Nilai Luhur Masyarakat Sumber Pembentukan Sila Pancasila

Nilai Luhur Masyarakat sebagai Sumber Pembentukan Sila Pancasila bukan sekadar narasi sejarah yang kaku, melainkan cerita hidup tentang bagaimana jiwa bangsa yang sudah berdenyut selama berabad-abad akhirnya menemukan rumusan formalnya. Sebelum Indonesia merdeka, benih-benih filosofis seperti gotong royong, semangat kekeluargaan, dan keselarasan telah tumbuh subur dalam realitas sehari-hari masyarakat agraris, maritim, dan kerajaan tradisional Nusantara. Nilai-nilai ini bukanlah konsep abstrak, tetapi praktik nyata yang membentuk tata kehidupan, dari musyawarah desa hingga kerja sama membangun rumah.

Ketika para pendiri bangsa duduk dalam sidang BPUPKI, mereka sesungguhnya sedang melakukan proses penggalian dan penyulingan terhadap khazanah keluhuran yang sudah ada. Pidato-pidato visioner Soekarno, Mohammad Yamin, dan lainnya merupakan refleksi mendalam dari upaya merumuskan nilai-nilai lokal yang universal itu menjadi dasar negara yang kokoh. Proses itu menunjukkan bahwa Pancasila bukanlah ciptaan yang turun dari langit, melainkan kristalisasi dari kebijaksanaan kolektif bangsa Indonesia sendiri yang diangkat ke tingkat kenegaraan.

Pengantar Nilai Luhur dalam Masyarakat Nusantara

Sebelum Indonesia merdeka dan memiliki konstitusi tertulis, bangsa ini telah lama hidup dengan tatanan nilai yang kokoh. Nilai-nilai luhur itu bukan sekadar teori, melainkan napas kehidupan sehari-hari yang diwariskan turun-temurun. Mereka berfungsi sebagai perekat sosial, pedoman moral, dan sistem hukum tidak tertulis yang menjaga keseimbangan dalam masyarakat yang sangat majemuk. Kehidupan agraris di pedalaman Jawa, budaya maritim di sepanjang pesisir, serta tata kelola kerajaan-kerajaan tradisional di berbagai wilayah, masing-masing melahirkan dan memelihara prinsip-prinsip kebajikan yang khas namun saling melengkapi.

Nilai luhur masyarakat, seperti gotong royong dan keadilan sosial, merupakan intisari yang membentuk fondasi Pancasila. Prinsip keseimbangan dan harmoni dalam nilai-nilai ini dapat dianalogikan dengan cara kerja transformator, di mana rasio lilitan menentukan tegangan keluaran, seperti yang dijelaskan dalam analisis Hitung Tegangan Sekunder Trafo 800:200 pada 440 V. Dengan demikian, pemahaman yang presisi terhadap prinsip dasar, baik dalam fisika maupun kehidupan bermasyarakat, adalah kunci untuk membangun tatanan yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai cita-cita Pancasila.

Inti dari nilai-nilai luhur ini adalah pandangan hidup yang holistik. Masyarakat Nusantara klasik memandang hubungan antar manusia, dengan alam, dan dengan Sang Pencipta sebagai suatu jalinan yang tak terpisahkan. Dari sinilah lahir semangat kebersamaan yang kuat, karena survival individu sangat bergantung pada keutuhan komunitas. Nilai-nilai ini menjadi fondasi kultural yang kemudian secara genius digali dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa menjadi dasar negara, Pancasila.

Manifestasi Nilai Luhur dalam Tiga Kelompok Masyarakat

Untuk memahami keragaman sumber nilai tersebut, kita dapat melihat tiga kelompok masyarakat utama yang membentuk peradaban Nusantara. Masyarakat agraris dengan siklus hidupnya yang terikat pada tanah dan musim, masyarakat maritim dengan jiwa petualangan dan keterbukaan, serta kerajaan tradisional dengan sistem pemerintahan dan filosofinya yang terstruktur. Masing-masing kelompok mengembangkan nilai inti yang menjadi penopang kehidupan kolektif mereka.

Kelompok Masyarakat Nilai Luhur Praktik Nyata Prinsip yang Terkandung
Masyarakat Agraris (contoh: Jawa, Sunda) Gotong Royong & Keselarasan Kerja bakti membersihkan irigasi (sungai), sistem mapag sawah saat panen, ritual sedekah bumi. Kebersamaan, saling menopang, menghormati alam sebagai sumber kehidupan, keseimbangan.
Masyarakat Maritim (contoh: Bugis, Madura, Melayu pesisir) Kemandirian & Kekeluargaan Prinsip patorani (sistem bagi hasil melaut), siri’ (harga diri kolektif), gotong royong membangun perahu (panjajaking). Keberanian, solidaritas dalam menghadapi ketidakpastian laut, tanggung jawab terhadap kelompok.
Kerajaan Tradisional (contoh: Majapahit, Sriwijaya, Mataram) Musyawarah & Kepatuhan pada Hukum Lembaga musyawarah di tingkat dusun hingga keraton, konsep Hamemayu Hayuning Bawana (memperindah keindahan dunia), Dwifungsi Raja sebagai pengayom dan pemimpin. Kepentingan bersama di atas individu, hierarki yang bertanggung jawab, harmoni sosial yang teratur.

Proses Perumusan Pancasila dan Penyerapan Nilai

Pada tahun 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) diberi tugas berat untuk merumuskan dasar negara. Sidang-sidangnya bukan sekadar pertemuan politik biasa, melainkan sebuah proses intelektual dan kultural yang mendalam untuk menggali “jiwa” bangsa. Para pendiri bangsa sadar betul bahwa Indonesia yang akan lahir tidak bisa berdiri di atas vakum ideologi, tetapi harus berakar pada kepribadian dan nilai-nilai yang sudah hidup berabad-abad.

Proses ini berlangsung dalam dua fase sidang resmi BPUPKI. Fase pertama (29 Mei – 1 Juni 1945) fokus pada perumusan dasar filosofis negara, yang memunculkan berbagai usulan dari tokoh-tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Fase kedua (10-17 Juli 1945) membahas bentuk negara, wilayah, kewarganegaraan, dan rancangan Undang-Undang Dasar. Dinamika dalam sidang ini menunjukkan tarik-ulir antara berbagai pemikiran modern dan keinginan untuk merangkum kearifan lokal.

BACA JUGA  Membandingkan XY Y² X² dan X+Y² dari 3X27 dan 4Y64

Refleksi Nilai Luhur dalam Pidato Para Pendiri Bangsa

Nilai Luhur Masyarakat sebagai Sumber Pembentukan Sila Pancasila

Source: pikiran-rakyat.com

Pidato-pidato kunci dalam sidang BPUPKI secara gamblang menunjukkan upaya para pendiri bangsa untuk menerjemahkan nilai luhur masyarakat menjadi prinsip negara. Soekarno, dalam pidato 1 Juni 1945, secara eksplisit menyebut bahwa dasar negara harus berasal dari “kepribadian” dan “filsafat hidup” bangsa Indonesia sendiri. Ia mengangkat “kebangsaan”, “internasionalisme”, “mufakat”, “kesejahteraan sosial”, dan “Ketuhanan” sebagai inti sari dari jiwa Indonesia. Konsep “mufakat” yang ia usulkan adalah kristalisasi langsung dari praktik musyawarah yang telah berjalan di desa-desa.

Demikian pula, Mohammad Yamin dalam pidatonya menekankan pentingnya menggali sejarah panjang bangsa, dari zaman Sriwijaya dan Majapahit, untuk menemukan dasar-dasar ketatanegaraan. Sementara itu, Soepomo mengusulkan konsep Negara Integralistik yang sangat diilhami oleh pola hidup kekeluargaan dan kegotongroyongan, sebagai antithesis dari individualisme Barat dan totaliterisme Timur.

Dari tarik-menarik gagasan inilah kemudian dirumuskan prinsip-prinsip universal yang menjadi bahan pertimbangan final:

  • Prinsip Ketuhanan dan Keberagamaan: Pengakuan terhadap eksistensi kepercayaan yang beragam dan penghormatan terhadapnya sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa.
  • Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Penegasan martabat manusia yang bersumber dari nilai-nilai kerukunan dan keselarasan dalam masyarakat tradisional.
  • Prinsip Persatuan: Penyatuan berbagai kelompok etnis dan budaya di bawah satu bangsa, mencerminkan semangat kebersamaan menghadapi tantangan.
  • Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Institusionalisasi musyawarah dan mufakat sebagai metode pengambilan keputusan tertinggi.
  • Prinsip Keadilan Sosial: Transformasi semangat gotong royong menjadi komitmen negara untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan individual.

Korelasi Nilai Kekeluargaan dengan Sila-sila Pancasila

Nilai kekeluargaan dalam konteks Nusantara jauh melampaui makna sempit hubungan darah. Ini adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan ikatan batin, tanggung jawab kolektif, dan perlindungan terhadap anggota kelompok sebagai hal yang utama. Dalam keluarga, keputusan diambil melalui musyawarah, beban ditanggung bersama, dan yang kuat melindungi yang lemah. Pola hubungan ini kemudian diabstraksikan menjadi pola hubungan dalam masyarakat dan negara, di mana pemerintah diharapkan berlaku seperti “orang tua” yang bijak dan mengayomi, sementara rakyat adalah “keluarga” yang bersatu.

Konsep kekeluargaan inilah yang menjadi benang merah yang menghubungkan dan memberikan nuansa khas Indonesia pada kelima sila Pancasila. Sila-sila tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri secara individualistik, tetapi saling terkait bagai anggota dalam satu keluarga besar, di mana pelaksanaan satu sila mendukung terwujudnya sila lainnya.

Pemetaan Hubungan Nilai Kekeluargaan dan Pancasila, Nilai Luhur Masyarakat sebagai Sumber Pembentukan Sila Pancasila

Aspek Kekeluargaan Sila yang Relevan Penjabaran Konsep Contoh Penerapan Modern
Perlindungan dan Pengayoman Ketuhanan Yang Maha Esa Tuhan sebagai sumber kasih dan pengayoman tertinggi. Negara mengayomi kebebasan beragama, sebagaimana orang tua mengayomi anak-anaknya yang berbeda karakter. Pemerintah memfasilitasi pembangunan rumah ibadah dan menjamin hari besar keagamaan sebagai hari libur nasional.
Penghormatan terhadap Martabat Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Setiap anggota keluarga dihargai martabatnya. Dalam bangsa, hal ini berarti pengakuan setara atas hak-hak dasar setiap warga negara tanpa diskriminasi. Ratifikasi konvensi internasional hak penyandang disabilitas dan penyusunan Undang-Undang yang melindungi mereka.
Ikatan dan Rasa Memiliki Bersama Persatuan Indonesia Rasa “kekitaan” dalam keluarga diperluas menjadi rasa senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, melebihi identitas suku, agama, atau golongan. Program pertukaran pemuda antar daerah dan penguatan pendidikan kewarganegaraan di sekolah.
Musyawarah untuk Mufakat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Keputusan keluarga idealnya melalui diskusi hingga tercapai kesepakatan. Ini menjadi dasar sistem demokrasi Indonesia yang menekankan musyawarah, bukan voting yang memecah belah. Mekanisme musyawarah desa (musdes) dalam menentukan penggunaan dana desa dan prioritas pembangunan.
Tanggung Jawab dan Saling Menopang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Dalam keluarga, anggota yang mampu menopang yang kurang mampu. Negara hadir untuk memastikan distribusi sumber daya yang adil dan pemerataan kesempatan. Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan subsidi bagi masyarakat miskin.

Contoh konkret dari sila keempat dapat dilihat dalam praktik Musyawarah Desa (Musdes). Dalam forum ini, kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan warga duduk bersama membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta masalah-masalah mendesak. Prosesnya tidak selalu cepat, seringkali alot, tetapi tujuannya adalah mencapai mufakat. Suara minoritas tetap didengar, dan solusi dicari yang paling diterima oleh seluruh komunitas, mencerminkan semangat kekeluargaan dalam pengambilan keputusan publik.

Prinsip Gotong Royong sebagai Fondasi Keadilan Sosial

Gotong royong mungkin adalah nilai luhur yang paling mudah dikenali dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pada awalnya, ia dimanifestasikan sebagai kerja sama fisik untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang tidak mungkin dikerjakan sendirian, seperti membangun rumah, menggarap sawah, atau membersihkan lingkungan. Namun, esensinya lebih dalam dari sekadar “kerja bakti”. Gotong royong adalah manifestasi dari kesadaran bahwa keberhasilan dan kesejahteraan individu terikat erat dengan kesejahteraan kolektif.

BACA JUGA  Umur Pak Ahmad dan Budi Perbandingan 10 Tahun Lalu dan Akan Datang

Nilai inilah yang kemudian menjadi jiwa dari sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Transformasi gotong royong dari kerja sama komunitas menjadi landasan filosofis negara adalah sebuah lompatan konseptual yang brilian. Keadilan sosial dalam bingkai Pancasila bukan semata-mata keadilan prosedural atau distributif ala Barat, tetapi keadilan yang berangkat dari semangat kebersamaan dan kerelaan untuk saling menopang. Negara, dalam konteks ini, diharapkan menjadi fasilitator dan penjamin agar semangat gotong royong itu dapat bekerja dalam skala yang lebih besar, mengatasi ketimpangan, dan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal.

Ilustrasi Semangat Gotong Royong dalam Aksi

Bayangkan sebuah dusun di pedalaman yang jalannya rusak parah, terputus saat hujan. Pemerintah desa mengalokasikan dana terbatas hanya untuk material, sementara tenaga kerja harus disediakan oleh warga. Melalui rembuk warga, disepakati hari kerja bakti. Pada hari yang ditentukan, semua elemen masyarakat datang dengan peralatan seadanya. Para pemuda mengangkut batu dan pasir, kaum ibu menyiapkan makanan dan minuman, anak-anak membantu membawa alat yang ringan, sementara para tetua yang tidak kuat fisiknya memberikan arahan berdasarkan pengalaman.

Nilai luhur masyarakat Indonesia, seperti gotong royong dan musyawarah, bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan intisari empiris yang membentuk dasar negara. Untuk membuktikan hal ini secara metodologis, diperlukan pendekatan Karangan Ilmiah Berdasarkan Data, Fakta, dan Referensi yang ketat, guna mengonstruksi narasi sejarah dengan otoritas akademik. Dengan demikian, Pancasila semakin kokoh sebagai kristalisasi nilai-nilai autentik yang hidup dalam denyut nadi bangsa.

Tidak ada upah yang dibayarkan, kecuali kepuasan batin dan keyakinan bahwa jalan yang baik adalah milik bersama. Suasana penuh tawa, canda, dan dorongan semangat. Pekerjaan yang berat terasa ringan karena dilakukan bersama. Dalam gambar ini, terpancar nilai kebersamaan, kerelaan berkorban untuk kepentingan umum, dan pencapaian tujuan bersama yang melampaui kepentingan pribadi.

Gotong royong adalah modal sosial bangsa Indonesia yang tak ternilai. Ia adalah antitesis dari individualisme yang menggerus kohesi sosial. Sebagaimana dikemukakan oleh Mochtar Lubis, gotong royong mencerminkan “jiwa sosial yang dalam” dari bangsa kita, yang jika dikelola dengan baik oleh negara, dapat menjadi kekuatan dahsyat untuk membangun keadilan. Bung Hatta juga menegaskan, “Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua.” Inilah fondasi sejati dari keadilan sosial ala Indonesia.

Nilai Keselarasan dan Kerukunan dalam Bingkai Ketuhanan dan Kemanusiaan

Masyarakat Nusantara tradisional memandang dunia sebagai sebuah kesatuan yang harmonis. Konsep keselarasan atau harmoni ini berlaku pada tiga hubungan utama: dengan alam (palemahan), dengan sesama manusia (pawongan), dan dengan Tuhan/roh leluhur (parahyangan). Ketidakseimbangan pada salah satu aspek diyakini akan membawa malapetaka pada aspek lainnya. Pandangan kosmologis ini melahirkan sikap hidup yang sangat menghargai keseimbangan, toleransi, dan penghormatan mendalam. Dari rahim pemikiran inilah, sila pertama dan kedua Pancasila menemukan akar kulturalnya yang kuat.

Nilai luhur masyarakat Nusantara, seperti gotong royong dan musyawarah, menjadi fondasi empiris bagi kristalisasi sila-sila Pancasila. Prinsip ini mengajarkan bahwa hakikat seringkali baru terlihat jelas dari perspektif yang lebih luas, mirip dengan fenomena Mengapa api tampak bergerak dari jarak jauh di mana gerak nyata baru teramati dari kejauhan. Demikian pula, kedalaman dan relevansi nilai-nilai kebangsaan itu semakin kuat terpancar ketika kita meninjau kembali dari titik pijak sejarah peradaban yang membentuknya.

Perumus Pancasila menyadari bahwa Indonesia adalah mosaik keyakinan yang sangat kaya. Untuk menghindarkan konflik dan mempersatukan bangsa, diperlukan sebuah prinsip yang mampu menampung keragaman tersebut tanpa memaksakan keseragaman. Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukanlah pengakuan pada satu agama tertentu, tetapi pengakuan pada fakta metafisik bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, dengan cara masing-masing. Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” adalah konsekuensi logisnya: jika semua manusia adalah ciptaan Tuhan, maka menghormati martabat manusia lain adalah bagian dari ibadah.

Kearifan Lokal yang Mencerminkan Keselarasan

Berbagai komunitas di Indonesia memiliki kearifan lokal yang menjadi operasionalisasi dari nilai keselarasan ini. Beberapa di antaranya secara langsung menjadi inspirasi bagi semangat Pancasila:

  • Tri Hita Karana (Bali): Falsafah ini secara langsung merujuk pada tiga sumber kebahagiaan: harmoni dengan Tuhan, harmoni dengan sesama manusia, dan harmoni dengan alam. Ini adalah blueprint nyata yang menyatukan semangat sila pertama, kedua, dan kelima dalam satu konsep utuh. Pembangunan desa adat di Bali selalu mempertimbangkan keseimbangan ketiganya.
  • Siri’ Na Pace (Bugis-Makassar): Konsep ini menggabungkan harga diri ( siri’) dengan kasih sayang dan perdamaian ( pace). Menjaga siri’ berarti menjaga martabat diri dan komunitas, tetapi harus diimbangi dengan pace agar tidak berujung pada konflik. Ini mencerminkan kemanusiaan yang beradab, di mana harga diri dijaga tanpa menginjak harga diri orang lain.
  • Hidup Berdampingan di Kampung Tugu: Komunitas Kristen Tugu di Jakarta yang berbaur dengan masyarakat Muslim sekitar sejak abad ke-17, menunjukkan praktik kerukunan nyata. Mereka saling menghormati hari besar, bahkan budaya Betawi di sekitarnya mengadopsi musik keroncong khas Tugu. Ini adalah contoh sila pertama dan kedua yang hidup dalam praktik sehari-hari.
BACA JUGA  Nama Produk dan Asal Daerah Sebuah Warisan Budaya yang Mengakar

Aktualisasi Nilai Luhur dalam Konteks Kebangsaan Modern: Nilai Luhur Masyarakat Sebagai Sumber Pembentukan Sila Pancasila

Di era globalisasi dan digitalisasi, nilai-nilai luhur warisan leluhur menghadapi ujian yang kompleks. Individualisme yang dipacu oleh gaya hidup konsumeristik, polarisasi sosial yang diperkeruh oleh media sosial, serta ketimpangan ekonomi yang masih lebar, berpotensi mengikis semangat kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong. Tantangannya bukan lagi bagaimana merumuskan nilai-nilai tersebut ke dalam konstitusi, tetapi bagaimana menjadikannya hidup, relevan, dan dipraktikkan dalam dinamika masyarakat Indonesia yang modern dan majemuk.

Aktualisasi nilai luhur bukan berarti kembali ke masa lalu secara literal, melainkan menemukan bentuk-bentuk baru yang kontekstual. Gotong royong fisik bisa bertransformasi menjadi crowdfunding untuk bantuan sosial atau gerakan relawan bencana yang terkoordinasi via aplikasi. Musyawarah mufakat di tingkat desa perlu menemukan padanannya dalam dialog publik yang sehat di tingkat nasional. Internalisasi nilai ini memerlukan kerja sistematis dan sinergis dari berbagai pilar kehidupan bangsa.

Strategi Internalisasi melalui Tiga Pilar

>Generasi muda yang tidak hanya paham Pancasila secara teoretis, tetapi juga memiliki karakter kolektif, kemampuan bermusyawarah, dan rasa tanggung jawab sosial.

Pilar Bentuk Aktualisasi Institusi Pelaksana Outcome yang Diharapkan
Pendidikan Pembelajaran berbasis proyek kolaboratif (project-based learning) yang menekankan gotong royong; Integrasi kearifan lokal dan filosofi Pancasila dalam kurikulum semua mata pelajaran, bukan hanya PKn. Sekolah (dari PAUD hingga Perguruan Tinggi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Keluarga Menjadikan keluarga sebagai miniatur masyarakat Pancasila: mengajarkan pembagian tugas (gotong royong), diskusi keluarga (musyawarah), dan penghormatan pada perbedaan pendapat. Orang tua, lembaga perkawinan, organisasi keagamaan, program parenting dari pemerintah daerah. Anak-anak yang tumbuh dengan mentalitas inklusif dan empati sosial, serta memahami bahwa hak selalu beriringan dengan kewajiban terhadap keluarga dan lingkungan.
Masyarakat Memperkuat modal sosial melalui revitalisasi lembaga adat, forum warga, dan kelompok kesenian sebagai sarana perekat; Mendorong corporate social responsibility (CSR) yang berbasis nilai kekeluargaan dan pemberdayaan. Lembaga Adat, Karang Taruna, LSM, Organisasi Kemasyarakatan, dunia usaha, Pemerintah Desa/Kelurahan. Masyarakat sipil yang kuat, memiliki mekanisme resolusi konflik sendiri berdasarkan kearifan lokal, dan mampu menggerakkan sumber daya untuk kesejahteraan bersama secara mandiri.

Sebuah contoh program yang berhasil adalah gerakan “Kampung Tangguh” yang muncul selama pandemi COVID-19 di berbagai daerah, seperti di Yogyakarta. Inisiatif yang digerakkan dari bawah ini memadukan gotong royong warga (membuat posko, menyediakan logistik), musyawarah (menentukan prioritas penerima bantuan), dan nilai kekeluargaan (menjaga tetangga yang isolasi mandiri).

Program ini tidak hanya efektif menanggulangi krisis kesehatan, tetapi juga memperkuat kembali ikatan sosial yang sempat renggang di perkotaan, menunjukkan bahwa nilai luhur tetap menjadi sumber ketahanan yang paling andal bagi bangsa Indonesia.

Terakhir

Dengan demikian, memahami Pancasila sebagai warisan nilai luhur masyarakat Nusantara memberikan fondasi yang lebih autentik dan mendalam bagi identitas kebangsaan kita. Aktualisasi nilai-nilai ini di era modern—melalui pendidikan, keluarga, dan praktik bermasyarakat—menjadi tantangan sekaligus kunci untuk menjaga relevansi Pancasila. Pada akhirnya, kekuatan Pancasila terletak pada kemampuannya untuk tetap hidup, bukan sebagai mantra yang dihafal, tetapi sebagai semangat gotong royong, kekeluargaan, dan kerukunan yang terus dipraktikkan dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara, memperkuat persatuan dalam kemajemukan.

FAQ Lengkap

Apakah nilai luhur masyarakat hanya berasal dari Jawa?

Tidak sama sekali. Proses penggalian nilai untuk Pancasila bersifat inklusif dan mencakup berbagai kelompok masyarakat di seluruh Nusantara, seperti nilai kemaritiman dari masyarakat pesisir, nilai musyawarah dari suku-suku di Sumatera dan Sulawesi, serta konsep harmoni seperti “Tri Hita Karana” dari Bali.

Bagaimana jika ada nilai luhur masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila?

Pancasila merupakan hasil penyaringan dan sublimasi nilai-nilai yang paling universal dan mengikat semua kelompok. Nilai-nilai yang bersifat sangat partikular dan bertentangan dengan prinsip kesatuan, kemanusiaan, atau keadilan sosial tidak diangkat menjadi dasar negara, tetapi proses perumusan tetap menghargainya sebagai bagian dari keragaman budaya.

Apakah negara lain juga membentuk dasar negaranya dari nilai luhur masyarakatnya?

Ya, banyak negara membangun konstitusi dan filosofi negaranya berdasarkan nilai-nilai sejarah dan budaya masyarakatnya, seperti konsep “Ubuntu” di Afrika Selatan atau prinsip “Bushido” dalam pembangunan Jepang modern. Keunikan Indonesia terletak pada proses sadar dan deliberatif untuk menggali dan merumuskan nilai-nilai yang sangat beragam tersebut menjadi satu dasar negara yang tunggal.

Bagaimana membedakan antara nilai luhur asli dengan pengaruh nilai dari luar (seperti Hindu, Islam, atau Barat) dalam pembentukan Pancasila?

Nilai-nilai luhur masyarakat Nusantara sudah mengalami akulturasi dan sinkretisme dengan berbagai pengaruh luar selama berabad-abad sebelum kemerdekaan. Pancasila menyerap nilai yang telah “dijadikan Indonesia”, seperti prinsip musyawarah yang mendapat penguatan dari tradisi Islam, atau keadilan sosial yang juga sejalan dengan pemikiran Barat tertentu. Esensinya adalah nilai yang telah hidup dan dipraktikkan dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia.

Leave a Comment