Pengertian Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad dalam Islam

Pengertian Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad itu ibarat memahami peta level dalam game ibadah kita. Ada amalan sunnah yang level anjurannya super kuat, hampir mendekati wajib, dan ada juga yang lebih fleksibel, seperti bonus point yang bisa kita raih untuk naik level keimanan. Kalau shalat wajib itu kurikulum intinya, maka shalat sunnah adalah mata kuliah pilihan yang bisa bikin IPK rohani kita cumlaude.

Yuk, kita kupas bareng-bareng biar nggak sekadar ikut-ikutan, tapi paham betul mana yang prioritas dan mana yang bisa kita jadikan tantangan personal.

Secara sederhana, Shalat Sunnah Muakkad adalah amalan tambahan yang sangat-sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW sehingga beliau hampir tidak pernah meninggalkannya. Sementara Shalat Sunnah Ghairu Muakkad tetap memiliki keutamaan besar, tetapi tingkat penekanannya tidak sekuat yang muakkad. Keduanya punya landasan hukum yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah, dan memahami perbedaannya adalah kunci untuk mengoptimalkan ibadah kita tanpa merasa terbebani. Ibaratnya, kita jadi tahu mana yang harus diprioritaskan di hari yang super sibuk, dan mana yang bisa kita tambah ketika lagi punya energi spiritual lebih.

Pengertian Dasar dan Landasan Hukum

Dalam khazanah ibadah Islam, shalat sunnah adalah amalan pelengkap yang punya daya tarik luar biasa. Ia ibarat bonus atau hadiah spesial dari Allah untuk memperkaya hubungan kita dengan-Nya, menambal kekurangan dalam shalat wajib, dan mengangkat derajat kita di sisi-Nya. Di antara sekian banyak shalat sunnah, ada klasifikasi penting yang perlu kita pahami: Muakkad dan Ghairu Muakkad. Memahami perbedaannya bukan sekadar teori fiqih, tapi panduan praktis untuk memprioritaskan amalan sunnah dalam keseharian kita yang seringkali padat.

Definisi Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad

Shalat Sunnah Muakkad adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan dan ditekankan oleh Rasulullah SAW. Beliau hampir tidak pernah meninggalkannya, atau hanya sesekali saja meninggalkan untuk menunjukkan bahwa hukumnya tidak wajib. Penekanan yang kuat inilah yang membuatnya disebut “muakkad”, yang berarti dikuatkan atau ditekankan. Sementara itu, Shalat Sunnah Ghairu Muakkad adalah shalat sunnah yang tetap dianjurkan, namun tingkat penekanannya tidak sekuat yang muakkad.

Rasulullah SAW melakukannya, tetapi juga sering meninggalkannya tanpa alasan khusus, sebagai isyarat bahwa anjurannya lebih longgar.

Dasar Hukum dan Dalil Pijakan

Pengertian Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad

Source: slidesharecdn.com

Landasan dari kedua klasifikasi ini bersumber dari praktik langsung Nabi Muhammad SAW (as-Sunnah). Para ulama mengkategorikan berdasarkan frekuensi dan konsistensi Rasulullah dalam melaksanakannya. Dalil umumnya adalah hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat-shalat tertentu, seperti sabda Rasulullah tentang shalat rawatib: “Barangsiapa yang senantiasa mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari semalam, niscaya Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR.

Muslim). Dua belas rakaat ini banyak yang termasuk dalam kategori muakkad.

Aspek Shalat Sunnah Muakkad Shalat Sunnah Ghairu Muakkad
Definisi Shalat sunnah yang sangat dianjurkan dan ditekankan. Shalat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan khusus.
Tingkat Penekanan Sangat tinggi, Rasulullah hampir selalu mengerjakannya. Sedang, Rasulullah terkadang mengerjakan dan meninggalkannya.
Contoh Shalat Rawatib, Witir, Hari Raya (Idain), Tarawih. Shalat Dhuha, Tahiyatul Masjid, Istikharah, Awwabin.
Status Hukum Sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah huda/muakkadah). Sunnah biasa (sunnah ghairu muakkadah).
BACA JUGA  Pengertian Tes Peminatan Panduan Lengkap untuk Masa Depan

Contoh dan Jenis Shalat Sunnah Muakkad: Pengertian Shalat Sunnah Muakkad Dan Ghairu Muakkad

Kalau kita ibaratkan, shalat sunnah muakkad ini adalah paket wajib tambahan yang benefit-nya luar biasa. Ia bagaikan aplikasi premium dari ibadah wajib kita. Dengan mengenal jenis-jenisnya, kita jadi punya peta prioritas yang jelas, mana amalan sunnah yang benar-benar sayang kalau sampai terlewatkan.

Jenis-Jenis Shalat Sunnah Muakkad Utama

Beberapa contoh shalat sunnah muakkad yang sangat familiar dalam kehidupan Muslim antara lain: Shalat Rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib), Shalat Witir (shalat ganjil di malam hari), Shalat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta Shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Shalat Rawatib sendiri memiliki waktu-waktu spesifik, seperti dua rakaat sebelum Subuh, dua rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat sesudah Isya.

Keutamaan dan Urutan Pelaksanaan Shalat Idain

Keutamaan shalat rawatib yang muakkad sungguh besar. Ia berfungsi sebagai penyempurna kekurangan dalam shalat fardhu, penambah pahala yang signifikan, dan penanda kecintaan seorang hamba kepada Rabb-nya. Sementara untuk shalat Idain, urutan pelaksanannya dimulai dengan takbiratul ihram, dilanjutkan dengan takbir tambahan sebanyak tujuh kali (untuk Idul Fitri) atau lima kali (untuk Idul Adha) sebelum membaca Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan rukun shalat biasa, khutbah satu kali, dan diakhiri dengan saling mengucapkan tahniah.

  • Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Subuh (2 rakaat).
  • Shalat Sunnah Rawatib Ba’diyah Dzuhur (2 rakaat).
  • Shalat Sunnah Rawatib Ba’diyah Maghrib (2 rakaat).
  • Shalat Sunnah Rawatib Ba’diyah Isya (2 rakaat).
  • Shalat Witir (1, 3, 5, atau lebih rakaat dengan ganjil).
  • Shalat Tarawih di bulan Ramadhan.
  • Shalat Dua Hari Raya (Idul Fitri & Idul Adha).

Shalat Witir menempati posisi yang sangat khusus. Rasulullah SAW bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari-Muslim). Meski hukumnya sunnah, ia termasuk sunnah muakkad yang hampir mendekati wajib bagi sebagian ulama. Ia adalah penutup dan mahkota dari shalat malam, dengan jumlah rakaat yang selalu ganjil, bisa satu, tiga, lima, atau lebih. Meninggalkannya secara terus-menerus sangat tidak dianjurkan.

Nah, sebelum kita bahas lebih dalam soal shalat sunnah muakkad yang sangat dianjurkan dan ghairu muakkad yang baik untuk ditambah, ada baiknya kita ingat bahwa menjaga kesehatan fisik juga bagian dari ibadah. Misalnya, memahami penanganan Keretakan Tulang Lengan: Kelainan yang Dikenal bisa jadi pengingat untuk lebih khusyuk dalam gerakan shalat. Dengan tubuh yang terjaga, kita pun bisa lebih optimal dalam mengamalkan kedua jenis shalat sunnah tadi, menjadikan ritual kita lebih sempurna dan penuh makna.

Contoh dan Jenis Shalat Sunnah Ghairu Muakkad

Nah, kalau shalat sunnah ghairu muakkad ini ibarat fitur-fitur opsional yang keren banget. Enggak wajib dipakai, tapi kalau diaktifkan, pengalaman spiritual kita jadi lebih kaya dan lengkap. Ia adalah ruang eksplorasi kita untuk lebih dekat dengan Allah, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi personal.

Perbedaan Tingkat Anjuran dan Contohnya

Perbedaan utama terletak pada tingkat konsistensi Nabi dalam mengamalkannya. Shalat ghairu muakkad tetap memiliki dasar hukum yang sahih, namun Nabi memberikan ruang lebih longgar. Contohnya adalah Shalat Dhuha (shalat di waktu matahari naik), Shalat Tahiyatul Masjid (menghormati masjid), Shalat Istikharah (meminta petunjuk pilihan), Shalat Awwabin (setelah Maghrib), dan Shalat Tasbih. Tujuannya beragam, dari memohon rezeki, menghormati tempat ibadah, hingga meminta solusi atas kebimbangan.

Keutamaan Shalat Dhuha dan Ilustrasi Shalat Istikharah

Shalat Dhuha, meski ghairu muakkad, punya keutamaan yang sangat memikat. Rasulullah menjanjikan bahwa siapa yang rutin mengerjakannya, dosa-dosanya akan diampuni meski sebanyak buih di lautan. Ia juga disebut sebagai shalat awwabin (shalatnya orang-orang yang taat) dan menjadi pembuka pintu rezeki. Bayangkan, dengan beberapa rakaat di pagi hari, kita sudah menabung pahala dan berikhtiar memuluskan jalan rezeki.

BACA JUGA  Berapa Banyak Rambutan Dimakan Rangga Kisah Di Balik Frasa Viral

Untuk shalat Istikharah, ilustrasinya adalah ketika seseorang berada di persimpangan hidup yang serius: memilih pasangan hidup, menerima tawaran pekerjaan di kota lain, atau menentukan jurusan kuliah. Di tengah kebimbangan itu, setelah melakukan pertimbangan akal dan meminta saran, ia kemudian menghadap Allah dengan dua rakaat shalat sunnah khusus. Dengan hati yang pasrah, ia memohon agar Allah menunjukkan mana yang terbaik, lalu ia meyakini bahwa apa pun keputusan akhirnya setelah itu, itulah ketetapan terbaik dari Yang Maha Mengetahui.

Nama Shalat Jumlah Rakaat Waktu Pelaksanaan Catatan Khusus
Shalat Dhuha Minimal 2, maksimal tak terbatas (genap) Mulai matahari naik setinggi tombak hingga sebelum zawal (menjelang Dzuhur) Dianjurkan rutin meski sedikit, sebagai pengganti sedekah dengan seluruh persendian.
Shalat Tahiyatul Masjid 2 rakaat Saat pertama kali memasuki masjid, sebelum duduk Hukumnya sunnah yang kuat, namun tetap ghairu muakkad karena ada pengecualian waktu larangan.
Shalat Istikharah 2 rakaat Kapan saja (kecuali waktu makruh), saat butuh petunjuk Diikuti doa istikharah setelah salam, dan perlu adanya pilihan yang sudah dipertimbangkan secara logis terlebih dahulu.
Shalat Tasbih 4 rakaat (dengan satu salam atau dua salam) Kapan saja (kecuali waktu makruh), seumur hidup sekali Memiliki bacaan tasbih, tahmid, dan takbir yang khas di setiap gerakannya.

Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan

Secara teknis, tata cara shalat sunnah tidak jauh berbeda dengan shalat fardhu. Mulai dari takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat, ruku’, sujud, hingga salam. Namun, ada beberapa ketentuan dan perbedaan detail yang justru membuat ibadah ini lebih fleksibel dan mudah diakses, sesuai dengan semangatnya sebagai amalan tambahan.

Perbedaan Niat dan Hukum Mengqadha

Perbedaan mendasar terletak pada niat yang menyebutkan jenis shalat sunnahnya. Misal, untuk shalat rawatib ba’diyah dzuhur, niatnya adalah “usholli sunnatadz dzuhri ba’diyyatan rok’ataini lillaahi ta’aalaa”. Untuk witir, “usholli sunnatal witri rok’atan lillaahi ta’aalaa”. Sementara untuk shalat ghairu muakkad seperti dhuha, “usholli sunnatad dhuhaa rok’ataini lillaahi ta’aalaa”. Mengenai mengqadha (mengganti) shalat sunnah muakkad yang tertinggal, para ulama berbeda pendapat.

Sebagian membolehkan mengqadha shalat rawatib qabliyah Subuh di siang hari, atau shalat witir jika tertidur. Namun, esensinya adalah keutuhan niat, bukan kewajiban mengganti.

Hal-Hal yang Membatalkan Kesunahan

Meski shalat sunnah lebih ringan, ada beberapa hal yang bisa mengurangi atau bahkan membatalkan nilai kesunahannya. Hal-hal ini perlu kita waspadai agar amalan kita tidak sia-sia atau justru menjadi beban.

  • Mengerjakan shalat sunnah di waktu-waktu yang dilarang (setelah Subuh hingga matahari terbit, setelah Ashar hingga matahari terbenam, saat matahari tepat di zenith, dan saat khatib naik mimbar pada shalat Jumat).
  • Niat yang tidak ikhlas karena Allah, misalnya hanya ingin dipuji orang (riya’).
  • Terlalu memberatkan diri hingga mengganggu kewajiban utama, atau sampai pada tingkat menyakiti diri sendiri.
  • Melakukan shalat sunnah secara terus-menerus dengan keyakinan bahwa itu wajib.
  • Meninggalkan shalat fardhu dengan alihan sibuk mengerjakan shalat sunnah.

Shalat sunnah rawatib terbagi menjadi qabliyyah (sebelum) dan ba’diyyah (sesudah) shalat fardhu. Yang termasuk muakkad adalah: 2 rakaat qabliyah Subuh, 2 rakaat qabliyah Dzuhur, 2 rakaat ba’diyah Dzuhur, 2 rakaat ba’diyah Maghrib, dan 2 rakaat ba’diyah Isya. Untuk Dzuhur, ada juga pendapat tentang 2 rakaat qabliyah dan 2 rakaat ba’diyah lainnya yang ghairu muakkad, sehingga total rawatib Dzuhur bisa 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudah.

Peran dalam Kehidupan Sehari-hari dan Penutup

Memahami klasifikasi muakkad dan ghairu muakkad bukan untuk membuat hierarki yang kaku dan menakutkan. Justru, ini adalah petunjuk praktis dari Rasulullah tentang bagaimana mengelola energi spiritual kita. Seperti seorang manajer yang bijak, kita tahu mana proyek prioritas (muakkad) yang harus diselesaikan setiap hari, dan mana proyek pengembangan diri (ghairu muakkad) yang bisa kita jadwalkan sesuai kesempatan.

BACA JUGA  Persamaan Eksponensial 5^x+1+5^2‑x=30 dan Langkah Penyelesaiannya

Integrasi dalam Rutinitas dan Dampak Spiritual

Dampak positif konsisten melaksanakan shalat sunnah, terutama yang muakkad, sangat nyata. Jiwa menjadi lebih tenang karena selalu ada komunikasi ekstra dengan Allah. Shalat wajib pun menjadi lebih khusyuk karena telah “dipemanasi” dengan rawatib. Secara sosial, disiplin waktu juga terbentuk. Bayangkan, dengan menjaga shalat sunnah sebelum Subuh, kita otomatis bangun lebih awal, mendapatkan keberkahan waktu pagi, dan bisa memulai hari dengan pikiran yang lebih jernih.

Contoh Jadwal dan Hikmah Klasifikasi, Pengertian Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad

Berikut contoh jadwal sederhana yang memadukan fardhu dan sunnah muakkad dalam sehari: (1) Bangun tidur, shalat Tahajjud (jika mampu) dan Witir (jika belum), lalu menunggu Subuh dengan dzikir. (2) Shalat sunnah qabliyah Subuh 2 rakaat, lalu shalat Subuh berjamaah. (3) Sebelum Dzuhur, usahakan shalat qabliyah Dzuhur 2 atau 4 rakaat, shalat Dzuhur berjamaah, lalu shalat ba’diyah 2 rakaat. (4) Setelah Maghrib berjamaah, langsung shalat ba’diyah Maghrib 2 rakaat.

(5) Setelah Isya berjamaah dan Tarawih (jika Ramadhan), tutup dengan shalat Witir. Untuk Dhuha dan Tahajjud bisa diselipkan sesuai kekuatan masing-masing.

Hikmah di balik klasifikasi ini sungguh dalam. Pertama, ia menunjukkan kasih sayang Allah dan Rasul-Nya, bahwa Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Kedua, ia melatih kita untuk memiliki skala prioritas dalam beribadah. Ketiga, ia menjaga semangat ibadah kita agar tidak cepat bosan atau burnout, karena ada variasi dan pilihan. Keempat, dengan adanya ghairu muakkad, kita diajak untuk proaktif mencari tambahan pahala, bukan sekadar menunggu perintah yang sangat kuat.

Pada akhirnya, semua kembali pada niat dan kesungguhan kita untuk menjadi hamba yang selalu rindu menambah kedekatan dengan Sang Pencipta.

Ringkasan Akhir

Jadi, setelah menyelami pengertian Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad, kita sampai pada kesimpulan bahwa islam itu penuh dengan kemudahan dan gradasi. Klasifikasi ini bukan untuk mempersulit, justru untuk membuat kita lebih cerdas dalam beribadah. Mulailah dari yang muakkad, bangun konsistensi di sana, lalu perlahan ekspansi dengan yang ghairu muakkad. Pada akhirnya, semua kembali pada niat dan usaha kita untuk mendekatkan diri.

Ibadah sunnah itu seperti percakapan privat dengan Sang Pencipta, di mana kita bisa menambah porsi bicara kapan saja, dengan cara apa saja. So, jangan sia-siakan kesempatan dapat bonus pahala ekstra itu!

Tanya Jawab (Q&A)

Apakah berdosa jika meninggalkan Shalat Sunnah Muakkad?

Tidak berdosa, karena hukum asalnya adalah sunnah (dianjurkan). Namun, karena ia sangat ditekankan (muakkad), meninggalkannya secara terus-menerus tanpa uzur berarti telah kehilangan pahala besar dan menyia-nyiakan kesempatan untuk menyempurnakan shalat wajib.

Bolehkah shalat sunnah ghairu muakkad dilakukan berjamaah?

Boleh, selama tidak dikhususkan atau dianggap seolah-olah wajib. Beberapa shalat sunnah ghairu muakkah seperti shalat dhuha atau tahajud umumnya dilakukan sendiri (munfarid), tetapi tidak ada larangan untuk berjamaah jika ada kebutuhan atau untuk pembelajaran.

Nah, dalam memahami shalat sunnah, kita kenal yang muakkad (sangat dianjurkan) dan ghairu muakkad. Konsepnya mirip saat kita perlu ketelitian, seperti saat Hitung nilai m + n dengan m = 92 dan n = 52 + 42 —harus detail dan tepat. Begitu pula, membedakan kedua jenis shalat ini butuh pemahaman yang cermat agar ibadah tambahan kita semakin bermakna dan tidak asal jalan.

Manakah yang lebih utama, shalat sunnah rawatib atau shalat dhuha?

Shalat sunnah rawatib (yang muakkad) lebih utama untuk diutamakan karena ia langsung mengiringi dan menyempurnakan shalat wajib. Shalat Dhuha (ghairu muakkad) memiliki keutamaan yang besar sebagai pengganti sedekah dengan seluruh persendian, tetapi prioritas konsistensi ada pada rawatib.

Apakah niat shalat sunnah muakkad dan ghairu muakkad berbeda?

Perbedaannya bukan pada struktur niat, melainkan pada penyebutan nama shalatnya. Niat harus sesuai dengan jenis shalat sunnah yang dikerjakan (misal: sunnah rawatib ba’diyah maghrib, sunnah witir, sunnah dhuha). Penekanan “muakkad” atau “ghairu muakkad” adalah pengetahuan fiqih, bukan bagian dari lafal niat.

Bagaimana jika terlanjur shalat sunnah tetapi ragu apakah itu muakkad atau ghairu muakkad?

Shalatnya tetap sah dan berpahala. Pengetahuan tentang klasifikasi ini bertujuan untuk pemahaman dan pengaturan prioritas, bukan untuk membatalkan ibadah. Yang penting adalah niat melaksanakan shalat sunnah secara umum.

Leave a Comment