Pengertian Salat seringkali dipersepsikan sekadar sebagai ritual gerakan dan bacaan. Namun, di balik setiap takbir, ruku, dan sujud, tersimpan sebuah hakikat mendalam yang menjadi poros kehidupan seorang Muslim. Ibadah yang disyariatkan langsung oleh Allah SWT ini bukanlah beban, melainkan sebuah mekanisme spiritual yang canggih untuk menyucikan jiwa, menguatkan pikiran, dan mengokohkan hubungan dengan Sang Pencipta. Ia merupakan mi’raj-nya orang beriman, sebuah perjalanan vertikal menuju ketenangan dan pencerahan.
Secara bahasa, salat bermakna doa atau permohonan, sementara secara istilah ia didefinisikan sebagai serangkaian ucapan dan perbuatan khusus yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat dan rukun tertentu. Kedudukannya sebagai rukun Islam kedua menjadikannya tiang agama; yang membedakan antara keislaman dan kekufuran. Pemahaman yang komprehensif tentang salat tidak hanya menyentuh aspek definisi, tetapi juga merambah ke dasar hukum yang kuat, syarat sah yang detail, tatacara yang diajarkan Nabi, serta makna filosofis di setiap bacaannya.
Definisi dan Hakikat Salat: Pengertian Salat
Salat seringkali dipahami sekadar sebagai ritual ibadah harian umat Islam. Namun, di balik gerakan dan bacaan yang teratur, tersimpan makna yang sangat dalam, menyentuh hakikat hubungan antara manusia dengan Penciptanya. Memahami salat dari akar katanya akan membuka perspektif bahwa ia lebih dari sekadar kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan spiritual yang fundamental.
Secara bahasa, kata “salat” berasal dari bahasa Arab yang bermakna doa atau permohonan. Dalam konteks istilah syariat Islam, salat didefinisikan sebagai serangkaian ucapan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Ia menempati posisi sebagai rukun Islam kedua setelah syahadat, menjadi tiang agama (imaduddin). Kedudukannya yang sentral menjadikan salat sebagai pembeda utama antara keislaman seseorang dengan kekufuran, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang intinya menyatakan bahwa batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.
Tujuan disyariatkannya salat sangatlah mulia. Pada tingkat individu, ia berfungsi sebagai momen komunikasi langsung dan berulang dengan Allah SWT, mencegah perbuatan keji dan mungkar, serta menjadi sarana pembersih jiwa dari dosa-dosa kecil. Secara sosial, salat yang dilaksanakan berjamaah mengajarkan persamaan, disiplin waktu, dan memperkuat ikatan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama muslim. Hikmahnya merembes ke segala aspek kehidupan, membentuk pribadi yang bertakwa dan bertanggung jawab.
Pandangan Mazhab Fikih tentang Definisi Operasional Salat, Pengertian Salat
Meski sepakat pada hakikatnya, para ulama dari berbagai mazhab fikih memiliki penekanan yang sedikit berbeda dalam mendefinisikan salat secara operasional. Perbedaan ini terutama terletak pada penjabaran unsur-unsur pembentuknya. Tabel berikut merangkum perbandingan pandangan empat mazhab utama.
Secara esensial, salat merupakan manifestasi komunikasi spiritual hamba dengan Sang Pencipta, meneguhkan ketaatan dan ketundukan. Namun, dalam praktiknya, konsentrasi ibadah ini bisa terganggu oleh faktor fisiologis, misalnya akibat mengonsumsi makanan tertentu seperti yang dijelaskan dalam artikel Makan Kubis, Ubi Nalar, dan Kacang‑Kacangan Penyebab Kentut. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang pengertian salat juga mencakup upaya menjaga kesempurnaan pelaksanaannya, termasuk dengan mengatur pola makan agar kekhusyukan tetap terjaga.
| Mazhab | Penekanan Definisi | Unsur Utama | Konteks Penjelasan |
|---|---|---|---|
| Hanafi | Serangkaian perkataan dan perbuatan khusus yang dimulai dan diakhiri dengan cara tertentu. | Menyebutkan “perkataan” (aqwal) sebelum “perbuatan” (af’al). | Menekankan pada aspek lahiriah yang terukur dan terstruktur. |
| Maliki | Perbuatan-perbuatan yang terdiri dari ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam. | Menyamakan kedudukan ucapan dan tindakan. | Definisi yang lebih sederhana dan langsung pada praktik. |
| Syafi’i | Ucapan dan perbuatan tertentu yang dibuka dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam. | Menyebut “ucapan” (aqwal) yang spesifik. | Menekankan kekhususan bacaan dan gerakan sesuai tuntunan Nabi. |
| Hambali | Perbuatan yang terdiri dari ucapan dan gerakan dengan tata cara khusus, dari takbir hingga salam. | Menggunakan istilah “perbuatan” (fi’l) sebagai payung. | Melihat salat sebagai satu kesatuan tindakan ibadah yang utuh. |
Dasar Hukum dan Dalil Kewajiban Salat
Kewajiban salat bukanlah produk budaya atau kesepakatan manusia, melainkan perintah langsung dari Allah SWT yang diturunkan melalui wahyu. Landasan hukumnya bersifat qath’i (pasti dan tegas), baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun Hadis Nabi. Pemahaman yang kuat terhadap dalil-dalil ini akan meneguhkan keyakinan dan menghilangkan keraguan tentang statusnya sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan.
Dalam Al-Qur’an, perintah untuk mendirikan salat disebutkan berulang kali, seringkali berpasangan dengan perintah menunaikan zakat, yang menandakan kesungguhan dan prioritasnya. Ayat-ayat tersebut tidak hanya memerintahkan, tetapi juga menjelaskan karakteristik dan spirit yang harus menyertai pelaksanaannya.
- QS. Al-Baqarah (2):43: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Ayat ini menekankan aspek kolektif dan ketundukan dalam salat.
- QS. Hud (11):114: “Dan dirikanlah salat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk.” Ayat ini mengisyaratkan pembagian waktu salat dan fungsinya sebagai pembersih dosa.
- QS. Al-Ankabut (29):45: “Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” Ayat ini menjelaskan hikmah sosial dan moral dari salat yang khusyuk.
- QS. Al-Muzzammil (73):20: “Maka dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik…” Perintah ini turun sebagai penetapan akhir dari kewajiban salat lima waktu.
Meninggalkan salat dengan sengaja memiliki konsekuensi serius menurut pandangan ulama. Sebagian besar ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, menganggap muslim yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya telah jatuh pada kekufuran. Sementara yang meninggalkannya karena malas namun masih meyakini kewajibannya, dianggap telah melakukan dosa besar dan fasik, dengan ancaman siksa yang pedih di akhirat serta hukuman ta’zir di dunia.
Mazhab Hanafi umumnya tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan salat selama masih beriman, tetapi tetap memandangnya sebagai dosa besar yang sangat keji.
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menempatkan salat sebagai fondasi bangunan Islam yang utama setelah syahadat.
Syarat Sah dan Rukun Salat
Agar salat yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT, terdapat seperangkat ketentuan yang harus dipenuhi, yang dikenal sebagai syarat sah dan rukun salat. Memahami kedua hal ini ibarat memahami aturan main sebelum memasuki sebuah permainan yang serius. Syarat sah adalah hal-hal yang harus ada sebelum salat dimulai, sedangkan rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan selama salat berlangsung. Jika salah satu dari keduanya tidak terpenuhi, maka salat menjadi tidak sah.
Syarat sah salat terbagi menjadi dua kategori utama: syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib menentukan apakah seseorang terkena kewajiban untuk melaksanakan salat, sementara syarat sah menentukan keabsahan salat yang ia kerjakan. Berikut adalah pengelompokannya dalam tabel.
| Syarat Wajib Salat | Syarat Sah Salat |
|---|---|
| Beragama Islam | Suci dari hadats besar dan kecil |
| Baligh (dewasa) | Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis |
| Berakal sehat | Menutup aurat |
| Telah sampai dakwah (Islam) kepadanya | Masuk waktu salat yang telah ditentukan |
| Menghadap kiblat (kecuali dalam kondisi tertentu) | |
| Niat dalam hati |
Ilustrasi keadaan seseorang yang telah memenuhi syarat sah salat dapat digambarkan sebagai berikut: Fulan, seorang muslim yang baligh dan berakal, mendengar azan Maghrib berkumandang. Ia segera berwudhu untuk menyucikan diri dari hadats kecil. Ia memastikan bajunya yang bersih menutupi aurat dengan sempurna. Di ruangan bersih di rumahnya, ia berdiri menghadap ke arah kiblat yang telah diketahuinya, dan dalam hatinya telah terkumpul niat untuk melaksanakan salat Maghrib karena Allah.
Pada titik inilah, semua syarat sah telah terpenuhi, dan ia siap memulai salat dengan mengucapkan takbiratul ihram.
Urutan Rukun Salat
Rukun salat adalah rangkaian tindakan dan ucapan yang membentuk tubuh salat itu sendiri, harus dilakukan secara berurutan dan tertib. Rukun-rukun tersebut adalah: (1) Berdiri bagi yang mampu saat salat fardu; (2) Takbiratul Ihram mengucapkan “Allahu Akbar” dengan niat memulai salat; (3) Membaca Surah Al-Fatihah pada setiap rakaat; (4) Ruku’ dengan thuma’ninah (tenang sejenak); (5) I’tidal bangun dari ruku’ dengan thuma’ninah; (6) Sujud dua kali dengan thuma’ninah pada setiap rakaat; (7) Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah; (8) Duduk akhir (Tasyahud Akhir); (9) Membaca Tasyahud Akhir; (10) Membaca shalawat untuk Nabi pada tasyahud akhir; (11) Salam yang pertama; dan (12) Tertib melakukan rukun-rukun tersebut secara berurutan.
Tatacara Pelaksanaan Salat yang Benar
Setelah syarat dan rukun dipahami, langkah selanjutnya adalah melaksanakan salat dengan mengikuti tatacara (kaifiyah) yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Tatacara ini mencakup gerakan (fi’il) dan bacaan (qaul) yang dilakukan dari awal hingga akhir, beserta sunnah-sunnah yang menyempurnakannya. Mengikuti tatacara yang benar bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk ketundukan dan penghidupan sunnah Nabi.
Secara berurutan, pelaksanaan salat dimulai dengan takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan, diikuti oleh doa iftitah. Kemudian membaca ta’awudz dan Surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah atau ayat Al-Qur’an. Setelah itu, melakukan ruku’ dengan membaca tasbih khusus, lalu i’tidal dengan membaca doanya. Kemudian sujud pertama dengan tasbih, duduk di antara dua sujud dengan doa, lalu sujud kedua. Urutan ini diulang sesuai jumlah rakaat.
Pada rakaat terakhir, setelah sujud kedua, duduk untuk tasyahud akhir dan membaca shalawat, lalu menengok ke kanan dan kiri sambil mengucapkan salam.
Dalam pelaksanaannya, terdapat variasi bacaan dan gerakan sunnah yang dianjurkan, seperti mengangkat tangan pada tempat-tempat tertentu, cara meletakkan tangan saat berdiri, variasi bacaan doa iftitah, dan dzikir-dzikir pendek saat perpindahan gerakan. Variasi ini menunjukkan keluwesan dalam kerangka yang baku, selama masih berada dalam koridor yang dicontohkan Nabi.
- Berbicara dengan sengaja tentang hal-hal duniawi tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat.
- Melakukan gerakan yang banyak dan beruntun di luar gerakan salat, seperti menggaruk-garuk atau berjalan tanpa sebab.
- Terkena najis yang tidak dimaafkan pada badan, pakaian, atau tempat salat.
- Terbukanya aurat dengan sengaja atau tanpa sengaja tetapi tidak segera ditutup.
- Mendahului atau tertinggal jauh dari gerakan imam dalam salat berjamaah (makmum masbuq dengan ketentuan tertentu).
- Makan dan minum dengan sengaja selama salat berlangsung.
- Terbata-bata dalam membaca Al-Fatihah sehingga merusak makna, bagi yang mampu.
- Berhadats di tengah pelaksanaan salat.
Astaghfirullahal ‘azhim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyumu, wa atubu ilaih. (Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya). Dzikir ini dibaca tiga kali setelah salam, sebagai bentuk pengakuan atas segala kekurangan dalam salat dan permohonan ampunan-Nya.
Macam-Macam Salat dan Waktunya
Salat dalam Islam memiliki ragam jenis, masing-masing dengan hukum, waktu, dan keutamaannya sendiri. Klasifikasi utama didasarkan pada hukum pelaksanaannya, yaitu salat wajib (fardu) dan salat sunnah. Salat wajib lima waktu merupakan poros utama yang tidak boleh ditinggalkan, sementara salat sunnah berfungsi sebagai penyempurna, pelengkap, dan penambah kedekatan dengan Allah SWT.
Waktu pelaksanaan salat fardu telah ditetapkan secara syar’i berdasarkan peredaran matahari, yang sekaligus menjadi cerminan dari irama kosmis dan disiplin waktu. Setiap waktu salat memiliki “tanda alam” yang dapat dikenali. Waktu Subuh dimulai dari munculnya fajar shadiq (cahaya putih yang melintang di ufuk timur) hingga terbit matahari. Waktu Zuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (zawal) hingga bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya.
Waktu Asar dimulai setelah berakhirnya waktu Zuhur hingga matahari menguning. Waktu Maghrib dimulai tepat setelah matahari terbenam hingga mega merah di ufuk barat menghilang. Waktu Isya dimulai setelah berakhirnya waktu Maghrib hingga terbit fajar shadiq.
Secara esensial, salat merupakan tiang agama yang mengatur ritme spiritual dan sosial individu. Namun, ritme kehidupan kolektif juga ditentukan oleh dinamika kependudukan. Sebuah analisis mendalam mengenai Dampak Sosial dan Ekonomi Pertumbuhan Penduduk Tanpa Kendali menunjukkan bahwa tekanan pada sumber daya dapat mengikis stabilitas komunitas. Dalam konteks ini, disiplin dan kesadaran kolektif yang ditanamkan melalui pemahaman salat yang holistik justru menjadi pondasi krusial untuk membangun ketahanan menghadapi tantangan kompleks tersebut.
Di luar salat fardu, terdapat banyak salat sunnah yang dianjurkan. Beberapa di antaranya memiliki waktu pelaksanaan yang sangat spesifik dan keutamaan yang besar.
| Nama Salat Sunnah | Waktu Pelaksanaan | Keutamaan |
|---|---|---|
| Salat Rawatib | Sebelum/sesudah salat fardu | Menyempurnakan kekurangan salat fardu, dibangun rumah di surga. |
| Salat Tahajud | Sepertiga malam terakhir | Salat paling utama setelah fardu, mendatangkan ketenangan, diijabah doa. |
| Salat Dhuha | Mulai matahari naik hingga sebelum Zuhur | Sedekah bagi seluruh persendian, dicukupi kebutuhan di siang hari. |
| Salat Witir | Setelah Isya hingga sebelum Subuh | Penutup salat malam, dijaga oleh Allah hingga pagi. |
| Salat Tarawih | Malam bulan Ramadhan setelah Isya | Diampuni dosa-dosa yang telah lalu. |
Ilustrasi perubahan alam yang menandai waktu salat Subuh dan Maghrib memberikan pemahaman yang indah. Menjelang Subuh, langit yang gelap perlahan mulai disaput cahaya putih yang memanjang horizontal di garis cakrawala timur. Cahaya ini bukanlah seperti sinar vertikal fajar kadzib (yang muncul lebih awal dan kemudian gelap lagi), melainkan cahaya yang terus bertambah terang, mengusir kegelapan malam secara pasti. Ini adalah fajar shadiq, alarm alamiah untuk memulai ibadah.
Sebaliknya, waktu Maghrib ditandai dengan lenyapnya bulatan matahari sepenuhnya di balik garis horizon barat. Mega merah yang tersisa perlahan memudar, menyisakan senja yang berangsur menjadi gelap. Saat itu, batas antara siang dan malam menjadi jelas, mengisyaratkan berakhirnya aktivitas duniawi dan dimulainya waktu untuk kembali fokus pada akhirat.
Makna dan Kandungan Bacaan Salat
Source: senyummandiri.org
Kekhusyukan dalam salat sangat ditentukan oleh sejauh mana kita memahami dan menghayati makna dari setiap bacaan yang diucapkan. Bacaan-bacaan salat bukanlah mantra tanpa arti, melainkan untaian kalimat yang sarat dengan pengakuan tauhid, pujian, permohonan, dan penyerahan diri total kepada Allah SWT. Mendalami kandungannya akan mengubah salat dari rutinitas fisik menjadi dialog spiritual yang hidup.
Analisis dimulai dari takbiratul ihram, “Allahu Akbar”. Kalimat ini bukan sekadar pembuka, tetapi sebuah deklarasi filosofis yang menata ulang prioritas dan persepsi. Dengan mengucapkannya, seorang hamba menyatakan bahwa Allah adalah Maha Besar, lebih besar dari segala masalah, keinginan, dan kesibukan duniawi yang ada di pikirannya. Ia adalah pernyataan “keluar” dari dunia menuju hadirat Ilahi, menanggalkan kesombongan dan mengakui kebesaran-Nya.
Kandungan Surah Al-Fatihah yang dibaca setiap rakaat adalah intisari dari hubungan hamba dengan Tuhannya. Dimulai dengan pujian (hamdalah), pengakuan atas sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim Allah, kemudian pengakuan kedaulatan-Nya sebagai Raja di hari pembalasan. Lalu, ikrar untuk hanya menyembah dan memohon pertolongan kepada-Nya saja. Diakhiri dengan doa meminta hidayah ke jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat, bukan jalan yang dimurkai dan sesat.
Setiap ayatnya adalah konfirmasi ulang tentang tauhid uluhiyah dan rububiyah.
Doa-doa perpindahan gerakan, seperti tasbih ruku’ (“Subhana Rabbiyal ‘Azim”) dan sujud (“Subhana Rabbiyal A’la”), adalah bentuk penyucian (tanzih) terhadap Allah dari segala kekurangan. Mengucapkannya dengan penghayatan akan menumbuhkan rasa rendah hati (tawadu’). Saat ruku’, kita mengakui keagungan-Nya; saat sujud, kita mengakui ketinggian-Nya. Di antara dua sujud, doa “Rabbighfirli” (Wahai Tuhanku, ampunilah aku) adalah pengakuan akan kelemahan dan dosa, yang memohon rahmat di tengah posisi paling hina, yaitu sujud.
Ritme pengakuan kebesaran, permohonan ampun, dan pujian ini secara psikologis menenangkan jiwa dan memusatkan konsentrasi hanya kepada Allah.
Attahiyyatul mubarakatush shalawatuth thayyibatu lillah. Assalamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh. Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shalihin. Asyhadu an la ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. (Segala penghormatan, keberkahan, shalawat, dan kebaikan hanya bagi Allah. Salam sejahtera atasmu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Salam sejahtera atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Bacaan ini adalah bentuk penghormatan kepada Allah, salam kepada Nabi, doa untuk diri dan orang shalih, serta peneguhan ulang syahadat, menegaskan posisi Nabi sebagai hamba dan utusan, bukan sembahan.
Ringkasan Akhir
Dengan demikian, mengurai Pengertian Salat membawa kita pada kesimpulan bahwa ia adalah sebuah sistem kehidupan yang holistik. Lebih dari sekadar kewajiban, salat adalah sekolah bagi pembentukan karakter, pengendalian diri, dan pengingat akan tujuan penciptaan. Ia adalah napas spiritual yang menjaga keseimbangan antara tuntutan duniawi dan panggilan ukhrawi. Dalam kesibukan yang tak pernah usai, salat hadir sebagai penanda waktu yang mengingatkan tentang siapa diri kita dan kepada siapa kita kembali.
Memahami hakikatnya adalah langkah pertama untuk merasakan nikmatnya bermunajat dan menjadikan setiap detik hidup lebih bermakna dan terarah.
Kumpulan FAQ
Apa perbedaan mendasar antara salat secara bahasa dan secara istilah?
Secara bahasa, salat berarti doa atau permohonan kepada Allah, bersifat umum. Secara istilah dalam fikih, salat adalah ibadah spesifik berupa ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan syariat.
Apakah niat salat harus diucapkan dengan lisan?
Tidak. Niat merupakan pekerjaan hati. Mengucapkannya dengan lisan (pelafalan) adalah sunnah menurut sebagian ulama untuk membantu menghadirkan hati, namun yang paling pokok adalah kesengajaan dalam hati untuk melaksanakan salat tertentu.
Secara esensial, salat merupakan tiang agama, sebuah ritual ibadah yang mengajarkan disiplin dan ketenangan jiwa. Nilai ketenangan ini paralel dengan harmoni alam; curah hujan yang optimal, misalnya, justru mendatangkan berkah bagi pertanian dan ketahanan pangan, sebagaimana diuraikan dalam analisis mengenai Dampak Curah Hujan Tinggi pada Keuntungan Penduduk Indonesia. Dalam konteks ini, salat mengajarkan kita untuk senantiasa bersyukur, termasuk atas setiap nikmat yang turun dari langit, seraya tetap khusyuk menghadap Sang Pencipta.
Bagaimana jika seseorang salat tetapi tidak memahami arti bacaan Arabnya?
Salatnya tetap sah selama bacaan yang dilafalkan benar sesuai tajwid. Namun, memahami makna bacaan sangat dianjurkan karena dapat meningkatkan kekhusyukan. Dianjurkan untuk mempelajari terjemahannya agar hati lebih hadir dan menghayati.
Apakah salat bisa menggugurkan semua dosa?
Salat fardu yang dikerjakan dengan memenuhi syarat, rukun, dan kekhusyukan dapat menghapus dosa-dosa kecil di antara waktu salat tersebut dan salat berikutnya, sebagaimana sabda Nabi. Namun, untuk dosa besar, diperlukan taubat nasuha yang khusus.
Mengapa ada perbedaan gerakan atau bacaan dalam tatacara salat antara satu mazhab dengan lainnya?
Perbedaan tersebut bersumber dari penafsiran yang berbeda terhadap hadis-hadis Nabi yang menjelaskan tatacara salat. Perbedaan dalam hal detail yang tidak termasuk rukun (seperti posisi tangan) adalah rahmat dan menunjukkan keluasan syariat Islam, selama berdasar pada dalil yang kuat.