Alasan Surah At‑Taubah Tidak Dimulai dengan Basmallah menjadi salah satu keunikan Al-Qur’an yang langsung menarik perhatian. Berbeda dari 113 surah lainnya yang diawali dengan kalimat penuh rahmat “Bismillahirrahmanirrahim”, surah kesembilan ini justru membuka dengan pernyataan tegas tentang pemutusan perjanjian. Fenomena ini bukanlah suatu kelalaian, melainkan sebuah pesan ilahiah yang disengaja, mengandung makna mendalam tentang konteks historis dan pesan teologis yang hendak disampaikan.
Surah At-Taubah, yang turun di Madinah, secara umum membahas tema peperangan, perjanjian, dan sikap terhadap orang-orang munafik serta musyrikin. Karakternya yang keras dan tegas ini tercermin sejak ayat pertamanya, yang secara langsung menyatakan “pemutusan” dari Allah dan Rasul-Nya. Struktur pembukaannya yang berbeda ini telah menjadi bahan kajian para ulama tafsir sejak berabad-abad, menghasilkan beragam penafsiran yang memperkaya khazanah pemahaman kita terhadap kesatuan dan keindahan Al-Qur’an.
Pendahuluan dan Konteks Surah At-Taubah
Surah At-Taubah, yang turun di Madinah pada tahun kesembilan Hijriyah, memiliki karakter yang sangat berbeda dalam susunan Al-Qur’an. Surah ini tidak diawali dengan kalimat Bismillahirrahmanirrahim, sebuah keunikan yang langsung menarik perhatian sejak pertama kali mushaf dibuka. Konteks historisnya sangat krusial; surah ini turun pasca kemenangan umat Islam dalam Perang Tabuk, menandai fase baru dalam hubungan dengan kelompok musyrikin dan munafikin.
Tema utamanya adalah pemutusan perjanjian, klarifikasi sikap terhadap kemunafikan, dan seruan untuk berjihad dengan makna yang luas.
Struktur pembukaannya yang langsung dan tegas—dimulai dengan pengumuman pemutusan perjanjian dari Allah dan Rasul-Nya—berbeda jauh dengan nuansa rahmat dan kasih sayang yang biasanya terasa dari basmalah. Perbandingan dengan surah-surah Makkiyah yang banyak berbicara tentang tauhid dan akhirat, atau Madaniyah lain yang fokus pada hukum sosial, menunjukkan bahwa At-Taubah adalah surah “dekret politik dan keamanan” ilahiyah. Para ulama sepakat bahwa karakter keras dan jelas ini diperlukan untuk menyampaikan pesan tanpa keraguan, sesuai dengan situasi genting yang dihadapi masyarakat Muslim saat itu.
Karakter Khusus Surah At-Taubah
Ulama klasik dan kontemporer banyak membahas posisi khusus Surah At-Taubah. Sebagian menyebutnya sebagai “Al-Fadihah” (yang membongkar) karena banyak mengungkap sifat orang munafik, atau “Al-Munqirah” (yang menyakitkan) bagi orang-orang kafir. Karakter ini mencerminkan peralihan dari fase bertahan (defensif) ke fase menegakkan ketertiban dan keamanan di Jazirah Arab. Surah ini tidak lagi bernegosiasi, tetapi menetapkan garis final tentang siapa yang dilindungi dalam perjanjian dan siapa yang telah melanggar.
Perbedaan mendasar dengan surah lain terletak pada nada otoritatifnya yang dari ayat pertama sudah menempatkan Allah dan Rasul-Nya sebagai pemberi keputusan final.
Tinjauan Teks dan Perbandingan Awal Surah
Untuk memahami keunikan Surah At-Taubah, penting untuk melihatnya dalam rangkaian mushaf. Letaknya setelah Surah Al-Anfal dan sebelum Surah Yunus. Perbedaan pembukaannya sangat kontras, seperti yang terlihat dalam tabel berikut.
| Surah | Nomor | Kalimat Pembuka | Nuansa |
|---|---|---|---|
| Al-Anfal | 8 | Yas’alunaka ‘anil anfali… (Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang…) | Bertanya, dialogis, membahas hukum spesifik. |
| At-Taubah | 9 | Bara’atun minallahi wa rasulihi… (Pernyataan pemutusan dari Allah dan Rasul-Nya…) | Deklaratif, otoritatif, tanpa basmalah, memutus hubungan. |
| Yunus | 10 | Alif Lam Ra. Tilka ayatul kitabil hakim (Alif Lam Ra. Ini adalah ayat-ayat Kitab [Al-Qur’an] yang penuh hikmah) | Dimulai dengan huruf muqaththa’ah, menegaskan keberadaan kitab yang bijaksana. |
Frasa “bara’atun min Allahi wa rasulihi” bukan sekadar pembuka, tetapi sebuah proklamasi resmi. Kata bara’ah berarti berlepas diri, pemutusan tanggung jawab, dan pembebasan dari ikatan. Penempatan Allah dan Rasul secara berdampingan sebagai subjek pemutusan menunjukkan keseriusan dan legitimasi tertinggi dari keputusan ini. Ini adalah pesan kepada semua pihak bahwa yang berlaku adalah hukum Allah, bukan lagi tradisi atau perjanjian lama yang telah dilanggar.
Ciri Linguistik Awal Surah At-Taubah
Beberapa ayat pertama surah ini memiliki ciri linguistik yang mendukung pesan keras dan tegasnya. Ciri-ciri tersebut antara lain:
- Gaya Bahasa Dekret (Pengumuman Resmi): Ayat 1-3 menggunakan struktur kalimat berita (khabariyyah) yang bersifat memastikan dan memberitahukan sebuah keputusan yang telah final, bukan mengajak berdiskusi.
- Pengulangan untuk Penegasan: Kata nafs (jiwa) dalam konteks jaminan keamanan diulang untuk menegaskan batasan dan syarat yang ketat (“maka berjalanlah di negeri itu empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak akan dapat melemahkan Allah…”).
- Pola Kalimat yang Pendek dan Tegas: Banyak menggunakan fi’il mudhari’ (kata kerja masa kini dan akan datang) yang menunjukkan keharusan segera, seperti “fa’thu” (maka datangilah) dan “aqimu” (tegakkanlah).
- Penyebutan Pihak secara Eksplisit: Musyrikin, Ahli Kitab, dan orang-orang yang melanggar perjanjian disebutkan secara gamblang tanpa eufemisme, menghilangkan ambiguitas.
Pandangan Ulama Tafsir Klasik dan Modern
Source: co.id
Perdebatan mengenai alasan tidak adanya basmalah pada awal Surah At-Taubah telah menjadi bahan kajian yang kaya sepanjang sejarah tafsir. Para mufassir klasik umumnya bersandar pada riwayat-riwayat dari para sahabat, sementara ulama modern seringkali menawarkan analisis yang menyoroti aspek sastra dan sosio-historis.
Penjelasan Mufassir Klasik
Imam At-Tabari dalam Jami’ al-Bayan menyampaikan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa Ali bin Abi Thalib pernah ditanya mengapa basmalah tidak ditulis dalam surah ini. Ali menjawab, karena basmalah adalah jaminan keamanan dan rahmat, sementara Surah At-Taubah turun dengan pedang (tentang perang) dan pemutusan jaminan keamanan. Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menguatkan pendapat ini, menegaskan bahwa surah ini diawali dengan pelepasan tanggung jawab (al-bara’ah) dari Allah dan Rasul-Nya terhadap orang-orang musyrik, serta peringatan keras kepada mereka.
Jadi, keselarasan antara kandungan surah yang keras dengan simbol rahmat dalam basmalah dianggap tidak tepat.
Interpretasi Ulama Modern
Ulama modern cenderung melihat dari sudut pandang kesatuan tema dan kronologi pewahyuan. Mereka berargumen bahwa Surah At-Taubah pada hakikatnya adalah kelanjutan logis dari Surah Al-Anfal. Beberapa bahkan menyebut keduanya sebagai “surah kembar”. Karena itu, basmalah di awal Al-Anfal dianggap sudah mencakup untuk At-Taubah. Seorang pemikir kontemporer memberikan analisis sastranya:
“Ketidakhadiran basmalah itu sendiri adalah sebuah ‘pesan’ yang elok. Ia menciptakan kesan keterputusan yang disengaja, sebuah jeda dramatis dalam arsus teks Ilahi, untuk menegaskan bahwa ada babak baru yang benar-benar berbeda mulai dari sini. Ia seperti tanda seru besar sebelum sebuah maklumat penting dibacakan.”
Persamaan dan Perbedaan Argumen Mazhab
Secara umum, terdapat titik temu di antara berbagai mazhab bahwa ketiadaan basmalah adalah sesuatu yang disengaja berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW dan konsensus para penulis wahyu. Perbedaan muncul pada penekanan alasannya. Mazhab yang berpegang pada qira’at (bacaan) lebih menekankan pada riwayat bahwa Jibril tidak menyampaikan basmalah sebagai bagian dari surah ini. Sementara mazhab yang menekankan aspek hukum (fiqh) melihatnya sebagai isyarat tentang tidak bolehnya memberikan jaminan keamanan (aman) kepada orang yang secara terang-terangan memerangi Islam.
Di sisi lain, pendekatan sastra Al-Qur’an melihatnya sebagai bagian dari seni penyusunan mushaf yang brilian untuk memberikan efek psikologis dan penekanan tertentu kepada pembaca.
Analisis Relasi dengan Surah Al-Anfal: Alasan Surah At‑Taubah Tidak Dimulai Dengan Basmallah
Salah satu teori yang paling menarik untuk menjelaskan keunikan Surah At-Taubah adalah teori penyatuan atau penyambungannya dengan Surah Al-Anfal. Sebagian ulama, berdasarkan kesamaan tema dan kedekatan waktu turun, berpendapat bahwa kedua surah ini pada awalnya dianggap sebagai satu kesatuan. Namun, karena ada perintah untuk memisahkannya tanpa basmalah di antaranya, maka jadilah seperti yang kita lihat sekarang.
| Aspek | Akhir Surah Al-Anfal (Ayat 75) | Awal Surah At-Taubah (Ayat 1-5) | Analisis Hubungan |
|---|---|---|---|
| Tema | Kewajiban menjaga tali silaturahmi dan perjanjian dengan kerabat, serta perlindungan bagi orang yang meminta perlindungan. | Pemutusan perjanjian dengan musyrikin yang melanggar, dan pengecualian bagi yang menepati janji. | Merupakan dua sisi dari satu koin: Al-Anfal menutup dengan prinsip umum menjaga janji, At-Taubah membuka dengan pengecualian dan konsekuensi bagi pelanggar. |
| Gaya Bahasa | Berbicara tentang orang-orang beriman yang “ulaika humul muflihun” (mereka itulah orang-orang yang beruntung). | Berbicara tentang musyrikin dengan perintah “faqtulul musyrikina…” (maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu…). | Transisi dari gaya yang menggambarkan keberuntungan orang beriman ke gaya yang menggambarkan hukum tegas bagi lawan mereka. |
| Konteks Turun | Pasca Perang Badar, membahas hukum rampasan perang dan konsolidasi internal. | Pasca Perang Tabuk, membahas penyelesaian final hubungan dengan musyrikin Arab. | Menggambarkan evolusi situasi dari fase awal konflik ke fase penegakan kedaulatan penuh. |
Konsep Safarah dalam Hubungan Antar Surah
Konsep safarah atau pemutusan dalam konteks ini menarik. Dalam ilmu tafsir dan qira’at, ada pembahasan tentang “al-fasl” (pemisahan) dan “al-wasl” (penyambungan). Tidak adanya basmalah di awal At-Taubah adalah bentuk fasl yang paling jelas. Pemisahan ini berfungsi sebagai penanda batas yang kuat, mengisyaratkan bahwa meskipun ada keterkaitan tema dengan surah sebelumnya, surah ini berdiri dengan otoritas dan pesannya sendiri yang sangat spesifik dan definitif.
Ia seperti bab baru dalam sebuah buku yang sengaja tidak diberi kata pengantar, langsung ke inti permasalahan, untuk menciptakan efek keseriusan dan urgensi.
Implikasi Teologis dan Hukum
Pembukaan Surah At-Taubah yang langsung dan tanpa basmalah bukan sekadar keanehan tekstual, melainkan fondasi untuk sejumlah implikasi teologis dan hukum yang mendalam. Ia menata ulang pemahaman tentang konsep perjanjian (dzimmah) dan keamanan (aman) dalam Islam.
Dalam kajian tafsir, ketiadaan basmalah di awal Surah At-Taubah kerap dikaitkan dengan konteks peperangan dan peringatan keras. Namun, seperti menghitung kebutuhan logistik perjalanan jauh, misalnya dalam analisis Hitung BBM yang Dibutuhkan Mobil Pak Bambang Medan‑Padang , setiap keputusan memiliki dasar dan kalkulasi yang tepat. Demikian pula, absennya kalimat rahmat tersebut adalah keputusan ilahiah yang sarat hikmah dan ketelitian, menegaskan otoritas wahyu yang tak terbantahkan.
Pemahaman tentang Perjanjian dan Keamanan
Surah ini menegaskan bahwa perjanjian dalam Islam bersifat sakral dan mengikat. Namun, kesakralan itu bergantung pada kepatuhan kedua belah pihak. Ketika satu pihak—dalam hal ini kaum musyrikin—secara sistematis melanggar butir-butir perjanjian, berkhianat, dan memerangi umat Islam, maka pihak yang dirugikan berhak secara resmi memutuskan perjanjian tersebut. Ketiadaan basmalah, sebagai simbol rahmat universal, di awal surah yang mengumumkan pemutusan, secara simbolis menunjukkan bahwa rahmat dalam bentuk perlindungan perjanjian telah dicabut bagi pihak yang berkhianat.
Keamanan menjadi hak yang diberikan hanya kepada mereka yang menghargainya.
Sifat Tegas dalam Menyampaikan Kebenaran
Dari nada surah ini, dapat diambil pelajaran penting tentang komunikasi kebenaran:
- Kebenaran harus disampaikan dengan jelas dan tanpa ambiguitas, terutama ketika berhubungan dengan prinsip-prinsip fundamental dan keadilan.
- Kelembutan dan kasih sayang (seperti yang diwakili basmalah) tidak boleh mengaburkan ketegasan dan keadilan yang diperlukan dalam situasi tertentu.
- Ada waktu untuk berdakwah dengan hikmah dan waktu untuk menetapkan hukum dengan tegas. Surah At-Taubah merepresentasikan fase yang kedua.
- Ketegasan ini bukanlah bentuk kekerasan tanpa dasar, tetapi konsekuensi logis yang telah diumumkan sebelumnya, memberikan kesempatan (empat bulan) bagi pihak lawan untuk menyadari posisinya.
Korelasi dengan Hukum Spesifik, Alasan Surah At‑Taubah Tidak Dimulai dengan Basmallah
Ketiadaan basmalah berkorelasi langsung dengan hukum-hukum spesifik dalam surah, terutama yang berkaitan dengan kaum musyrikin. Hukum-hukum seperti larangan memasuki Masjidil Haram bagi mereka (ayat 28), kewajiban memerangi mereka yang melanggar perjanjian (ayat 12), dan larangan meminta izin bagi orang munafik yang tidak ikut berperang (ayat 43) semuanya bernada tegas dan membatasi. Basmalah yang mengandung nama Ar-Rahman (Maha Pengasih) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang) akan terasa kurang tepat jika diletakkan tepat sebelum pengumuman hukum-hukum yang merupakan bentuk “tindakan tegas” ilahiyah terhadap pelanggaran yang terus-menerus.
Dengan kata lain, struktur surah secara keseluruhan—dari pembukaan hingga kandungan hukumnya—adalah sebuah kesatuan pesan yang koheren.
Perspektif Ilmu Qira’at dan Rasm Utsmani
Keputusan untuk tidak menulis basmalah di awal Surah At-Taubah dalam mushaf resmi adalah keputusan yang diambil secara kolektif oleh para sahabat utama di bawah koordinasi Khalifah Utsman bin Affan. Ini bukan kelalaian, tetapi sebuah konsensus (ijma’) penulisan yang memiliki dasar yang kuat dari Rasulullah SAW.
Posisi dalam Mushaf Utsmani dan Konsensus Sahabat
Dalam Mushaf Utsmani, Surah At-Taubah ditulis langsung setelah Surah Al-Anfal tanpa diselingi garis pemisah yang biasanya bertuliskan basmalah. Hanya diberi spasi atau jeda baris. Riwayat yang shahih menunjukkan bahwa para sahabat, yang hafal betul urutan dan cara Rasulullah membacakan wahyu, sepakat bahwa surah ini tidak pernah dibaca oleh Nabi dengan diawali basmalah. Oleh karena itu, mereka dengan sengaja tidak menuliskannya.
Zaid bin Tsabit, pencatat wahyu utama, menyatakan bahwa mereka dulu tidak tahu apakah Surah At-Taubah adalah kelanjutan dari Al-Anfal atau surah tersendiri, hingga turun ayat yang bernada serupa dengan Al-Anfal, maka mereka meletakkannya setelah Al-Anfal tanpa pemisah basmalah.
Variasi Qira’at terkait Awal Surah
Meskipun tidak ada perbedaan qira’at mengenai keabsahan tidak adanya basmalah, ilmu qira’at membahas bagaimana cara menyambung bacaan akhir Surah Al-Anfal dengan awal Surah At-Taubah. Sebagian qira’at menganjurkan untuk berhenti (waqaf) sempurna di akhir Al-Anfal, mengambil nafas, lalu memulai At-Taubah tanpa menyambung (washl). Ini untuk menegaskan pemisahan. Sementara, dalam konteks penulisan, tidak adanya basmalah menjadi panduan visual yang jelas bagi qari’ tentang bagaimana memperlakukan transisi antara dua surah ini.
Ilustrasi Penulisan dalam Mushaf Kuno
Jika kita membayangkan sebuah mushaf kuno berstandar Rasm Utsmani, kita akan melihat akhir Surah Al-Anfal ditutup mungkin di pertengahan baris. Kemudian, ada spasi yang cukup—lebih panjang dari spasi antar kata biasa—sebelum kata ” Bara’atun” dimulai di baris yang sama atau baris berikutnya. Tidak ada garis hias, tidak ada tulisan “basmalah”, hanya ruang kosong yang berbicara. Jarak spasi itu sendiri berfungsi sebagai “tanda baca” visual yang hening namun penuh makna, memberitahu pembaca bahwa sebuah bab dengan nuansa sangat berbeda akan segera dimulai.
Dalam beberapa manuskrip, mungkin ada simbol bulatan kecil atau tinta berbeda yang menandai nomor surah (9) di margin, tetapi di awal teks surah itu sendiri, langsung meluncurlah kalimat pembebasan yang terkenal itu, tanpa pendahuluan apa pun.
Perdebatan ulama tentang alasan Surah At-Taubah tak diawali basmalah sering dikaji dari sisi historis dan kontekstual. Layaknya memahami Pengertian Garis Bujur Bumi yang memberi koordinat pasti pada peta, analisis ini butuh kerangka metodologis yang jelas. Pendekatan serupa diterapkan untuk menelisik keputusan Nabi, yang oleh banyak pakar dianggap sebagai penegasan hukum perang, sehingga kembali menguatkan bahwa ketiadaan basmalah adalah keputusan yang disengaja dan penuh makna.
Simpulan Akhir
Dengan demikian, ketiadaan Basmalah di awal Surah At-Taubah bukan sekadar perbedaan tekstual biasa. Ia adalah sebuah pernyataan teologis yang kuat, sebuah penanda zaman yang membedakan antara masa damai dan masa peringatan, serta cerminan dari kesempurnaan susunan mushaf Utsmani yang dijaga hingga kini. Pelajaran tentang ketegasan dalam menyampaikan kebenaran, pentingnya memegang komitmen, dan keagungan wahyu yang disusun dengan hikmah mahatinggi dapat kita petik dari fenomena unik ini, mengajak kita untuk senantiasa mendalami Al-Qur’an dengan lebih kritis dan penuh rasa kagum.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah ada surah lain dalam Al-Qur’an yang tidak diawali Basmalah?
Tidak, Surah At-Taubah adalah satu-satunya surah dalam Al-Qur’an yang tidak diawali dengan Basmalah. Semua 113 surah lainnya memilikinya.
Bagaimana cara membedakan awal Surah At-Taubah saat membaca Al-Qur’an?
Pembaca dapat mengenalinya dari tanda pemisah (permulaan surah) yang biasanya ada di akhir Surah Al-Anfal. Selain itu, ayat pertama Surah At-Taubah yang langsung berbunyi “Inilah pernyataan pemutusan…” menjadi penanda yang jelas. Dalam mushaf cetak modern, sering terdapat spasi atau ornamentasi khusus yang menandai peralihan ini.
Apakah kita disunnahkan membaca Basmalah saat memulai Surah At-Taubah dalam shalat?
Pembahasan mengenai alasan Surah At-Taubah tidak diawali Basmallah kerap mengundang analisis mendalam para ulama, serupa dengan proses kreatif yang memerlukan tahapan terstruktur seperti dalam Langkah Pembuatan Karya Musik. Keduanya menekankan pentingnya konteks dan kesadaran penuh akan pesan yang disampaikan, sehingga ketiadaan basmalah pada surah tersebut justru menjadi penegas otentisitas dan kekhususan pesan ilahiah yang dibawanya.
Mayoritas ulama berpendapat tidak disunnahkan membaca Basmalah ketika memulai Surah At-Taubah dalam shalat, karena hal itu tidak dicontohkan. Yang disunnahkan adalah langsung membaca ayat pertamanya. Namun, jika membaca di tengah-tengah surah (bukan dari awal), maka tetap disunnahkan membaca Ta’awwudz (A’udzubillah) terlebih dahulu.
Apakah teori bahwa Surah At-Taubah adalah lanjutan dari Surah Al-Anfal diterima secara luas?
Teori ini memang ada dan didukung oleh beberapa ulama, melihat kesinambungan tema tentang perang dan harta rampasan (ghanimah). Namun, konsensus utama tetap menganggapnya sebagai dua surah yang terpisah. Penyatuannya dalam konteks penulisan tanpa Basmalah lebih dilihat sebagai penekanan pada kesinambungan pesan, bukan penggabungan resmi.