Pengertian peran sebagai paradigma pembangunan bukan sekadar wacana akademis, melainkan lensa krusial untuk membaca peta jalan kemajuan sebuah bangsa. Konsep ini mengajak kita melangkah lebih jauh dari sekadar siapa melakukan apa; ia menawarkan cara pandang bahwa bagaimana kita mendefinisikan dan mendistribusikan peran antar aktor—negara, pasar, masyarakat—pada hakikatnya adalah fondasi filosofis yang menentukan arah, kecepatan, dan karakter pembangunan itu sendiri. Paradigma ini menjadi kompas, sekaligus kerangka kerja, yang membentuk realitas kebijakan dan interaksi sosial di lapangan.
Memahami peran sebagai paradigma pembangunan menuntut kita melihat bagaimana prinsip-prinsip fundamental membentuk realitas sehari-hari. Ambil contoh konsep fisika sederhana seperti Manfaat Gaya Gesek dalam Kehidupan Sehari-hari , yang secara nyata mengajarkan bahwa interaksi, bahkan yang tampak menghambat, justru krusial bagi stabilitas dan gerak maju. Dalam konteks yang lebih luas, paradigma pembangunan pun demikian; ia memposisikan setiap elemen, termasuk hambatan, sebagai bagian integral dari sebuah sistem yang dinamis dan berkelanjutan.
Secara mendasar, ketika peran diangkat menjadi paradigma, ia menjelma menjadi sistem keyakinan bersama tentang siapa yang paling legitimate dan efektif untuk menggerakkan perubahan. Pergeseran dari paradigma pembangunan konvensional yang state-centric menuju pendekatan yang lebih partisipatif dan kolaboratif, misalnya, merefleksikan perubahan dramatis dalam memaknai peran masyarakat sipil dan sektor swasta. Dinamika ini tidak statis, tetapi terus berevolusi menanggapi kegagalan, keberhasilan, dan perubahan konteks global, menjadikan pemahaman atas interkoneksi peran dan paradigma sebagai keterampilan esensial bagi perencana kebijakan.
Memahami Paradigma Pembangunan
Dalam percakapan tentang kemajuan suatu bangsa, istilah ‘paradigma pembangunan’ sering kali muncul sebagai kerangka berpikir yang mendasar. Secara sederhana, paradigma pembangunan dapat dipahami sebagai lensa atau model pemikiran dominan yang digunakan untuk memahami, merancang, dan mengevaluasi proses pembangunan ekonomi dan sosial dalam suatu periode tertentu. Ia berfungsi sebagai peta jalan intelektual yang menentukan tujuan apa yang harus dicapai, masalah apa yang penting, dan alat kebijakan apa yang dianggap sah dan efektif.
Perdebatan akademis dan praktis seringkali mempertentangkan paradigma pembangunan konvensional dengan yang kontemporer. Paradigma konvensional, yang banyak dianut pasca Perang Dunia II, menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi (pertumbuhan PDB) sebagai tujuan utama. Pembangunan dilihat sebagai proses linear, di mana negara-negara maju menjadi model, dan modernisasi industri adalah kuncinya. Peran negara sangat sentral dalam mengarahkan investasi dan perencanaan. Sementara itu, paradigma kontemporer berkembang sebagai respons terhadap kegagalan dan ketimpangan yang dihasilkan pendekatan lama.
Paradigma ini memperluas definisi pembangunan melampaui angka-angka ekonomi, memasukkan aspek keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, pemberdayaan manusia, dan penghormatan terhadap keberagaman budaya. Pembangunan tidak lagi dilihat sebagai jalan satu arah, tetapi sebagai proses multidimensi dan kontekstual.
Karakteristik Berbagai Paradigma Pembangunan
Evolusi pemikiran tentang pembangunan melahirkan berbagai mazhab dengan karakteristik yang berbeda-beda. Perbandingan berikut menguraikan tiga paradigma utama yang telah mempengaruhi kebijakan global.
| Paradigma | Periode Dominan | Tujuan Utama | Aktor Kunci & Mekanisme |
|---|---|---|---|
| Modernisasi/Linear-Stages | 1950-an – 1960-an | Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi untuk mencapai tahap “tinggal landas”. | Negara sebagai perencana pusat; investasi modal fisik dan bantuan asing sebagai mesin pertumbuhan. |
| Ketergantungan/Strukturalis | 1960-an – 1970-an | Memutus ketergantungan dari negara maju (pusat) dan membangun kemandirian ekonomi nasional. | Negara yang protektif; substitusi impun; fokus pada hubungan ekonomi politik global yang timpang. |
| Pembangunan Berkelanjutan/Pembangunan Manusia | 1980-an – Sekarang | Peningkatan kualitas hidup manusia (kesehatan, pendidikan) yang inklusif dan berwawasan lingkungan jangka panjang. | Kemitraan multi-pemangku kepentingan (negara, pasar, masyarakat sipil); pemberdayaan lokal; indikator non-moneter seperti IPM. |
Faktor Pendorong Pergeseran Paradigma
Pergantian satu paradigma dengan paradigma lain tidak terjadi secara tiba-tiba. Beberapa faktor kunci yang mendorong evolusi ini antara lain adalah kegagalan kebijakan yang nyata dalam memecahkan masalah seperti kemiskinan dan ketimpangan meski pertumbuhan ekonomi tercapai. Kemudian, munculnya krisis baru seperti kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang tidak terjawab oleh paradigma lama. Tekanan sosial dan gerakan masyarakat sipil yang menuntut keadilan juga menjadi katalis, ditambah dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis yang menawarkan perspektif dan bukti baru.
Terakhir, perubahan dalam konstelasi geopolitik dan kekuatan global turut membentuk narasi pembangunan yang diterima.
Mengurai Makna ‘Peran’ dalam Konteks Pembangunan
Kata ‘peran’ dalam konteks pembangunan mengacu pada fungsi, tanggung jawab, dan pola tindakan yang diharapkan dan dijalankan oleh suatu entitas dalam proses pembangunan. Lebih dari sekadar tugas, peran mencakup relasi kuasa, sumber daya yang dikendalikan, dan pengaruh yang dimiliki untuk membentuk proses dan hasil pembangunan. Memahami peran berarti memahami siapa yang berwenang membuat keputusan, siapa yang menanggung biaya, dan siapa yang menikmati manfaat dari suatu kebijakan atau program.
Dalam ekosistem pembangunan yang kompleks, berbagai entitas saling berinteraksi. Negara, melalui pemerintah, biasanya memegang peran regulator, perencana, dan penyedia layanan publik utama. Masyarakat sipil, yang mencakup LSM, organisasi komunitas, dan kelompok advokasi, berperan sebagai pengawas, penyalur aspirasi masyarakat, dan mitra pelaksana di lapangan. Sektor swasta berperan sebagai motor penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan investasi. Dinamika hubungan di antara mereka bisa bersifat kooperatif, komplementer, atau bahkan konflik, bergantung pada kepentingan dan paradigma yang dianut.
“Ketika kewenangan pengelolaan hutan desa dialihkan dari pemerintah daerah langsung kepada masyarakat adat melalui skema Perhutanan Sosial, terjadi perubahan mendasar. Masyarakat yang sebelumnya hanya dianggap sebagai objek atau bahkan ‘penyusup’ berubah menjadi subjek pengelola. Hasilnya, laju deforestasi di area tersebut menurun signifikan, sementara pendapatan masyarakat dari hasil hutan non-kayu meningkat. Perubahan peran ini tidak hanya mengubah kondisi ekologi dan ekonomi, tetapi juga menggeser paradigma pengelolaan sumber daya alam dari yang sentralistik dan ekstraktif menjadi partisipatif dan berkelanjutan.”
Visualisasi Peran sebagai Sistem yang Terhubung, Pengertian peran sebagai paradigma pembangunan
Konsep peran dalam pembangunan dapat divisualisasikan sebagai sebuah jaringan atau ekosistem yang dinamis. Bayangkan sebuah peta jaringan dengan simpul-simpul yang mewakili berbagai aktor: pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan multinasional, UMKM lokal, LSM internasional, kelompok perempuan desa, dan akademisi. Garis-garis yang menghubungkan simpul-simpul tersebut menggambarkan aliran sumber daya (dana, informasi, teknologi), hubungan regulasi (perintah dan pengawasan), serta jalur akuntabilitas dan umpan balik.
Dalam sistem ini, tindakan atau perubahan peran dari satu aktor akan menciptakan gelombang dan penyesuaian pada aktor lainnya. Misalnya, ketika pemerintah mengurangi perannya sebagai penyedia langsung layanan kesehatan dan lebih memfungsikan diri sebagai regulator, maka simpul ‘swasta’ dan ‘LSM’ mungkin akan membesar, menciptakan hubungan dan aliran sumber daya yang baru di dalam jaringan tersebut.
Interkoneksi antara Peran dan Paradigma
Hubungan antara peran dan paradigma adalah hubungan dua arah yang saling membentuk. Di satu sisi, pemahaman kolektif tentang peran yang ‘tepat’ dan ‘efektif’ bagi setiap aktor lambat laun dapat mengkristal menjadi sebuah paradigma baru. Sebagai contoh, ketika pemikiran tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan menguat, peran masyarakat lokal dan LSM lingkungan yang awalnya marjinal menjadi semakin sentral. Akumulasi dari perubahan-perubahan kecil dalam penugasan peran ini akhirnya membentuk fondasi bagi paradigma pembangunan berkelanjutan.
Sebaliknya, suatu paradigma pembangunan yang telah mapan dan dominan memiliki kekuatan untuk menetapkan dan membatasi peran-peran yang dianggap sah. Paradigma neoliberal yang menekankan efisiensi pasar, misalnya, cenderung menetapkan peran negara sebagai fasilitator yang memastikan iklim usaha kondusif, sementara peran swasta sebagai penggerak utama ekonomi diperluas. Paradigma ini mungkin akan membatasi atau bahkan mendelegitimasi peran negara sebagai pemilik dan operator langsung perusahaan-perusahaan besar di sektor strategis, karena dianggap tidak efisien.
Korelasi Paradigma dengan Ekspektasi Peran
Tabel berikut menunjukkan bagaimana spesifikasi suatu paradigma secara langsung membentuk ekspektasi terhadap kinerja dan tanggung jawab berbagai aktor.
| Paradigma | Peran Pemerintah | Peran Pasar/Swasta | Peran Komunitas |
|---|---|---|---|
| Negara Berkembang (Developmental State) | Pengarah industri, investor strategis, pelindung pasar domestik. | Mitra yang diarahkan, pelaksana proyek nasional. | Tenaga kerja terampil, konsumen produk dalam negeri. |
| Neoliberal | Penjaga regulasi, penyedia infrastruktur publik, penjamin stabilitas makro. | Penggerak utama pertumbuhan, inovator, penyedia lapangan kerja. | Konsumen, tenaga kerja, dan kadang sebagai penerima bantuan sosial yang ditargetkan. |
| Pembangunan Partisipatif/Berkelanjutan | Fasilitator, pemberi mandat, penjamin hak, mediator konflik. | Pelaku usaha yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). | Subjek pembangunan, pengelola sumber daya lokal, pengawas pelayanan publik. |
Konflik Peran dan Ketegangan Paradigma
Bayangkan sebuah kota yang sedang berkembang pesat dengan paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tinggi melalui investasi properti dan pusat perbelanjaan. Pemerintah daerah memainkan peran sebagai fasilitator investasi dengan mudah memberikan izin pembangunan. Namun, kelompok masyarakat sipil dan akademisi mulai memainkan peran baru sebagai penjaga tata ruang dan lingkungan, menuntut transparansi dan keberlanjutan. Konflik muncul ketika sebuah kawasan hijau dan resapan air yang vital hendak diubah menjadi kompleks perumahan mewah.
Pemerintah daerah, yang terikat pada paradigma pertumbuhan, merasa peran kelompok masyarakat ini menghambat pembangunan. Sementara kelompok masyarakat merasa peran pemerintah telah melenceng dari mandatnya sebagai pelindung kepentingan publik jangka panjang. Ketegangan ini adalah gejala dari tarik-menarik antara paradigma lama yang masih dominan dengan benih-benih paradigma baru yang menuntut penataan ulang peran semua pemangku kepentingan.
Kontekstualisasi: Peran sebagai Paradigma di Indonesia: Pengertian Peran Sebagai Paradigma Pembangunan
Sejarah pembangunan Indonesia adalah cerminan dari bagaimana pemahaman tentang peran aktor-aktor kunci berubah seiring waktu. Pada era Orde Baru, paradigma pembangunan sangat sentralistik dan state-led. Peran negara, khususnya pemerintah pusat, adalah yang paling dominan dan menentukan dalam setiap aspek pembangunan, dari perencanaan lima tahunan hingga pelaksanaan proyek di daerah. Masyarakat dan swasta lebih banyak berperan sebagai pelaksana dan objek. Pasca Reformasi 1998, terjadi pergeseran paradigma yang ditandai dengan desentralisasi (Otonomi Daerah).
Peran pemerintah daerah diperkuat secara signifikan, sementara peran masyarakat sipil dan media dalam pengawasan dan kontrol sosial juga menguat, membentuk paradigma pembangunan yang lebih distributif dan partisipatif, setidaknya dalam kerangka hukum.
Dalam paradigma pembangunan Indonesia saat ini, terdapat beberapa peran yang dianggap sentral. Pertama, peran pemerintah sebagai regulator dan integrator, terutama dalam menjaga harmonisasi antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Kedua, peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan pencipta lapangan kerja yang inklusif. Ketiga, peran masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, yang semakin diakui secara legal.
Argumen pendukungnya adalah bahwa ketiga peran ini dianggap paling mampu menjawab tantangan spesifik Indonesia seperti ketimpangan, keragaman budaya, dan pengelolaan sumber daya alam yang rentan.
Tantangan Operasionalisasi Konsep Peran di Tingkat Kebijakan
Source: slidesharecdn.com
Mengubah konsep peran yang ideal menjadi operasional di lapangan penuh dengan tantangan. Beberapa tantangan utama dapat dirinci sebagai berikut:
- Ambiguitas dan Tumpang Tindih Kewenangan: Terutama di era desentralisasi, batas peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota seringkali tidak jelas, menyebabkan kebingungan, inefisiensi, atau saling lempar tanggung jawab.
- Kapasitas yang Tidak Merata: Ekspektasi terhadap suatu peran (misalnya, pemerintah daerah sebagai perencana pembangunan yang partisipatif) seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, anggaran, dan sistem pendukungnya.
- Budaya Birokrasi yang Hierarkis: Budaya lama yang sentralistik dan instruktif sulit berubah, menghambat aktor lain (seperti masyarakat) untuk memainkan peran yang lebih aktif dan setara sebagaimana diamanatkan paradigma baru.
- Intervensi Kepentingan Politik Jangka Pendek: Peran ideal suatu lembaga sering dikalahkan oleh kepentingan politik praktis dan pencitraan, yang mengubah fokus dari pembangunan berkelanjutan menjadi proyek-proyek fisik yang kasat mata.
Pengaruh pada Tata Kelola dan Perencanaan Daerah
Pengaruh paradigma yang menekankan peran sebagai landasan dapat dilihat dalam proses Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Dalam ilustrasi idealnya, Musrenbang bukan sekadar ritual administratif. Ia adalah arena di mana peran setiap aktor didefinisikan ulang. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan pencatat, bukan sebagai pemilik tunggal agenda. Perwakilan komunitas dari setiap kelurahan berperan sebagai penyampai kebutuhan riil, lengkap dengan data sederhana tentang akses air atau kondisi jalan.
LSM lokal mungkin berperan sebagai asistensi teknis bagi komunitas untuk menyusun usulan. Akademisi dari universitas setempat bisa berperan sebagai penengah yang memberikan perspektif ilmiah. Dalam tata kelola seperti ini, dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD) yang dihasilkan bukan lagi dokumen birokratis semata, tetapi menjadi cerminan dari konsensus dan pembagian peran yang lebih jelas di antara para pemangku kepentingan daerah. Kualitas implementasinya kemudian sangat tergantung pada sejauh mana komitmen untuk mempertahankan pembagian peran tersebut di luar ruang musyawarah.
Implikasi dan Aplikasi Praktis
Mengangkat ‘peran’ sebagai landasan paradigmatik membawa implikasi mendasar. Secara teoritis, ini menggeser analisis pembangunan dari sekadar mengevaluasi output (berapa kilometer jalan dibangun) menjadi menilai proses dan relasi kuasa (siapa yang memutuskan jalur jalan, dan apakah prosesnya inklusif?). Secara praktis, pendekatan ini menuntut instrumentasi kebijakan yang lebih canggih, yang tidak hanya berupa regulasi dan anggaran, tetapi juga platform kolaborasi, sistem akuntabilitas sosial, dan mekanisme resolusi konflik.
Perencanaan pembangunan menjadi lebih dinamis karena harus terus-menerus menyesuaikan diri dengan perubahan dan pembelajaran dari interaksi antar peran yang ada.
Kerangka Evaluasi Efektivitas Paradigma Berbasis Kinerja Peran
Untuk menilai apakah suatu paradigma pembangunan berjalan efektif, kita dapat menggunakan kerangka evaluasi sederhana yang berfokus pada kinerja peran.
- Identifikasi Aktor Kunci dan Peran Idealnya: Tentukan terlebih dahulu siapa saja aktor utama (misal: Dinas PUPR, kelompok tani, perusahaan pengelola waduk) dan definisikan peran ideal masing-masing berdasarkan paradigma yang dianut (misalnya, pengelolaan sumber air berkelanjutan).
- Pemetaan Kesenjangan Peran: Kumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumen untuk memahami peran yang sebenarnya dijalankan oleh masing-masing aktor. Bandingkan dengan peran ideal untuk mengidentifikasi kesenjangan.
- Analisis Konflik dan Sinergi: Telusuri area di mana pelaksanaan peran oleh satu aktor menghambat atau berbenturan dengan peran aktor lain. Identifikasi juga area di mana terjadi kolaborasi dan sinergi.
- Penilaian Dampak pada Hasil Pembangunan: Kaitkan pola pelaksanaan dan interaksi peran tersebut dengan hasil pembangunan yang terukur (misalnya, ketersediaan air irigasi, tingkat konflik, kesejahteraan petani). Apakah pola peran yang ada mendukung atau menghambat pencapaian tujuan?
- Rekomendasi Penataan Ulang: Berdasarkan analisis, ajukan rekomendasi untuk memperjelas, memperkuat, atau mengubah mandat, insentif, dan mekanisme koordinasi guna mengoptimalkan kinerja peran kolektif.
Kriteria Keberhasilan Integrasi Peran ke dalam Paradigma
Sebuah peran dapat dikatakan telah berhasil menjadi bagian dari paradigma yang kokoh ketika memenuhi beberapa kriteria berikut.
- Institusionalisasi Formal: Peran tersebut telah diakui dan diatur dalam peraturan perundang-undangan, struktur organisasi, atau dokumen perencanaan resmi.
- Legitimasi Sosial: Peran tersebut diterima dan diakui keabsahannya oleh sebagian besar pemangku kepentingan lainnya, bukan hanya dipaksakan oleh satu pihak.
- Kemandirian Sumber Daya: Aktor yang menjalankan peran tersebut memiliki akses yang memadai dan berkelanjutan terhadap sumber daya (anggaran, SDM, informasi) untuk melaksanakannya tanpa selalu bergantung pada belas kasihan aktor lain.
- Akuntabilitas yang Jelas: Terdapat mekanisme yang transparan untuk meminta pertanggungjawaban aktor atas kinerja perannya, baik secara vertikal (kepada atasan/pemberi mandat) maupun horizontal (kepada masyarakat atau mitra).
- Reproduksi dan Regenerasi: Terdapat proses alih pengetahuan dan regenerasi sehingga peran tersebut dapat terus dijalankan oleh orang atau generasi berikutnya, bukan bergantung pada satu dua figur saja.
Aplikasi dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan
Bayangkan sebuah program pemberdayaan masyarakat di pedesaan yang dirancang dengan kesadaran penuh tentang konsep peran sebagai paradigma. Program ini tidak dimulai dengan membagikan bantuan ternak secara cuma-cuma. Sebaliknya, diawali dengan proses fasilitasi panjang di mana peran setiap pihak didiskusikan dan disepakati bersama. Pemerintah desa berperan sebagai penyedia data dan fasilitator ruang diskusi, bukan sebagai penentu penerima manfaat. Penyuluh pertanian dari dinas kabupaten berperan sebagai narasumber teknis, bukan sebagai pengawas.
LSM pendamping berperan sebagai pelatih metode partisipatif dan pencatat proses. Sementara itu, kelompok masyarakat sendiri, melalui musyawarah, membentuk tim pengelola yang akan berperan sebagai pelaksana utama: mengidentifikasi masalah, merancang solusi (misalnya, budidaya lebah madu skala kelompok), mengelola dana bergulir, dan memasarkan hasil. Dalam program seperti ini, bantuan modal atau alat yang diberikan kemudian bukan lagi sebagai tujuan, melainkan sebagai alat pendukung bagi masyarakat untuk menjalankan peran barunya secara mandiri.
Keberhasilan program diukur bukan hanya dari jumlah produksi madu, tetapi dari seberapa kuat struktur dan mekanisme peran kolektif yang terbangun, yang akan tetap bertahan dan bisa dialihkan untuk mengatasi masalah pembangunan lain di masa depan.
Penutupan Akhir
Dengan demikian, mengeksplorasi pengertian peran sebagai paradigma pembangunan pada akhirnya adalah upaya untuk memahami DNA dari sebuah proses perubahan kolektif. Konsep ini mengingatkan bahwa sebelum merancang program atau menetapkan target, yang paling fundamental adalah menyepakati “aturan main” tentang peran setiap pihak. Keberhasilan pembangunan, baik di tingkat nasional seperti Indonesia maupun di daerah, sangat bergantung pada kokohnya konsensus paradigmatik ini dan kelincahan aktor-aktor di dalamnya dalam menjalankan peran yang saling memperkuat.
Pada titik ini, paradigma berhenti menjadi teori dan benar-benar hidup dalam tata kelola sehari-hari.
Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan
Apakah paradigma pembangunan yang berbasis peran bisa mengurangi konflik sosial?
Memahami peran sebagai paradigma pembangunan berarti menempatkan setiap elemen dalam sistem pada fungsi strategisnya untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, konsep Pengertian Distribusi dan Distributor menjadi analogi yang relevan, di mana efisiensi saluran dan aktor penyalur menentukan keberhasilan capaian di titik akhir. Dengan demikian, paradigma pembangunan pada hakikatnya adalah tentang mengoptimalkan peran setiap pihak dalam rantai nilai menuju tujuan kolektif yang lebih besar.
Potensinya besar. Paradigma ini mendorong kejelasan dan transparansi peran masing-masing pihak sejak awal, sehingga meminimalkan tumpang tindih kewenangan dan ekspektasi yang bisa memicu konflik. Ketika semua aktor merasa perannya diakui dan terintegrasi dalam kerangka bersama, kolaborasi menjadi lebih mungkin daripada kompetisi yang tidak sehat.
Memahami peran sebagai paradigma pembangunan berarti melihat setiap elemen memiliki fungsi vital yang mendorong kemajuan secara holistik. Mirip dengan bagaimana Fungsi Klorofil pada Daun menjadi motor utama fotosintesis, mengubah energi matahari menjadi fondasi kehidupan, peran dalam pembangunan pun harus aktif dan transformatif. Dengan demikian, paradigma ini menekankan bahwa kontribusi produktif setiap pihak adalah kunci pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.
Bagaimana mengukur keberhasilan sebuah paradigma pembangunan yang berfokus pada peran?
Keberhasilannya tidak hanya diukur dari capaian ekonomi makro, tetapi lebih pada indikator proses: sejauh mana sinergi antar aktor terbangun, adaptabilitas sistem dalam menanggapi guncangan, kepuasan masing-masing pihak terhadap pemenuhan perannya, serta kemampuan paradigma tersebut dalam menyerap dan mengakomodasi peran-peran baru yang muncul dari masyarakat.
Apakah teknologi digital mengubah paradigma peran dalam pembangunan?
Sangat mengubah. Teknologi digital menciptakan aktor-aktor baru (seperti platform digital dan komunitas online), sekaligus memodifikasi peran aktor lama. Negara tidak lagi menjadi satu-satunya sumber data, masyarakat sipil bisa mengorganisir diri dengan cepat, dan sektor swasta masuk ke area pelayanan publik. Hal ini mendorong evolusi menuju paradigma yang lebih jaringan (networked) dan desentralistik.