratif dengan Pembagian Keuntungan , pada dasarnya merupakan manifestasi norma kelaziman (folkways) yang berevolusi dalam dunia bisnis, menunjukkan bagaimana struktur norma tetap relevan mengatur dinamika kesepakatan dan keadilan dalam masyarakat.

Keempat tingkatan norma ini tidak hidup dalam ruang hampa, tetapi saling berinteraksi, mempengaruhi, dan terkadang bahkan bersinggungan. Sebuah folkway bisa menguat menjadi mores, dan sebuah mores dapat dikodifikasi menjadi law. Sebaliknya, sebuah law yang sudah tidak relevan bisa melemah dan kembali menjadi sekadar mores atau bahkan folkway.

Interaksi ini terkadang menciptakan ketegangan. Sebuah kasus klasik adalah ketika folkway dalam suatu komunitas adat bertentangan dengan hukum nasional. Misalnya, praktik tertentu dalam penyelesaian sengketa adat yang melibatkan denda dalam bentuk hewan atau hasil bumi (sebagai folkway/mores) mungkin dianggap tidak sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dampaknya, masyarakat adat tersebut mungkin merasa hukum negara tidak menghargai kearifan lokal mereka, sementara negara harus memastikan supremasi hukum yang seragam.

BACA JUGA  Menentukan Jarak Titik Api Lensa Cembung dengan Pembesaran 4×

Dalam kajian sosiologi, Empat Tingkatan Norma menurut Gillin dan Gillin—mulai dari cara (usage) hingga adat istiadat (custom)—menunjukkan bagaimana aturan sosial berevolusi. Persis seperti bagaimana platform digital punya ‘norma’ tak tertulisnya sendiri, yang bisa kamu pelajari lebih lanjut lewat tulisan Ada yang Bisa Membuat Follow Jadi Terbaik. Pada akhirnya, memahami hierarki norma ini membantu kita menganalisis pola interaksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial, secara lebih mendalam.

Institusi sosial seperti pendidikan dan agama memainkan peran krusial dalam mentransmisikan dan memperkuat berbagai tingkatan norma ini. Sekolah mengajarkan folkways seperti antri dan bersikap sopan, sekaligus menanamkan mores tentang kejujuran melalui pelajaran agama dan PKn. Agama, di sisi lain, menjadi sumber utama dari banyak mores yang kemudian diadopsi oleh hukum, seperti larangan mencuri atau membunuh.

Dinamika perubahan norma dapat diilustrasikan melalui evolusi kesadaran tentang merokok. Dahulu, merokok di dalam ruangan adalah sebuah folkway yang biasa saja. Seiring waktu, dengan ditemukannya dampak buruk asap rokok bagi kesehatan (pergeseran nilai), perilaku ini berubah menjadi mores yang dianggap tidak sopan dan egois. Kini, banyak daerah yang telah mengeluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mengubah mores tersebut menjadi law yang memiliki sanksi tegas.

Ini menunjukkan bagaimana sebuah norma dapat bergerak dari tingkatan paling lemah hingga menjadi aturan yang memiliki kekuatan hukum.

Simpulan Akhir: Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin Dan Gillin

Jadi, Empat Tingkatan Norma Menurut Gillin dan Gillin pada akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat adalah sebuah mosaik kompleks dari aturan tak tertulis dan tertulis yang saling bertaut. Dari kebiasaan santun yang kita ucapkan setiap pagi hingga kitab undang-undang yang dijaga oleh negara, semua tingkatan ini bekerja sama menciptakan keteraturan. Pemahaman ini bukan hanya untuk dikaji, tetapi untuk diaplikasikan dalam membaca dinamika sosial di sekitar kita, menyadari bahwa setiap interaksi adalah bagian dari permainan norma yang rumit dan mempesona.

Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah keempat tingkatan norma ini selalu berurutan dan pasti berkembang dari folkways menjadi laws?

Tidak selalu. Meskipun seringkali hukum (laws) berawal dari tata kelakuan (mores) yang menguat, prosesnya tidak linear atau dijamin. Banyak folkways tetap menjadi sekadar kebiasaan tanpa paksaan, dan beberapa hukum bisa diciptakan secara top-down tanpa melalui proses evolusi sosial yang panjang dari bawah.

Bagaimana jika terjadi konflik antara tingkatan norma yang berbeda, misalnya antara mores dan laws?

Konflik semacam ini sering memicu ketegangan sosial. Misalnya, sebuah hukum mungkin dianggap tidak adil karena melanggar mores atau nilai budaya masyarakat setempat. Pada akhirnya, masyarakat yang akan terus-menerus bernegosiasi, baik melalui protes, pembentukan opini publik, atau bahkan amendemen hukum, hingga tercapai keselarasan baru.

Apakah teknologi digital dan media sosial telah menciptakan tingkatan norma yang baru atau mengubah yang sudah ada?

Teknologi digital tidak menciptakan tingkatan norma baru, tetapi sangat mempercepat evolusi dan alterasinya. Norma-norma seperti netiket (etika berinternet) adalah contoh folkways dan mores yang lahir dan berubah sangat cepat di dunia maya, terkadang bahkan memiliki daya tekan dan sanksi sosial yang sangat kuat, setara dengan norma di dunia fisik.

Leave a Comment