Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta Titik Awal Baru di Tanah Jawa

Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta bukan sekadar angka di buku sejarah, tapi dentuman pertama dari sebuah peradaban baru yang lahir dari meja perundingan dan tekad baja seorang pangeran. Bayangkan suasana Jawa di pertengahan 1700-an, di mana Kerajaan Mataram seperti kue yang diperebutkan, retak oleh konflik keluarga dan campur tangan VOC. Dari pusaran chaos itulah, sosok Pangeran Mangkubumi, yang kelak bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I, bangkit.

Dengan kecerdikan politik dan keteguhan hatinya, dia merajut tak hanya sebuah istana, tetapi sebuah identitas.

Momen kuncinya adalah Perjanjian Giyanti pada 1755, sebuah dokumen yang secara resmi membelah Mataram menjadi dua dan mengakui Yogyakarta sebagai sebuah kesultanan yang berdaulat. Tahun 1755 inilah yang kemudian dikukuhkan sebagai tahun kelahiran resmi Kerajaan Yogyakarta. Prosesnya bukan seperti membalik telapak tangan; butuh negosiasi alot, perjuangan, dan visi yang jelas untuk mengubah secarik kertas perjanjian menjadi sebuah ibu kota kerajaan yang megah dengan tata pemerintahan yang kokoh, yang dampaknya masih terasa hingga detik ini.

Latar Belakang Historis dan Konteks Pendirian

Sebelum kita membahas angka tahunnya, penting untuk memahami medan politik yang bergejolak di Jawa pada pertengahan abad ke-18. Kekuasaan Mataram Islam, yang dulu begitu perkasa, sedang berada di ujung tanduk. Pemerintahan Pakubuwono II di Kartasura digoyang oleh pemberontakan besar yang dipimpin Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) dan juga perlawanan dari komunitas Tionghoa. Situasi chaos ini memaksa istana untuk meminta bantuan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), sebuah keputusan yang pada akhirnya justru menjerat kedaulatan Mataram dalam jerat utang dan intervensi politik Belanda.

Peristiwa penting yang menjadi pendorong langsung adalah Perang Takhta Jawa Ketiga. Pasca wafatnya Pakubuwono II, terjadi perpecahan sengit antara pihak istana yang didukung VOC dan kelompok pemberontak. Pangeran Mangkubumi, adik mendiang raja, yang awalnya berjuang bersama Raden Mas Said, merasa haknya diabaikan. Kekecewaan ini membawanya pada konfrontasi terbuka, yang akhirnya menemui jalan buntu. VOC, yang lelah dengan perang panjang, melihat peluang untuk mengakhiri konflik dengan cara membelah kekuasaan Mataram menjadi dua.

Di tengah pusaran inilah sosok Pangeran Mangkubumi, yang kelak bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I, muncul sebagai aktor kunci. Beliau bukan hanya seorang panglima perang yang tangguh, tetapi juga negarawan yang cerdik. Perannya dalam proses pendirian bersifat sentral dan menentukan. Setelah melalui negosiasi alot, Mangkubumi berhasil meyakinkan VOC untuk mengakuinya sebagai penguasa separuh wilayah Mataram dengan hak-hak otonomi yang lebih luas dibandingkan Sunan di Surakarta.

Visinya jelas: mendirikan pusat kekuasaan baru yang mandiri, berdaulat, dan menjadi penjaga sejati tradisi Jawa.

Perbandingan Situasi Sebelum dan Sesudah Pendirian Yogyakarta

Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta

Source: arkadewi.id

Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 bukan sekadar gencatan senjata, melainkan sebuah reset total tata politik Jawa. Untuk memahami transformasi radikal ini, mari kita lihat perbandingannya dalam tabel berikut.

Aspect Sebelum 1755 (Mataram Terpecah) Sesudah 1755 (Pasca Giyanti)
Struktur Kekuasaan Pusat kekuasaan tunggal di Kartasura (lalu pindah ke Surakarta) yang melemah dan diintervensi VOC. Dua kekuasaan paralel: Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, dengan perjanjian pembagian wilayah.
Kondisi Politik Chaos akibat perang saudara berkepanjangan, pemerintahan tidak stabil. Stabilitas relatif tercapai, meski rivalitas antar-istana tetap ada. VOC menjadi “penengah” sekaligus penguasa sebenarnya.
Posisi VOC Kreditor dan pendukung militer yang semakin banyak menuntut. Kekuatan arbitrase tertinggi, memiliki hak pengakuan (investitur) terhadap kedua raja.
Kepemimpinan Pertentangan antara istana, pangeran pemberontak, dan VOC. Kepemimpinan baru yang legitimasi awalnya berasal dari perjanjian dengan VOC, tetapi dibangun dengan kharisma pribadi Sultan HB I.
BACA JUGA  Perilaku Mewujudkan Sila Ketiga Kunci Hidup Rukun di Negeri Bhinneka

Kronologi dan Penetapan Tahun Resmi

Kalau ditanya kapan tepatnya Kerajaan Yogyakarta berdiri, jawaban resminya adalah 7 Oktober
1755. Tanggal ini bukan tanggal pemancangan tiang pertama keraton, melainkan tanggal disepakatinya Perjanjian Giyanti. Dalam konteks politik saat itu, perjanjian itu adalah akta kelahiran resmi. Isinya jelas: pengakuan Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayyidin Panatagama Khalifatullah, penguasa atas separuh wilayah Mataram.

Sumber sejarah primer yang menjadi rujukan utama adalah naskah Perjanjian Giyanti itu sendiri. Dokumen bersejarah yang ditandatangani di Desa Giyanti (sekarang di sekitar Karanganyar) itu menjadi bukti sah dan diakui oleh semua pihak: VOC, pihak Surakarta, dan Pangeran Mangkubumi. Selain itu, Babad Giyanti yang ditulis oleh pujangga keraton Yasadipura I juga memberikan narasi rinci tentang peristiwa-peristiwa di sekitar perjanjian tersebut.

Meski bersifat sastra sejarah, babad ini memberikan konteks budaya dan politik yang sangat berharga.

Secara kronologis, jalan menuju pendirian kerajaan melalui tahapan yang cukup runut. Berikut adalah poin-poin kunci dari negosiasi hingga proklamasi kekuasaan.

  • 23 September 1754: Pertemuan awal antara Nicolaus Hartingh (Gubernur VOC pesisir utara Jawa) dengan Pangeran Mangkubumi di lereng Gunung Lawu. Pertemuan rahasia ini menjadi fondasi dialog.
  • Februari 1755: Negosiasi intensif dilakukan. Pangeran Mangkubumi bersikeras pada gelar “Sultan” dan hak untuk membangun keraton baru, bukan sekadar menjadi adipati bawahan Surakarta.
  • 13 Februari 1755: Kesepakatan preliminer dicapai. VOC menyetujui pembagian wilayah Mataram secara garis besar.
  • 7 Oktober 1755: Penandatanganan Perjanjian Giyanti oleh tiga pihak: VOC (diwakili Hartingh dan Van der Parra), Sunan Pakubuwono III, dan Pangeran Mangkubumi. Ini momen de jure berdirinya Kesultanan Yogyakarta.
  • 9 Oktober 1755: Sultan Hamengkubuwono I secara resmi masuk ke wilayah kekuasaannya yang baru, disambut rakyat di Desa Pandak.
  • Mulai 1755-1756: Proses pembangunan Keraton Yogyakarta dimulai. Lokasi awal bernama Hutan Beringan, yang kemudian mendapat nama baru: Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dampak dan Signifikansi Pendirian

Dampak langsung dari Perjanjian Giyanti terasa seperti gempa politik yang mengguncang Jawa. Peta wilayah Mataram yang luas dibelah dua dengan garis yang rumit, hampir seperti membelah kue. Surakarta mendapatkan wilayah inti Mataram lama plus daerah pesisir timur, sementara Yogyakarta mendapatkan wilayah bagian barat dan selatan, termasuk daerah-daerah yang subur dan strategis. Pembagian ini tidak hanya tentang tanah, tetapi juga tentang pembagian simbolis: pusaka-pusaka kerajaan, abdi dalem, bahkan pasar dibagi.

Lahirlah dua entitas politik baru yang akan bersaing dan sekaligus mencerminkan satu sama lain selama berabad-abad berikutnya.

Signifikansi pendirian Yogyakarta sangat mendalam, terutama dalam tata pemerintahan dan budaya. Secara politik, Yogyakarta menawarkan model kepemimpinan yang berbeda. Sultan Hamengkubuwono I membangun kerajaannya dari nol, dengan tata ruang keraton yang penuh makna filosofis dan sistem pemerintahan yang lebih tertata. Dari segi budaya, Yogyakarta segera menjadi pesaing kuat Surakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa. Gaya seni, sastra, busana, dan bahkan dialek bahasa Jawa berkembang dengan corak khas Yogyakarta yang lebih lugas dan tegas, mencerminkan karakter sang pendiri.

Struktur politik baru ini secara permanen mengubah peta kekuasaan di Jawa Tengah. VOC, dengan sukses, menerapkan politik divide et impera. Dengan adanya dua kerajaan yang seimbang, VOC bisa memainkan satu pihak terhadap pihak lain, memastikan tidak ada kekuatan Jawa tunggal yang bisa mengancam dominasi mereka. Namun, di balik itu, Yogyakarta justru tumbuh menjadi kekuatan yang sulit dikendalikan sepenuhnya. Semangat kemandirian yang ditanamkan HB I menjadi warisan yang membuat Yogyakarta, dalam sejarah panjangnya, sering mengambil posisi yang berbeda dan lebih berani melawan tekanan kolonial dibandingkan Surakarta.

Sejarawan Peter Carey dalam berbagai tulisannya menekankan bahwa pendirian Yogyakarta adalah “sebuah eksperimen dalam negara Jawa.” Carey berpendapat, “Hamengkubuwono I bukan sekadar membangun istana baru, tetapi sebuah ‘negeri ideal’ menurut konsep Jawa. Yogyakarta dirancang sebagai mikrokosmos dari alam semesta, dengan keraton sebagai pusatnya, yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kesejahteraan (rahayuning bawana). Visi inilah yang memberikan legitimasi kuat dan daya tahan bagi Kesultanan, melampaui sekadar perjanjian politik dengan VOC.”

Warisan dan Bukti Fisik Pendirian

Warisan paling nyata dari tahun 1755 tentu saja adalah Kota Yogyakarta sendiri, dengan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai jantungnya. Meski bangunan-bangunan keraton mengalami renovasi dan penambahan dari masa ke masa, konsep tata ruang dasarnya tetap sesuai dengan visi Sultan Hamengkubuwono I. Kompleks keraton, alun-alun utara dan selatan, poros filosofis yang membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak, adalah sebuah kanvas raksasa yang menggambarkan konsep kosmologi Jawa tentang perjalanan hidup manusia.

BACA JUGA  Jarak Jatuh Benda 3 km/jam dalam x Menit Konsep dan Hitungannya

Artefak fisik dari masa awal pendirian yang masih terpelihara dengan baik antara lain Masjid Gedhe Kauman (1765) dan beberapa bangunan inti di dalam keraton seperti Bangsal Kencana. Prasasti atau babad yang merekam peristiwa pendirian juga disimpan dengan hati-hati di perpustakaan keraton. Tradisi dan upacara kerajaan, seperti Grebeg, secara tidak langsung adalah refleksi dari kelahiran kerajaan ini. Upacara-upacara tersebut menegaskan legitimasi dan kontinuitas kekuasaan Sultan yang bermula dari perjanjian bersejarah di Giyanti.

Situs Bersejarah Terkait Pendirian Kesultanan Yogyakarta, Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta

Nama Situs/Lokasi Keterkaitan dengan Pendirian Fungsi/Kondisi Sekarang
Desa Giyanti (Karanganyar) Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti, 7 Oktober 1755. Lapangan dan permukiman biasa. Tidak ada bangunan fisik tersisa, tetapi lokasinya ditandai dan dikenang sebagai tempat bersejarah.
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Ibu kota dan pusat pemerintahan yang dibangun pasca perjanjian, mulai 1755. Masih berfungsi sebagai istana resmi Sultan dan pusat budaya. Terbuka untuk publik sebagai museum hidup.
Masjid Gedhe Kauman Dibangun atas perintah Sultan HB I (1765) sebagai masjid agung kerajaan. Masih berfungsi sebagai masjid utama Kesultanan dan pusat aktivitas keagamaan Islam tradisional di Yogyakarta.
Tugu Pal Putih (Tugu Yogya) Bagian dari poros filosofis kota yang dibangun pada masa awal, simbol persatuan raja-raja Mataram. Monumen ikon kota. Tugu asli rusak akibat gempa dan dibangun kembali dengan bentuk yang sedikit berbeda.

Bayangkan kompleks kerajaan pada masa awal berdiri: sebuah dataran rendah di antara sungai Code dan Winanga yang sengaja dipilih karena pertimbangan kosmologis. Di tengahnya, berdiri Bangsal Kencana yang megah, tempat singgasana Sultan. Di sekelilingnya, tanah lapang (alun-alun) yang berfungsi sebagai ruang publik, tempat rakyat bertemu rajanya. Di sebelah barat keraton, dengan jarak yang tepat, dibangun Masjid Gedhe sebagai penanda spiritual.

Seluruh kota dikelilingi oleh benteng (cinger) dan parit (jagang) yang membentuk sebuah mandala pertahanan. Ini bukan sekadar perkampungan, melainkan sebuah negara-kota yang dibangun dengan kesadaran penuh akan simbolisme dan kekuasaan.

Perbandingan dengan Kerajaan Sekontemporer

Mustahil membicarakan pendirian Yogyakarta tanpa menyandingkannya dengan Kasunanan Surakarta. Keduanya adalah saudara kembar yang lahir dari rahim yang sama, Mataram, pada hari yang sama melalui Perjanjian Giyanti. Konteks pendiriannya identik: hasil rekayasa politik VOC untuk mengakhiri perang saudara. Namun, dari sanalah kesamaan besar berakhir dan perbedaan mencolok mulai tampak.

Proses pembentukannya memiliki persamaan mendasar: keduanya diakui oleh VOC melalui instrumen perjanjian yang sama. Namun, perbedaannya terletak pada karakter pendirinya dan kondisi awal. Surakarta adalah kelanjutan dari istana Mataram lama (Kartasura yang pindah), mewarisi tradisi lama yang mungkin sudah jenuh. Sementara Yogyakarta adalah proyek baru murni dari seorang panglima perang yang membangun segala sesuatunya dari awal, dengan semangat pembaruan dan kemandirian yang lebih kuat.

BACA JUGA  Tujuan Utama Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP

Hal ini berpengaruh pada dinamika politik internal dan hubungan dengan Belanda di kemudian hari.

Garis Waktu Paralel: Yogyakarta dan Surakarta

  • 1749: Pakubuwono II wafat. Pangeran Mangkubumi (calon HB I) memulai perlawanan.
  • 1755 (7 Oktober): Perjanjian Giyanti. Lahirnya dua kerajaan: Yogyakarta (di bawah HB I) dan Surakarta (di bawah Pakubuwono III).
  • 1755-1756: HB I memulai pembangunan Keraton Yogyakarta dari nol di Hutan Beringan. Pakubuwono III tetap bertahta di Keraton Surakarta yang sudah ada.
  • 1757: Perjanjian Salatiga. Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) diakui sebagai Mangkunegara I, mendapat sebagian kecil wilayah Surakarta, memperkuat politik pecah belah VOC.
  • 1770-an: Masa konsolidasi. Yogyakarta di bawah HB I membangun identitas budaya dan politik yang kuat dan independen. Surakarta lebih fokus pada pengembangan sastra dan seni istana.
  • 1812: Peristiwa besar berbeda: Inggris menyerang Yogyakarta (masa HB II), merampas kekuasaan politiknya. Surakarta relatif tidak terganggu. Peristiwa ini semakin mengukuhkan citra Yogyakarta sebagai kerajaan yang “keras kepala” melawan penjajah.

Simpulan Akhir

Jadi, melihat kembali ke Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta, kita sebenarnya sedang menyelami akar dari sebuah entitas yang unik. Ini bukan cuma cerita tentang pembagian wilayah atau pergantian kekuasaan, melainkan tentang kelahiran sebuah semangat kebudayaan dan ketatanegaraan Jawa yang bertahan melintasi zaman. Dari pecahan Mataram, Yogyakarta justru tumbuh menjadi pusat gravitasi baru, dengan warisan arsitektur, tradisi, dan sistem nilai yang terus hidup.

Ngomongin Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta (1755) itu kayak baca puisi sejarah yang penuh simbol. Nah, biar nggak sekadar tahun kering, kamu perlu Langkah pertama mengungkap peristiwa dalam puisi —membaca ulang dengan teliti untuk menangkap “peristiwa” di balik kata. Dengan cara itu, berdirinya Mataram Islam pasca Perjanjian Giyanti bukan cuma angka, tapi sebuah narasi hidup tentang perpecahan, kelahiran, dan awal dari sebuah identitas yang kita kenal sekarang.

Pelajaran terbesarnya? Bahwa dari sebuah titik balik sejarah yang penuh gejolak, bisa lahir sebuah warisan abadi yang terus berbicara kepada kita semua hari ini.

Nah, kalau bicara soal berdirinya Kerajaan Yogyakarta di tahun 1755, itu nggak cuma sekadar angka sejarah, lho. Keberhasilan Sri Sultan Hamengkubuwono I membangun tatanan baru itu adalah bukti nyata dari sebuah Kerja Sama Terencana dalam Kelompok Sosial yang solid dan punya visi jauh ke depan. Dari sanalah fondasi budaya dan pemerintahan yang kita kenal sekarang ini bisa kokoh berdiri, warisan yang hingga kini masih terasa denyutnya di setiap sudut Jogja.

Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan: Tahun Berdirinya Kerajaan Yogyakarta

Apakah tahun 1755 langsung dirayakan sebagai hari jadi setiap tahun oleh Kerajaan Yogyakarta?

Tidak secara persis seperti perayaan hari jadi modern. Peringatan lebih difokuskan pada tradisi dan upacara kerajaan yang merefleksikan legitimasi dan sejarah, seperti Grebeg dan upacara penobatan, yang esensinya terkait erat dengan momentum pendirian.

Mengapa ibu kota dan keraton baru bisa dibangun setelah perjanjian, bukankah tahun berdirinya saat perjanjian ditandatangani?

Betul, tahun 1755 menandai pengakuan hukum. Pembangunan fisik Keraton Yogyakarta dimulai setelahnya, tepatnya pada 1755-1756. Jadi, tahun pendirian merujuk pada momentum politik dan hukumnya, sementara pembangunan fisik adalah realisasi berikutnya.

Apakah ada bukti fisik asli dari tahun 1755 yang masih tersisa?

Dokumen fisik Perjanjian Giyanti asli masih disimpan. Selain itu, beberapa bagian inti Keraton Yogyakarta, seperti Siti Hinggil dan beberapa bangunan dalam, dibangun pada masa awal dan merupakan bukti fisik dari era pendirian tersebut.

Bagaimana dengan status Kasultanan Yogyakarta sekarang, apakah masih terkait dengan tahun 1755?

Sangat terkait. Keistimewaan Yogyakarta yang diakui dalam konstitusi Indonesia berakar historis langsung dari kesinambungan pemerintahan yang dimulai sejak 1755. Sri Sultan Hamengkubuwono I adalah pendiri sekaligus leluhur garis penerus yang masih memimpin hingga sekarang.

Leave a Comment