Makna Kerusakan Laut dan Darat dalam QS Ar‑Rum 30:41 bukan sekadar catatan sejarah, melainkan peringatan yang terus bergema di tengah krisis lingkungan global saat ini. Ayat yang turun berabad-abad silam itu justru terasa sangat relevan, seolah menyoroti langsung deforestasi, polusi plastik di samudera, hingga kenaikan suhu bumi yang kita alami sekarang. Surah Ar-Rum sendiri, yang turun di masa kejayaan Romawi dan Persia, mengajak manusia merenungi tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta.
Ayat ke-41 dalam surah ini menempati posisi kritis, sebagai penegasan dari peringatan sebelumnya tentang akibat-akibat dari penyimpangan. Frasa “telah nampak kerusakan di darat dan di laut” menggunakan bahasa yang gamblang dan universal. Dari sudut pandang linguistik Al-Qur’an, penyebutan “darat” dan “laut” mencakup seluruh spektrum alam, menegaskan bahwa kerusakan itu nyata, terlihat, dan telah menyebar di segala penjuru kehidupan.
Pendahuluan dan Konteks Surah Ar-Rum
Source: digitaloceanspaces.com
Surah Ar-Rum, yang turun di Makkah sebelum hijrah, memiliki konteks historis yang menarik. Surah ini diawali dengan kabar ghaib tentang kekalahan Bangsa Romawi (Bizantium) oleh Persia, yang kemudian diikuti ramalan bahwa mereka akan bangkit dan menang kembali dalam beberapa tahun ke depan. Kemenangan Romawi yang beragama Ahli Kitab atas Persia yang penyembah api menjadi salah satu bukti kebenaran Rasulullah SAW.
Tema utama surah ini adalah pembuktian tanda-tanda kekuasaan Allah (ayat kauniyah) di alam semesta dan dalam diri manusia, seruan kepada tauhid, serta gambaran tentang hari akhir.
Ayat 41 berada dalam rangkaian ayat-ayat yang mengajak manusia merenungi ciptaan Allah dan konsekuensi dari perbuatan mereka. Ayat-ayat sebelumnya (39-40) membahas tentang riba, sedekah, dan siapa yang memberi rezeki. Ayat 41 kemudian menjadi penegasan bahwa kerusakan di muka bumi adalah akibat langsung dari tindakan manusia, sebuah konsekuensi duniawi yang nyata. Ayat setelahnya (42) mengajak manusia untuk berjalan di bumi dan melihat bagaimana akibat yang diterima orang-orang sebelum mereka yang berbuat kerusakan.
Makna Linguistik Frasa Kerusakan
Frasa “ẓahara al-fasādu fī al-barr wa al-bahr” secara harfiah berarti “telah tampak kerusakan di darat dan di laut”. Kata kerja “ẓahara” (tampak) menunjukkan bahwa kerusakan ini bukanlah hal tersembunyi, melainkan fenomena yang kasat mata, dapat disaksikan dan dibuktikan. Penggunaan kata “al-barr” (daratan yang luas, benua) dan “al-bahr” (laut, sungai besar) mencakup seluruh ekosistem bumi. Dalam linguistik Al-Qur’an, pasangan “barr” dan “bahr” sering digunakan untuk mewakili keseluruhan alam, menegaskan bahwa dampak perbuatan manusia bersifat universal dan menyeluruh, tidak terbatas pada satu wilayah saja.
Tafsir Lafadz Kunci dalam Ayat
Untuk memahami pesan ayat ini secara mendalam, kita perlu menyelami makna dari kata-kata kuncinya. Setiap pilihan kata dalam Al-Qur’an memiliki bobot dan cakupan makna yang dalam, yang ketika dipahami, akan memperkaya pemahaman kita tentang tanggung jawab yang dibebankan.
Makna Kata “Fasad”
Kata “al-fasād” dalam kamus bahasa Arab klasik berasal dari akar kata “f-s-d” yang bermakna rusak, bercampur aduk, atau menyimpang dari keseimbangan dan kebaikan. Dalam terminologi Al-Qur’an, “fasād” memiliki spektrum makna yang luas, mulai dari kerusakan moral, sosial, hingga kerusakan fisik dan ekologis. Ia adalah lawan dari “ṣalāḥ” (perbaikan). Dalam konteks QS Ar-Rum:41, “fasād” mencakup segala bentuk ketidakseimbangan yang merusak tatanan alam yang telah Allah ciptakan dengan sempurna.
Cakupan Darat dan Laut
Penyebutan “al-barr” dan “al-bahr” secara berpasangan bukan sekadar pembagian geografis. “Al-barr” mewakili seluruh ekosistem terestrial: hutan, gunung, padang rumput, dan tanah pertanian. Sementara “al-bahr” mewakili seluruh ekosistem perairan: laut, samudera, sungai, danau, dan muara. Dengan menyebut keduanya, ayat ini menegaskan bahwa dampak perbuatan manusia tidak mengenal batas ekosistem. Pencemaran di darat bisa berakhir di laut melalui aliran sungai, dan eksploitasi berlebihan di laut akan mengganggu keseimbangan iklim global yang berdampak pada darat.
Implikasi “Perbuatan Tangan Manusia”
Frasa “bimā kasabat aydin-nās” sangat tegas menetapkan hubungan sebab-akibat. “Kasabat” berasal dari kata “kasb” yang berarti usaha, perbuatan, atau yang diupayakan. “Aydin-nās” (tangan-tangan manusia) adalah metafora untuk kekuasaan, aksi, dan intervensi manusia. Frasa ini menolak segala bentuk determinisme atau takdir buta atas kerusakan alam. Ia menempatkan manusia sebagai pelaku aktif yang bertanggung jawab penuh.
Ini adalah prinsip keadilan ilahiah: alam bereaksi sesuai dengan aksi yang diterimanya. Tanggung jawab ini bersifat kolektif (“tangan-tangan manusia”), meskipun kontribusi setiap individu dan kelompok mungkin berbeda.
Dimensi Kerusakan Lingkungan dalam Tafsir Klasik dan Kontemporer
Penafsiran ayat ini berkembang seiring waktu, mencerminkan konteks zamannya. Mufasir klasik membahas kerusakan yang mereka saksikan di era mereka, sementara mufasir kontemporer menghubungkannya dengan krisis lingkungan global yang kita hadapi sekarang. Perbandingan ini menunjukkan kedalaman dan relevansi abadi ayat Al-Qur’an.
Ulama klasik seperti Ibnu Katsir dan Ath-Thabari menafsirkan “kerusakan” dalam cakupan yang mereka pahami. Ibnu Katsir, dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa kerusakan di darat mencakup kekeringan, kegersangan, dan gagal panen, sementara di laut termasuk berkurangnya hasil tangkapan ikan dan bahaya di lautan. Mereka umumnya menghubungkan penyebabnya dengan kemaksiatan dan penyimpangan manusia dari syariat Allah, seperti kemusyrikan, ketidakadilan, dan perbuatan zina, yang diyakini akan mendatangkan kemurkaan Allah berupa bencana alam.
Penafsiran kontemporer, seperti yang dikemukakan oleh para pemikir seperti Sayyid Quthb, Quraish Shihab, atau Wahbah Az-Zuhaili, memperluas makna “fasād” ini. Mereka secara eksplisit menghubungkannya dengan isu-isu lingkungan modern: pencemaran udara dan air oleh limbah industri, deforestasi masif yang menyebabkan banjir dan longsor, eksploitasi sumber daya alam yang rakus, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim akibat emisi gas rumah kaca. Penyebabnya tetap sama: tindakan manusia, tetapi kini dijabarkan dalam bentuk eksploitasi ekonomi tanpa etika, konsumsi berlebihan, dan pengabaian terhadap prinsip keseimbangan (mīzān) dalam Al-Qur’an.
| Nama Mufasir / Era | Jenis Kerusakan Darat yang Dijelaskan | Jenis Kerusakan Laut yang Dijelaskan | Penyebab yang Disebutkan |
|---|---|---|---|
| Ibnu Katsir (Klasik) | Kekeringan, kegersangan, gagal panen, sedikitnya tumbuhan. | Sedikitnya hasil laut (ikan), bahaya dan kesulitan di lautan. | Kemaksiatan, perbuatan syirik, dan penyimpangan dari perintah Allah. |
| Ath-Thabari (Klasik) | Kemarau panjang, wabah penyakit pada hewan dan tumbuhan. | Angin topan, gelombang besar yang menenggelamkan kapal. | Tindakan dosa dan kedurhakaan manusia secara umum. |
| Sayyid Quthb (Kontemporer) | Ketidakseimbangan ekologis, erosi tanah, polusi. | Pencemaran laut, terganggunya rantai makanan biota laut. | Sistem hidup materialistik yang mengabaikan nilai spiritual dan etika. |
| Quraish Shihab (Kontemporer) | Deforestasi, banjir, longsor, krisis air bersih. | Mencairnya es di kutub, naiknya permukaan air laut, pemutihan terumbu karang. | Keserakahan manusia, industrialisasi tanpa kendali, pemborosan sumber daya. |
Analisis Penyebab dan Mekanisme dalam Ayat
Ayat ini tidak hanya menyatakan fakta kerusakan, tetapi juga menjelaskan mekanisme ilahiah yang bekerja di baliknya. Terdapat alur kausalitas yang jelas dan sebuah konsep pedagogis ilahiah yang menarik untuk dikaji, yaitu tentang “merasakan sebagian akibat”.
Elemen Kausalitas dan Konsep “Dzauq”
Rantai kausalitas dalam ayat ini linier: tindakan manusia (“perbuatan tangan manusia”) menyebabkan kerusakan (“telah nampak kerusakan”), dan kemudian Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali. Kata kuncinya adalah “liyudzīqahum” (agar Kami membuat mereka merasakan). Kata “dzauq” (merasakan) ini sangat penting. Allah tidak serta-merta menghancurkan total, tetapi memberikan “sampel” atau peringatan berupa bencana kecil, kekeringan, atau kegagalan ekosistem tertentu.
Ini adalah mekanisme pembelajaran. Tujuannya adalah pedagogis: “la’allahum yarji’ūn” – agar mereka kembali (ke jalan yang benar, kepada keseimbangan). Alam menjadi “spiegel” (cermin) yang memantulkan kembali perbuatan buruk manusia, sebagai bentuk peringatan sebelum datangnya konsekuensi yang lebih besar dan final di akhirat.
Tindakan Manusia Penyebab Kerusakan, Makna Kerusakan Laut dan Darat dalam QS Ar‑Rum 30:41
Berdasarkan sintesis dari berbagai tafsir klasik dan kontemporer, berikut adalah tindakan-tindakan manusia yang secara langsung dikaitkan dengan timbulnya kerusakan di darat dan laut:
- Kemusyrikan dan Pengingkaran terhadap Tuhan: Dijelaskan dalam tafsir klasik sebagai akar dari semua ketidakseimbangan, karena memutus hubungan vertikal yang menjadi fondasi etika terhadap alam.
- Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi (Ẓulm): Eksploitasi manusia atas manusia lain sering berjalan paralel dengan eksploitasi alam secara berlebihan dan tidak adil.
- Keserakahan dan Konsumsi Berlebihan (Isrāf): Mengambil sumber daya melebihi kebutuhan, pemborosan energi, dan pola hidup hedonis yang membebani daya dukung bumi.
- Pengabaian Prinsip Keseimbangan (Mīzān): Dalam Al-Qur’an, alam diciptakan dengan keseimbangan yang presisi. Eksploitasi tanpa memperhatikan regenerasi dan keberlanjutan adalah pelanggaran terhadap prinsip ini.
- Industrialisasi dan Teknologi tanpa Etika: Pelepasan limbah beracun, emisi karbon tinggi, dan rekayasa genetika yang ceroboh yang mengganggu ekosistem alami.
- Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan secara Masif: Penghancuran hutan untuk perkebunan monokultur, pertambangan, atau permukiman yang mengganggu siklus air dan biodiversitas.
Implikasi dan Refleksi untuk Perilaku Manusia: Makna Kerusakan Laut Dan Darat Dalam QS Ar‑Rum 30:41
Peringatan dalam QS Ar-Rum:41 bukanlah berita yang pasif untuk dibaca, melainkan seruan aktif untuk introspeksi dan perubahan. Ayat ini membawa implikasi moral, spiritual, dan praktis yang sangat konkret bagi kehidupan individu maupun masyarakat.
Pesan moral dan spiritualnya jelas: manusia bukanlah pemilik alam, melainkan khalifah (wakil) yang diberi amanah untuk mengelolanya dengan baik. Kerusakan alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ini. Setiap bencana ekologis harus dibaca sebagai “tanda” (āyah) yang mengajak kita untuk kembali memeriksa hubungan kita dengan Allah dan dengan ciptaan-Nya. Ini membangun kesadaran bahwa ibadah tidak hanya ritual semata, tetapi juga bagaimana kita berinteraksi dengan semua elemen kehidupan di bumi.
QS Ar-Rum ayat 41 menegaskan prinsip sebab-akibat yang tak terelakkan dalam tatanan alam: bahwa tangan manusia yang melakukan keserakahan, ketidakadilan, dan pengabaian terhadap keseimbangan, akan menuai respon berupa kerusakan yang tampak nyata di darat dan di laut. Kerusakan itu sendiri adalah peringatan yang kasat mata, sebuah pelajaran langsung dari alam, agar manusia segera kembali kepada jalan pengelolaan yang penuh tanggung jawab dan keberimbangan.
Aplikasi Praktis dalam Kehidupan Sehari-hari
Pesan ayat ini dapat diterjemahkan dalam tindakan nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan, dimulai dari skala individu hingga komunitas:
- Prinsip Reduce, Reuse, Recycle: Mengurangi sampah, terutama plastik sekali pakai, menggunakan kembali barang, dan mendaur ulang. Ini adalah implementasi langsung dari larangan israf (berlebihan).
- Konsumsi yang Bertanggung Jawab: Memilih produk yang ramah lingkungan, berasal dari sumber yang berkelanjutan, dan mengurangi konsumsi daging berlebihan yang memiliki jejak karbon tinggi.
- Penghematan Energi dan Air: Mematikan lampin dan peralatan listrik yang tidak digunakan, menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan, serta tidak membuang-buang air.
- Penghijauan dan Konservasi: Menanam pohon di pekarangan, terlibat dalam kegiatan bersih-bersih sungai atau pantai, serta mendukung gerakan konservasi alam.
- Edukasi dan Advokasi: Menyebarkan kesadaran tentang pentingnya lingkungan berdasarkan nilai-nilai agama, serta mendorong kebijakan publik yang pro-lingkungan dan berkeadilan.
- Syukur atas Nikmat Alam: Mengapresiasi keindahan dan keseimbangan alam sebagai bentuk syukur, yang akan mendorong sikap untuk menjaganya, bukan merusaknya.
Koneksi dengan Ayat dan Konsep Al-Qur’an Lainnya
QS Ar-Rum:41 bukanlah ayat yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari jaringan makna yang saling terkait dalam Al-Qur’an. Memahami koneksinya dengan ayat-ayat lain akan memberikan perspektif yang lebih holistik tentang posisi manusia di alam semesta.
Ayat ini memiliki hubungan tematik yang kuat dengan ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda alam) yang tersebar di banyak surah, seperti perintah untuk melakukan perjalanan di bumi dan merenungi bagaimana Allah memulai penciptaan. Ia juga merupakan operasionalisasi dari konsep kekhalifahan (QS Al-Baqarah:30), di mana manusia ditugasi untuk “memakmurkan bumi” (imārat al-ardl), yang lawannya adalah merusaknya (ifsād). Konsep “mīzān” (keseimbangan) dalam QS Ar-Rahman ayat 7-9 juga menjadi landasan etis mengapa kerusakan lingkungan dilarang, karena ia mengacaukan keseimbangan yang Allah tetapkan.
Konsep “Fasad” dalam Surah Lain
Kata “fasād” muncul dalam berbagai konteks di Al-Qur’an. Dalam QS Al-A’raf:56, misalnya, dilarang berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Dalam QS Al-Baqarah:11-12, orang-orang munafik yang mengaku melakukan perbaikan justru dinyatakan sebagai perusak. Perbandingan ini menunjukkan bahwa “fasād” dalam QS Ar-Rum:41 adalah bagian dari tema besar tentang kerusakan yang bersifat multidimensional—moral, sosial, dan ekologis—yang semuanya saling berkaitan.
| Ayat Terkait | Surah | Konteks Pembahasan | Keterkaitan dengan QS Ar-Rum:41 |
|---|---|---|---|
| QS Al-Baqarah:30 | Al-Baqarah | Penetapan manusia sebagai khalifah di bumi. | Menjadi landasan filosofis: kerusakan alam adalah pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan. |
| QS Ar-Rahman:7-9 | Ar-Rahman | Penegakan neraca (keseimbangan) dan larangan merusaknya. | Memberikan prinsip dasar: alam diciptakan dengan “mīzān”, dan kerusakan lingkungan adalah pelanggaran terhadap prinsip ini. |
| QS Al-A’raf:56 | Al-A’raf | Larangan berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya. | Mempertegas larangan yang sama dan menambahkan dimensi waktu: kerusakan adalah tindakan merusak perbaikan yang telah ada. |
| QS Hud:61 | Hud | Perintah untuk bekerja dan memakmurkan bumi. | Menunjukkan sisi positif dari tanggung jawab: bukan hanya “jangan merusak”, tetapi juga “perbaikilah dan makmurkan”. |
| QS Al-An’am:165 | Al-An’am | Manusia dijadikan penguasa (khalifah) di bumi dan diuji dengan nikmat-nikmat-Nya. | Mengaitkan pengelolaan alam (nikmat) dengan konsep ujian dari Allah. |
Penutup
Refleksi dari QS Ar-Rum:41 mengantar kita pada sebuah kesadaran mendasar: alam semesta beroperasi dengan hukum sebab-akibat yang telah ditetapkan. Kerusakan yang kita saksikan bukanlah fenomena acak, tetapi cermin dari perbuatan kita sendiri. Pesan akhirnya adalah seruan untuk kembali kepada keseimbangan (mizan), mengembalikan peran manusia sebagai khalifah yang memakmurkan, bukan merusak. Dalam kesederhanaan aksi sehari-hari—mengurangi sampah, menghargai sumber daya, hingga kebijakan berkelanjutan—terkandung upaya menjawab peringatan ilahiah yang telah ada sejak lama itu.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah kerusakan yang dimaksud hanya bersifat fisik dan lingkungan?
Tidak. Menurut banyak mufasir, “kerusakan” (fasad) dalam ayat ini memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup kerusakan moral, sosial, dan spiritual dalam masyarakat yang pada akhirnya berimbas pada terganggunya keseimbangan alam.
Bagaimana memahami frasa “supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka”?
Frasa “li yudziqahum ba’dhal-ladzi ‘amilu” menunjukkan bahwa bencana atau dampak buruk yang datang tidak serta merta menghancurkan total, tetapi sebagai peringatan (tadzkir) agar manusia insaf dan kembali ke jalan yang benar. Ini adalah mekanisme pembelajaran ilahiah yang penuh kasih.
Apakah bencana alam seperti gempa dan tsunami termasuk dalam makna ayat ini?
Dalam tafsir kontemporer, bencana alam murni (seperti gempa tektonik) dibedakan dari kerusakan lingkungan akibat manusia. Namun, ayat ini mengajak melihat keterkaitan; eksploitasi berlebihan dapat memperburuk dampak bencana (seperti banjir akibat deforestasi), dan itulah yang menjadi bagian dari “akibat perbuatan tangan manusia”.
Apa kaitan ayat ini dengan konsep manusia sebagai khalifah di bumi?
Ayat ini merupakan tegasan dari tanggung jawab kekhalifahan (QS Al-Baqarah:30). Sebagai khalifah, manusia diberi amanah untuk memakmurkan bumi. Kerusakan yang terjadi justru merupakan pengkhianatan terhadap amanah tersebut, yang akan dimintai pertanggungjawabannya.