Tanggal Disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia bukan sekadar angka di kalender, melainkan klimaks dari sebuah perjalanan intelektual yang panas dan penuh debat di ruang sidang. Bayangkan suasana tegang Agustus 1945, di tengah bayang-bayang vakum kekuasaan pasca-Proklamasi, para pendiri bangsa justru sibuk merumuskan fondasi filosofis yang akan mengikat kita semua. Perdebatan sengit antara semangat keagamaan dan kebangsaan, antara idealisme dan realpolitik, akhirnya menemukan titik temu yang jenius dalam lima sila yang kita kenal sekarang.
Proses finalisasi pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah sebuah masterpiece diplomasi dan negosiasi. Dengan mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, rumusan Pancasila di dalam Pembukaan UUD 1945 akhirnya disepakati sebagai common platform, menjadi batu penjuru bagi Republik yang masih bayi untuk berdiri. Keputusan hari itu bukanlah akhir dari diskusi, melainkan awal dari sebuah konsensus besar yang memungkinkan ratusan etnis dengan latar belakang berbeda bersatu di bawah satu identitas.
Latar Belakang Sejarah dan Konteks Pengesahan
Sebelum kita membahas tanggal 18 Agustus 1945, kita perlu mundur beberapa bulan ke belakang. Saat itu, Jepang yang menduduki Indonesia sudah di ambang kekalahan. Mereka membentuk BPUPKI sebagai upaya terakhir untuk menarik simpati. Namun, bagi para founding fathers, ini adalah peluang emas yang tak terduga untuk merancang negara merdeka. Sidang BPUPKI pada Mei-Juni 1945 menjadi panggung panas bagi perdebatan ideologis yang menentukan masa depan bangsa.
Dalam sidang itu, muncul berbagai usulan tentang dasar negara. Perdebatan berpusat pada hubungan antara agama, khususnya Islam, dan negara. Ada kelompok yang menginginkan Indonesia sebagai negara Islam dengan syariat, dan ada kelompok yang mengusung negara kebangsaan yang lebih inklusif. Soekarno kemudian hadir dengan gagasan sintesisnya pada 1 Juni 1945, yang ia sebut Pancasila. Gagasan ini menjadi titik temu, meski belum final.
Situasi global saat itu sangat dinamis; bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, memaksa Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Kekosongan kekuasaan ini menciptakan situasi “revolusi fisik” yang mendesak para tokoh kita untuk segera bertindak.
Perbandingan Usulan Dasar Negara Para Tokoh
Sebelum rumusan final tercapai, beberapa tokoh mengemukakan pandangan mendasar mereka. Tabel berikut merangkum inti dari beberapa usulan penting yang muncul dalam sidang BPUPKI.
| Tokoh | Usulan Dasar Negara | Inti Gagasan | Catatan Penting |
|---|---|---|---|
| Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945) | 5 Dasar secara Lisan | Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat. | Disampaikan dalam pidato, juga menyerahkan naskah tertulis dengan rumusan yang sedikit berbeda. |
| Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945) | Dasar Negara Integralistik | Negara bersatu dengan rakyat, menolak individualisme dan liberalisme Barat, mengutamakan persatuan dan kekeluargaan. | Banyak dipengaruhi oleh pemikiran hukum adat dan filosofis Jerman. |
| Ir. Soekarno (1 Juni 1945) | Pancasila | Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang Berkebudayaan. | Pidato inilah yang pertama kali mencetuskan nama “Pancasila”. Urutan sila masih berbeda dengan final. |
| Panitia Sembilan (22 Juni 1945) | Piagam Jakarta (Jakarta Charter) | Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial. | Merupakan kompromi antara golongan Islam dan kebangsaan. Rumusan inilah yang awalnya akan dibawa ke pengesahan. |
Proses dan Dokumen Pengesahan: Tanggal Disahkannya Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, tugas genting berikutnya adalah membentuk negara. PPKI yang sudah ada segera bersidang keesokan harinya. Sidang pada 18 Agustus 1945 pagi itu mungkin salah satu rapat terpendek namun paling menentukan dalam sejarah Indonesia. Dalam hitungan jam, dasar negara dan konstitusi disahkan, dengan perubahan krusial yang dilakukan dalam tempo singkat, bahkan sebelum sidang resmi dimulai.
Dokumen kunci yang menjadi bahan sidang adalah naskah UUD yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, dengan Pembukaannya adalah Piagam Jakarta. Namun, terjadi dinamika politik yang intens pada dini hari dan pagi hari tanggal 18 Agustus. Atas usulan dari beberapa tokoh dari Indonesia Timur, Mohammad Hatta melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh Islam untuk mengubah rumusan sila pertama. Perubahan dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” ini disepakati untuk menjaga persatuan nasional yang masih sangat rapuh.
Kronologi Singkat Perumusan hingga Pengesahan
Rangkaian peristiwa dari perumusan gagasan hingga pengesahan resmi berlangsung dalam waktu yang relatif singkat namun padat.
- 29 Mei – 1 Juni 1945: Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara. Soekarno menyampaikan pidato Pancasila pada 1 Juni.
- 22 Juni 1945: Panitia Sembilan berhasil merumuskan kompromi yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
- 10-17 Juli 1945: Sidang kedua BPUPKI membahas rancangan UUD, dengan menggunakan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan.
- 17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno-Hatta.
- Dini Hari 18 Agustus 1945: Hatta menerima utusan dari tokoh Indonesia Timur yang meminta perubahan sila pertama dalam Piagam Jakarta.
- Pagi 18 Agustus 1945: Sidang PPKI dimulai. Hatta melaporkan usulan perubahan dan mendapat persetujuan dari tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo. Sidang kemudian mengesahkan UUD 1945 dengan Pembukaan yang memuat rumusan final Pancasila.
Rumusan Final dalam Pembukaan UUD 1945
Setelah melalui proses kompromi yang alot, rumusan Pancasila yang kita kenal dan sahkan hingga hari ini tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD
1945. Bunyinya adalah sebagai berikut:
… maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tokoh Kunci dan Peran Mereka
Pancasila bukanlah karya satu orang, melainkan hasil kristalisasi pemikiran kolektif yang difasilitasi oleh kepemimpinan dan jiwa kenegarawanan yang tinggi. Beberapa tokoh memainkan peran sentral dalam momen-momen kritis, dari perumusan awal hingga kompromi final. Mereka tidak hanya memikirkan idealisme pribadi, tetapi lebih mengutamakan keberlangsungan bangsa yang baru lahir.
Soekarno tentu adalah penggali dan pengusung konsep awal. Kemampuannya meramu berbagai gagasan menjadi sebuah pidato yang menggugah pada 1 Juni 1945 memberikan fondasi diskusi. Namun, peran Mohammad Hatta dalam 24 jam menjelang pengesahan sering disebut sebagai “jasa yang menyelamatkan persatuan”. Di sisi lain, tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo menunjukkan kebesaran jiwa dengan rela mengubah pandangan demi kepentingan yang lebih besar.
Profil dan Kontribusi Tokoh Penting, Tanggal Disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Berikut adalah tabel yang merangkum peran beberapa tokoh kunci dalam perjalanan panjang perumusan dasar negara.
| Nama Tokoh | Peran Kunci | Pandangan Terkait Dasar Negara |
|---|---|---|
| Ir. Soekarno | Penggali dan Pengusung Konsep Awal Pancasila. Ketua PPKI. | Mengusung negara kebangsaan yang inklusif. Pancasila diyakininya sebagai philosofische grondslag yang dapat mempersatukan semua kelompok. |
| Dr. Mohammad Hatta | Wakil Ketua PPKI, Negosiator Utama Perubahan Sila Pertama. | Pragmatis dan mengutamakan persatuan nasional. Inisiatifnya mendamaikan golongan Islam dan kebangsaan sebelum sidang adalah langkah krusial. |
| Ki Bagus Hadikusumo | Tokoh Islam terkemuka, Ketua Muhammadiyah, Anggota PPKI. | Awalnya kuat memperjuangkan Piagam Jakarta. Namun, dengan jiwa kebangsaan yang tinggi, ia menerima perubahan sila pertama demi persatuan Indonesia. |
| Mr. Mohammad Yamin | Ahli Hukum dan Pujangga, Anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan. | Mengusulkan dasar negara secara lisan dan tertulis. Berperan aktif dalam perumusan naskah politik (Piagam Jakarta) dan UUD. |
| K.H. Wahid Hasyim | Tokoh Nahdlatul Ulama, Anggota Panitia Sembilan dan PPKI. | Bagian dari perumus Piagam Jakarta. Juga turut serta dalam kesepakatan untuk mengubah rumusan sila pertama demi mencegah perpecahan. |
Makna dan Dampak Langsung Pengesahan
Pengakuan resmi Pancasila pada 18 Agustus 1945 bukan sekadar ritual administratif. Itu adalah tindakan operasional pertama negara bayi untuk bisa berdiri tegak. Bayangkan, sehari setelah proklamasi, Indonesia sudah punya dasar filosofis dan konstitusi. Ini memberikan legitimasi yang sangat kuat di mata rakyat sendiri dan dunia internasional. Negara tidak lagi sekadar konsep, tetapi sudah memiliki aturan main yang jelas.
Dampak paling nyata adalah landasan itu segera digunakan. Pancasila dan UUD 1945 langsung menjadi pedoman untuk membentuk lembaga-lembaga negara pertama. Dalam sidang yang sama, PPKI memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden. Tanpa dasar negara yang disepakati, pembentukan lembaga-lembaga ini akan terjebak dalam debat kusir yang tak berujung.
Kedudukan Pancasila Sebelum dan Sesudah 18 Agustus 1945
Ada perbedaan fundamental antara status Pancasila sebelum dan sesudah tanggal pengesahan. Sebelumnya, Pancasila adalah gagasan, usulan, dan bahan diskusi yang masih bisa diperdebatkan, direvisi, bahkan ditolak. Setelah 18 Agustus 1945, posisinya berubah secara hukum dan politis. Ia menjadi dasar negara yang sah, tertuang dalam konstitusi, dan mengikat semua penyelenggara negara. Dari sebuah ide menjadi hukum dasar yang paling tinggi (supremasi hukum).
Tantangan Awal Pasca Pengesahan
Meski telah disahkan, penyatuan pandangan bukanlah proses yang instan. Perubahan sila pertama meninggalkan semacam “luka politik” pada sebagian kelompok Islam yang merasa perjuangannya tidak terakomodir sepenuhnya. Hal ini menjadi salah satu akar dari pergolakan di beberapa daerah di masa-masa awal revolusi. Tantangan pertama bangsa ini adalah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam keadaan negara yang masih berperang melawan kembalinya penjajah, sambil terus merawat persatuan di antara keragaman pandangan yang ada.
Visualisasi dan Narasi Historis
Source: utakatikotak.com
Mari kita coba hadirkan kembali suasana bersejarah itu dengan kata-kata. Mengimajinasikan detik-detik itu membantu kita memahami betapa heroik dan manusiawinya momen tersebut. Mereka bukanlah patung yang dingin, melainkan manusia dengan segala keraguan, kecemasan, dan harapan besar, duduk di sebuah ruangan sederhana untuk menentukan nasib jutaan orang.
Suasana Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Sidang PPKI digelar di gedung bekas Pejambon, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Ruang sidangnya tidak megah. Para tokoh duduk di kursi-kursi kayu sederhana mengelilingi meja panjang. Suasana pagi itu tegang namun penuh tekad. Di luar, situasi Jakarta masih belum pasti; tentara Jepang masih bersenjata meski sudah menyerah, sementara semangat revolusi telah berkobar di mana-mana.
Di dalam ruangan, Hatta membuka sidang dengan menyampaikan laporan tentang usulan perubahan. Suasana hening sejenak sebelum kemudian Ki Bagus Hadikusumo, dengan suara tenang namun berwibawa, menyatakan kesediaan kaum Islam menerima perubahan demi persatuan bangsa. Keputusan bersejarah itu diambil bukan dengan teriakan gemuruh, tetapi dengan kesepakatan khidmat.
Hari-H Menuju Pengesahan
Narasi kronologis dari proklamasi hingga pengesahan penuh dengan ketegangan yang mencekam.
- 17 Agustus, Sore-Malam: Euforia proklamasi berlanjut. Namun, Soekarno-Hatta dan para tokoh inti sudah memikirkan langkah selanjutnya. Naskah UUD warisan BPUPKI (dengan Piagam Jakarta) sudah siap, tetapi isu tentang rumusan sila pertama mulai mengemuka dari kalangan non-Muslim.
- 18 Agustus, Dini Hari: Mohammad Hatta didatangi oleh perwakilan dari Indonesia Timur (seperti Mr. Latuharhary). Mereka menyatakan kekhawatiran yang sangat serius. Ini menjadi alarm bagi Hatta bahwa negara bisa pecah sebelum benar-benar berdiri.
- 18 Agustus, Pagi Buta: Hatta segera mengundang tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan untuk rapat kilat. Dalam waktu singkat, melalui dialog yang intens dan penuh rasa tanggung jawab, mereka menyetujui perubahan tersebut.
- 18 Agustus, Pukul 11.30: Sidang PPKI resmi dibuka. Proses pengesahan UUD 1945 dengan rumusan Pancasila yang baru berjalan lancar dan cepat, karena kompromi kunci telah dicapai sebelumnya.
Dokumen Naskah UUD 1945 Asli
Naskah UUD 1945 asli yang ditandatangani pada 18 Agustus 1945 adalah sebuah dokumen fisik yang sederhana namun sakral. Ditulis dengan mesin tik di atas kertas ukuran folio, mungkin dengan beberapa coretan atau tanda tangan yang menjadi bukti sejarah. Bagian terpentingnya, Pembukaan UUD, memuat rumusan Pancasila yang telah dimodifikasi. Kata-kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” berdiri tegak di sana, menggantikan tujuh kata yang lebih panjang dalam Piagam Jakarta.
Dokumen ini bukan hanya sekumpulan pasal, melainkan manifestasi nyata dari kompromi besar yang menyelamatkan kelahiran republik.
Artefak dan Bukti Sejarah Fisik
Beberapa artefak fisik yang terkait dengan momen pengesahan ini masih dapat dilacak atau diketahui keberadaannya, menjadi penghubung kita dengan sejarah.
- Gedung Pancasila di Pejambon, Jakarta: Lokasi fisik tempat sidang PPKI berlangsung. Suasana ruang sidang utama masih diupayakan dipertahankan.
- Naskah UUD 1945 Asli (Minuta): Disimpan secara khusus di Arsip Nasional Republik Indonesia. Merupakan sumber primer paling otentik.
- Rumah Mohammad Hatta di Jalan Diponegoro, Jakarta: Tempat dimana rapat dini hari dan negosiasi dengan tokoh Islam kemungkinan besar terjadi. Lokasi ini adalah saksi bisik dari keputusan besar yang diambil di luar ruang sidang resmi.
- Mesin Tik yang Digunakan: Mesin tik yang digunakan untuk mengetik naskah akhir UUD 1945, meski identitas pastinya sulit dipastikan, mewakili teknologi sederhana yang melahirkan dokumen negara.
Ulasan Penutup
Jadi, esensi dari 18 Agustus 1945 sebenarnya terletak pada keberanian untuk berkompromi tanpa kehilangan prinsip. Pancasila yang disahkan adalah produk final dari dialektika panjang, bukti bahwa founding fathers kita adalah negarawan sejati yang mampu melihat jauh ke depan. Mereka sadar, dasar negara haruslah cukup kuat untuk menopang bangunan bernama Indonesia, namun juga cukup lentur untuk menyerap segala dinamika yang akan datang.
Mempelajari momen pengesahan ini bukan sekadar mengenang sejarah, tapi memahami DNA politik bangsa kita yang dibangun di atas pondasi musyawarah, kerelaan berkorban, dan visi kebhinekaan yang visioner.
Panduan FAQ
Mengapa pengesahan dilakukan pada 18 Agustus 1945, bukan bersamaan dengan Proklamasi pada 17 Agustus?
Karena pada 17 Agustus, naskah konstitusi yang memuat rumusan final Pancasila belum selesai. Proklamasi adalah deklarasi kemerdekaan politik, sementara sidang PPKI tanggal 18 Agustus adalah tindakan hukum untuk melengkapi negara baru dengan dasar negara dan konstitusi, yang sangat mendesak untuk segera diwujudkan.
Apakah isi Pancasila hampir berubah saat disahkan pada 18 Agustus 1945?
Ya, terjadi perubahan mendasar pada sila pertama. Rumusan dalam Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk menjamin persatuan seluruh rakyat Indonesia yang majemuk.
Siapa saja yang hadir dan berhak memutuskan dalam sidang pengesahan tersebut?
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dihadiri oleh 27 orang anggota, mewakili berbagai daerah dan komunitas di Indonesia. Tokoh-tokoh kunci seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, dan Mr. Ahmad Subarjo hadir dan memberikan suara dalam pengambilan keputusan final.
Di mana lokasi sidang pengesahan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung?
Sidang PPKI yang mengesahkan Pancasila dan UUD 1945 berlangsung di gedung yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta. Gedung ini sebelumnya merupakan rumah kediaman panglima militer Belanda.
Apakah ada pihak yang keberatan dengan hasil pengesahan pada tanggal tersebut?
Secara formal, tidak ada keberatan yang tercatat dalam sidang karena keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat. Namun, perubahan pada sila pertama tentu menimbulkan kekecewaan di sebagian kalangan, tetapi mereka menerimanya demi kepentingan nasional yang lebih besar, yang menunjukkan kedewasaan berpolitik.