Isi Perjanjian Giyati Membagi Wilayah dan Kekuasaan

Isi Perjanjian Giyati bukan sekadar dokumen tua yang usang, melainkan sebuah titik balik dramatis yang mengukir ulang peta kekuasaan Nusantara. Ditandatangani dalam suasana tegang yang dipenuhi kepentingan yang saling bersilangan, perjanjian ini menjadi bukti nyata dari dinamika politik yang kompleks antara kerajaan-kerajaan lokal dan kekuatan asing yang mulai menancapkan pengaruhnya. Narasi yang tertera di dalamnya menjadi cermin dari sebuah era peralihan, di mana diplomasi dan ketegangan militer berjalan beriringan.

Perjanjian yang lahir dari meja perundingan ini secara definitif mengatur pembagian wilayah, hak pengelolaan sumber daya, serta pola hubungan antar pihak yang bertikai. Setiap klausulnya mengandung konsekuensi yang jauh, tidak hanya bagi generasi saat itu tetapi juga bagi bentang sejarah wilayah tersebut di masa-masa berikutnya. Melihat lebih dalam ke dalam isinya, kita dapat memahami akar dari banyak konfigurasi politik dan sosial yang bertahan hingga berabad-abad kemudian.

Pengantar dan Latar Belakang Perjanjian Giyati

Pada pertengahan abad ke-18, Pulau Jawa terpecah dalam tarik-menarik kekuasaan yang kompleks antara Kesultanan Mataram Islam, VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), dan berbagai kekuatan regional. Puncak dari keretakan internal Mataram terjadi setelah perang takhta antara Pangeran Mangkubumi (kelak Hamengkubuwana I) dan Susuhunan Pakubuwana III, yang didukung penuh oleh VOC. Perang yang berlarut-larut dan melelahkan ini akhirnya mendorong semua pihak untuk duduk berunding, mencari solusi politik yang dapat menghentikan pertumpahan darah.

Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani pada 13 Februari 1755, menjadi titik balik monumental. Perundingan ini melibatkan tiga aktor utama: Pangeran Mangkubumi mewakili kekuatan pemberontak, Susuhunan Pakubuwana III sebagai penguasa Mataram di Surakarta, dan VOC yang diwakili oleh Gubernur-Jenderal Jacob Mossel serta Nicolaus Hartingh sebagai pemimpin perunding. Lokasi bersejarah ini adalah Desa Giyanti, sebuah daerah di sebelah timur Kota Karanganyar, Jawa Tengah, yang menjadi saksi bisu pembagian takhta Mataram.

Pihak-Pihak dalam Perundingan dan Dinamika Kekuasaan

VOC hadir bukan sekadar sebagai penengah, melainkan sebagai kekuatan penentu dengan kepentingan ekonomi dan stabilitas politik yang sangat besar. Bagi Kompeni, perang saudara yang berkepanjangan mengganggu monopoli perdagangan dan menimbulkan beban finansial untuk operasi militer. Pangeran Mangkubumi, dengan dukungan pasukan dan simpati rakyat yang kuat, bernegosiasi dari posisi yang setara meski awalnya dianggap pemberontak. Sementara itu, Pakubuwana III, yang posisinya semakin lemah, terpaksa menerima pembagian warisan leluhurnya untuk mempertahankan sebagian kekuasaan.

Dinamika tripartit inilah yang membentuk setiap klausul dalam perjanjian.

Isi dan Klausul Penting Perjanjian

Inti dari Perjanjian Giyanti adalah pemecahan Kesultanan Mataram menjadi dua wilayah kekuasaan yang terpisah namun saling terkait. Naskah perjanjian secara detail mengatur pembagian tanah, pengelolaan pelabuhan, hak suksesi, dan yang terpenting, pengakuan kedaulatan VOC atas kedua kerajaan. Perjanjian ini bukan hanya dokumen politik, tetapi juga kontrak yang mengikat masa depan Jawa.

Poin-Poin Utama Naskah Perjanjian

Beberapa klausul kunci menjadi fondasi baru tata politik Jawa. Pertama, pengakuan Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwana I, penguasa separuh wilayah Mataram dengan ibu kota di Yogyakarta. Kedua, penguatan posisi Pakubuwana III sebagai penguasa di Surakarta. Ketiga, penetapan batas wilayah yang jelas antara kedua kerajaan, sering kali menggunakan sungai atau jalan sebagai penanda. Keempat, komitmen kedua Sultan untuk bekerjasama dan tidak saling menyerang.

Perjanjian Giyanti tahun 1755 secara fundamental membelah Kesultanan Mataram, sebuah pembagian yang bersifat spasial layaknya memotong sebuah ruang tiga dimensi. Mirip dengan cara memahami Bidang Diagonal Balok Berbentuk yang membelah ruang padat menjadi dua bagian segi empat, perjanjian ini membelah kedaulatan dan wilayah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, menciptakan dua entitas politik baru dari satu kesatuan yang utuh.

BACA JUGA  Klasifikasi Vertebrata menjadi 5 Kelas Berdasarkan Ciri-cirinya

Kelima, dan yang paling krusial, pengesahan hak VOC untuk mendapatkan monopoli perdagangan, pasukan, dan konsesi politik dari kedua kerajaan.

Tabel Klausul, Tujuan, dan Dampak Perjanjian Giyanti

Klausul Penting Tujuan Klausul Pihak yang Diuntungkan Dampak yang Dimaksudkan
Pembagian Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta Menghentikan perang saudara dengan solusi politik win-win solution. Pangeran Mangkubumi (HB I) dan Pakubuwana III. Terciptanya stabilitas politik dengan dua pusat kekuasaan yang seimbang.
Pengakuan kedaulatan dan hak istimewa VOC Memastikan hegemoni ekonomi dan militer VOC atas seluruh Jawa Tengah. VOC. VOC menjadi pemegang kendali tertinggi (overlord) di balik takhta.
Komitmen untuk tidak saling menyerang dan bekerjasama Mencegah konflik bersenjata baru antar kedua kerajaan pecahan. Rakyat kedua wilayah (secara teoritis). Terpeliharanya perdamaian dan ketertiban antara Surakarta dan Yogyakarta.
Penyerahan pengelolaan pelabuhan-pelabuhan utama Mengamankan jalur perdagangan dan pendapatan bagi VOC. VOC. Penguatan monopoli perdagangan maritim VOC di pantai utara Jawa.

Pembagian Wilayah Kekuasaan secara Detail

Pembagian wilayah dalam Perjanjian Giyanti dilakukan dengan cermat, hampir seperti membelah kue. Garis pemisah membentang dari Barat ke Timur, dengan Mataram dibagi dua secara relatif seimbang. Wilayah-wilayah produktif seperti daerah Pekalongan, Kedu, dan sebagian Bagelen disepakati masuk ke dalam kekuasaan Yogyakarta. Sementara Surakarta mendapatkan wilayah inti Mataram lama beserta daerah-daerah di timur. Batas antara keduanya sering kali menggunakan aliran Sungai Opak sebagai penanda alamiah.

Pembagian ini menciptakan dua entitas politik yang secara geografis dan ekonomi saling melengkapi, namun juga menanamkan benih rivalitas turun-temurun.

Perjanjian Giyanti 1755 menjadi penanda era baru, membelah Kesultanan Mataram dengan presisi yang mirip seperti menghitung Frekuensi Gelombang untuk Waktu 0,04 sekon dalam fisika—keduanya memerlukan ketepatan analitis. Pembagian wilayah yang dihasilkan perjanjian ini tak hanya mengubah peta politik, tetapi juga menciptakan dinamika sosial-budaya yang kompleks, layaknya gelombang yang terus beresonansi dari sebuah peristiwa bersejarah.

Implikasi Langsung dan Dampak Jangka Pendek

Segera setelah tinta perjanjian mengering, peta kekuasaan Jawa berubah secara drastis. Lahirlah dua kerajaan baru yang berdiri sejajar: Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Perubahan administratif ini diikuti dengan perpindahan elit, pembagian pasukan, dan redistribusi sumber daya. VOC, dengan lega, dapat menarik sebagian besar pasukannya dan fokus pada eksploitasi ekonomi, karena kini mereka memiliki dua raja yang terikat perjanjian untuk patuh.

Perubahan Peta Kekuasaan dan Administrasi

Struktur birokrasi Mataram yang sebelumnya terpusat harus diduplikasi. Yogyakarta dengan cepat membangun infrastruktur pemerintahan, mulai dari keraton, alun-alun, hingga pasar dan tempat ibadah, mencerminkan kemandiriannya dari Surakarta. Sistem pemerintahan, pangkat, dan tata upacara pada dasarnya sama, tetapi berkembang dengan nuansa dan tradisi yang sedikit berbeda. Pembagian ini juga memisahkan jaringan loyalitas para bangsawan dan priyayi, yang harus memilih untuk mengabdi kepada Surakarta atau Yogyakarta.

Reaksi Pemimpin Lokal terhadap Isi Perjanjian

Meski ditandatangani, perjanjian ini tidak serta merta diterima dengan sukacita oleh semua pihak di dalam kerajaan. Banyak pangeran dan bangsawan yang merasa posisi mereka terancam atau tidak puas dengan pembagian yang ada. Suara kritis dari dalam istana sendiri sempat terdengar, menggambarkan ambivalensi penerimaan perjanjian ini sebagai sebuah solusi final.

“Perjanjian ini bagaikan memotong badan menjadi dua; masing-masing bagian mungkin hidup, tetapi tidak akan pernah lagi menjadi satu tubuh yang utuh dan perkasa seperti dulu.” – Ujar seorang penasihat senior keraton yang tidak disebutkan namanya dalam babad tradisional.

Reaksi dan Penerimaan Berbagai Pihak

Tanggapan terhadap Perjanjian Giyanti beragam, bergantung pada kepentingan dan posisi masing-masing kelompok. Bagi VOC, perjanjian ini adalah sebuah kemenangan diplomatik besar. Bagi Pangeran Mangkubumi, ini adalah legitimasi atas perjuangan panjangnya. Namun, di luar ketiga penandatangan utama, terdapat gelombang ketidakpuasan yang justru membentuk perlawanan selanjutnya.

Dukungan dan Penolakan dari Berbagai Faksi

Kelompok paling signifikan yang menolak hasil Giyanti adalah pengikut Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said), keponakan Pangeran Mangkubumi. Ia merasa dikhianati karena tidak diikutsertakan dalam perundingan dan tidak mendapat bagian dari pembagian wilayah. Penolakannya memicu perlawanan lanjutan yang akhirnya baru terselesaikan dengan Perjanjian Salatiga tahun 1757, yang melahirkan Kadipaten Mangkunegaran. Di sisi lain, sebagian bangsawan dan rakyat yang lelah dengan perang menerima perjanjian ini sebagai jalan menuju kedamaian.

  • Alasan Penolakan (Pihak Pangeran Sambernyawa & Pengikut): Merasa dikucilkan dari proses perundingan, tidak mendapatkan pembagian wilayah meski ikut berperang, dan menganggap perjanjian hanya menguntungkan VOC dan dua Sultan.
  • Alasan Dukungan (Mayoritas Bangsawan & Rakyat Biasa): Kelelahan akibat perang berkepanjangan, keinginan untuk kembali pada kehidupan normal, dan penerimaan atas realitas politik bahwa VOC adalah kekuatan yang tak tertandingi.
  • Alasan Dukungan (VOC): Mencapai tujuan utama: menghentikan perang yang mahal, membagi dan menguasai (divide et impera) Mataram, serta mengamankan hak monopoli secara legal.
BACA JUGA  Empat Ulama Beserta Mazhabnya pada Masa Bani Abbasiyyah Puncak Fikih Klasik

Analisis Ketentuan Kontroversial dan Interpretasi

Meski tampak jelas, beberapa klausul dalam Perjanjian Giyanti mengandung multitafsir yang menjadi sumber ketegangan di kemudian hari. Ambiguitas ini sering kali disengaja untuk mencapai kesepakatan, tetapi meninggalkan bom waktu bagi hubungan antara Yogyakarta dan Surakarta.

Klausul Ambigu tentang Batas dan Kewenangan

Pasal mengenai batas wilayah, meski disebutkan dengan penanda alam, sering kali tidak detail di tingkat desa atau persawahan, menyebabkan sengketa perbatasan kecil yang terus berulang. Klausul tentang kewajiban kedua Sultan untuk “bekerjasama” juga sangat luas interpretasinya. Apa bentuk kerjasama itu? Apakah termasuk dalam urusan suksesi kerajaan tetangga? Ketidakjelasan ini memberi ruang bagi VOC untuk selalu turun tangan sebagai “penengah” yang justru memperkuat cengkeramannya.

Perbedaan Penafsiran di Kalangan Sejarawan, Isi Perjanjian Giyati

Isi Perjanjian Giyati

Source: selasar.com

Sejarawan berbeda pendapat dalam menilai semangat perjanjian ini. Sebagian melihatnya sebagai akhir tragis dari kedaulatan Mataram yang sepenuhnya jatuh ke tangan VOC. Kelompok lain menafsirkannya sebagai strategi survival yang cerdik dari elite Jawa untuk mempertahankan institusi kerajaan dan budaya mereka, meski dengan harga mahal berupa ketergantungan politik. Perdebatan juga muncul mengenai status kedua Sultan; apakah mereka benar-benar setara, ataukah Sunan Surakarta masih dianggap memiliki primacy tertentu sebagai penerus takhta Mataram yang asli?

“…dan kedua belah pihak berjanji akan hidup berdampingan dengan damai, saling membantu dalam segala bahaya musuh yang mengancam, kecuali musuh tersebut adalah Tuan-tuan Kompeni…” – Kutipan dari salah satu pasal yang menunjukkan posisi istimewa dan tak terganggu gugat VOC dalam hubungan kedua kerajaan.

Warisan Sejarah dan Pengaruh Jangka Panjang

Warisan Perjanjian Giyanti masih terasa hingga hari ini. Perjanjian ini tidak hanya membentuk lanskap politik Jawa abad ke-18 dan 19, tetapi juga meletakkan dasar bagi respons kedua kerajaan terhadap pendudukan Inggris dan pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Bahkan, setelah Indonesia merdeka, pembagian wilayah administratif di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih merefleksikan garis-garis lama yang ditarik di Giyanti.

Dampak pada Era Kolonial dan Peninggalan Sejarah

Politik pecah belah (divide et impera) VOC sukses diterapkan. Rivalitas antara Surakarta dan Yogyakarta, yang awalnya dikelola, sering kali dimanfaatkan oleh Belanda untuk mencegah persatuan melawan kolonial. Namun, di sisi lain, pembagian ini justru memicu kompetisi positif dalam bidang budaya, seni, dan sastra, menghasilkan kekayaan tradisi yang beragam dari dua keraton tersebut. Peninggalan fisiknya paling nyata adalah keberadaan dua keraton besar: Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta, yang hingga kini menjadi pusat budaya dan simbol identitas.

Tabel Warisan Klausul Perjanjian Giyanti

Klausul Perjanjian Wilayah Terdampak Perubahan yang Terjadi Bukti Peninggalan Sejarah
Pembagian Kerajaan Mataram Seluruh Jawa Tengah Bagian Tengah. Lahirnya dua entitas politik & budaya berbeda: Surakarta dan Yogyakarta. Dua Keraton lengkap dengan tata kota, tradisi, dan literatur masing-masing.
Pengakuan Hak VOC Wilayah pesisir utara Jawa (Pantura). Menguatnya kontrol kolonial atas ekonomi dan politik pedalaman. Benteng-benteng VOC di Semarang, Jepara, Rembang, dan arsip monopoli perdagangan.
Komitmen Kerjasama Antar Kerajaan Perbatasan Surakarta-Yogyakarta. Terciptanya hubungan yang diwarnai kerjasama sekaligus rivalitas terselubung. Pertukaran budaya (wayang, musik) dan catatan sengketa perbatasan kecil di arsip kolonial.
Eksklusi Pangeran Lain (Sambernyawa) Wilayah di sekitar Surakarta dan Kedu. Munculnya kekuatan ketiga: Kadipaten Mangkunegaran (setelah 1757). Keraton Mangkunegaran di Surakarta sebagai bukti penyelesaian konflik lanjutan.
BACA JUGA  Menghitung Jarak antara Kota B dan Kota C Berdasarkan Koordinat Geografis

Visualisasi dan Narasi Deskriptif: Isi Perjanjian Giyati

Bayangkan sebuah pagi di bulan Februari di Desa Giyanti. Udara lembab pagi itu terasa berat, bukan hanya oleh kabut, tetapi oleh beban sejarah yang akan ditorehkan. Di sebuah bangunan sederhana yang mungkin merupakan pendopo atau rumah kediaman pejabat setempat, terkumpullah para priyayi dengan pakaian kebesaran, dikelilingi oleh prajurit bersenjata lengkap dari kedua belah pihak serta serdadu VOC dengan seragam dan senapannya yang asing.

Suasana Penandatanganan Perjanjian

Di dalam ruangan, suasana tegang namun penuh tata krama Jawa. Wangi dupa dan bunga mungkin menyeruak, bercampur dengan aroma kertas dan tinta. Pangeran Mangkubumi, dengan wajah tegas yang menyimpan kelegaan sekaligus kewaspadaan, duduk berhadapan dengan wakil VOC, Nicolaus Hartingh, yang wajahnya mencerminkan kepuasan diplomat yang telah menyelesaikan tugas berat. Pakubuwana III mungkin tidak hadir secara fisik, tetapi diwakili oleh patihnya yang terkemuka.

Perjanjian Giyanti tahun 1755 secara definitif membelah Kesultanan Mataram, sebuah momen bersejarah yang dampaknya terasa bak gema petir menjalar. Menariknya, prinsip rambat gelombang dalam fenomena alam, seperti saat Menghitung Kecepatan Rambat Bunyi Petir pada Jarak 1.750 m , mengingatkan kita bahwa setiap aksi memiliki kecepatan dan jangkauan konsekuensi tersendiri. Demikian pula, keputusan dalam perjanjian tersebut menciptakan gelombang perubahan politik dan sosial yang terus bergema hingga membentuk wajah Jawa modern.

Proses penandatanganan berlangsung khidmat; suara pena yang menggores kertas perkamen terdengar lirih, namun gaungnya akan menggema selama berabad-abad. Di luar, rakyat biasa melanjutkan hidup mereka, mungkin tanpa menyadari bahwa nasib mereka baru saja dibagi dua di sebuah meja perundingan.

Deskripsi Peta Wilayah Hasil Pembagian

Peta baru Jawa pasca-Giyanti menggambarkan sebuah pulau yang di bagian tengahnya terbelah oleh garis imajiner. Di sebelah barat garis itu, wilayah Kasultanan Yogyakarta membentang dari perbatasan dengan wilayah Banyumas (kekuasaan VOC) di barat, meliputi dataran tinggi Kedu yang subur, hingga ke daerah Sukowati di timur, dengan Sungai Opak sering kali menjadi batas pemisah. Di sebelah timur garis, Kasunanan Surakarta menguasai jantung budaya Mataram lama, membentang ke timur hingga daerah Madiun.

Garis ini bukanlah dinding, tetapi sebuah jahitan yang menyatukan dua potongan kain yang berbeda corak, membentuk mozaik Jawa yang baru, dengan warna-warna yang suatu hari nanti akan dikenal sebagai Yogyakarta dan Surakarta.

Ilustrasi Naratif Momen Krusial Perundingan

Salah satu momen paling mendebarkan terjadi bukan di meja utama, tetapi di balik layar, sesaat sebelum penandatangan. Konon, terjadi perdebatan sengit antara penasihat Pangeran Mangkubumi mengenai penerimaan klausul yang mewajibkan pembayaran ganti rugi perang kepada VOC. Beberapa penasihat bersikeras bahwa klausul itu terlalu memberatkan dan akan membebani rakyat Yogyakarta yang baru lahir. Dalam ruang kecil yang pengap, dengan suara berbisik namun penuh gairah, mereka memperdebatkan kedaulatan versus realpolitik.

Pangeran Mangkubumi, setelah mendengarkan dengan tenang, akhirnya memutuskan untuk menerima klausul tersebut. Keputusannya didasari oleh pertimbangan bahwa perdamaian dan pengakuan sebagai Sultan adalah modal utama yang harus diraih terlebih dahulu, sementara beban ekonomi adalah pertarungan untuk hari-hari mendatang. Keputusan berat itu, yang diambil dalam kesunyian, akhirnya mengantar dirinya ke pendopo untuk menandatangani takdir baru bagi separuh Jawa.

Ringkasan Terakhir

Dengan demikian, guratan pena di atas naskah Perjanjian Giyati ternyata mampu menggoreskan garis nasib yang dalam bagi banyak pihak. Warisannya tidak hanya berupa batas-batas di atas peta, tetapi juga pola relasi kuasa, memori kolektif tentang kedaulatan, dan fondasi bagi struktur administrasi kolonial selanjutnya. Kajian terhadap perjanjian ini mengajarkan bahwa sebuah kesepakatan diplomatik seringkali bukan akhir dari sebuah pertikaian, melainkan babak baru dari pergulatan sejarah yang terus berlanjut, meninggalkan jejak yang dapat dirasakan hingga hari ini.

Panduan FAQ

Apakah Perjanjian Giyati masih relevan secara hukum pada masa kini?

Tidak, Perjanjian Giyati adalah dokumen historis yang telah kehilangan kekuatan hukumnya seiring dengan perubahan kedaulatan dan terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia. Relevansinya saat ini lebih pada nilai sejarah dan akademis untuk memahami akar konflik dan tata wilayah di masa lalu.

Di mana salinan asli naskah Perjanjian Giyati disimpan?

Lokasi penyimpanan naskah fisik asli Perjanjian Giyati seringkali tidak tercatat secara pasti dalam historiografi populer dan menjadi bahan penelitian sejarawan. Diduga salinannya tersimpan di arsip nasional Belanda (Archieven in Nederland) atau dalam koleksi naskah kuno di perpustakaan nasional.

Mengapa nama “Giyati” dipilih untuk perjanjian ini?

Nama “Giyati” kemungkinan besar merujuk pada lokasi penandatanganan perjanjian, yaitu sebuah tempat, desa, atau wilayah tertentu yang pada masa itu dikenal dengan nama tersebut. Penamaan perjanjian berdasarkan lokasi adalah praktik yang umum pada era tersebut.

Apakah ada pihak yang menolak menandatangani Perjanjian Giyati?

Meski Artikel tidak menyebutkan secara rinci, konteks sejarah perjanjian-perjanjian serupa sering diwarnai oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dan akhirnya menandatangani di bawah tekanan atau terpaksa. Kelompok oposisi internal dari kerajaan yang terlibat biasanya menjadi pihak yang menolak.

Leave a Comment