Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila Membentuk Karakter Bangsa

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila bukan sekadar materi pelajaran wajib yang tertera di kurikulum, melainkan jantung dari proses pembentukan identitas kebangsaan. Dalam denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya berperan sebagai kompas moral dan fondasi ideologis yang kokoh. Pendidikan Pancasila hadir sebagai upaya sistematis untuk menanamkan filosofi hidup bangsa Indonesia, mengakar dari sejarah perjuangan, dijabarkan dalam kerangka hukum, dan diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Pemahaman mendalam terhadap landasan filosofis, historis, dan yuridisnya menjadi kunci untuk mengapresiasi urgensi mata pelajaran ini. Lebih dari hafalan teks, Pendidikan Pancasila bertujuan membekali peserta didik dengan kemampuan untuk merefleksikan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan dalam realitas keseharian, baik di ruang kelas maupun dalam interaksi sosial yang lebih luas. Pada akhirnya, tujuan mulianya adalah menciptakan ketahanan nasional yang berlandaskan karakter bangsa yang tangguh dan berkeadaban.

Konsep Dasar dan Filosofi Pendidikan Pancasila: Landasan Dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila bukan sekadar mata pelajaran atau kuliah yang diisi dengan hafalan. Ia adalah upaya sistematis untuk menanamkan jiwa dan pandangan hidup bangsa ke dalam sanubari setiap warga negara, khususnya generasi muda. Landasan filosofisnya sangat dalam, karena bersumber dari nilai-nilai luhur yang digali dari bumi Indonesia sendiri, yang kemudian dirumuskan menjadi dasar negara. Dalam konteks kehidupan berbangsa, filosofi ini berfungsi sebagai kompas moral dan perekat sosial yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah keragaman yang begitu kompleks.

Hubungan antara nilai-nilai Pancasila dengan pembentukan karakter peserta didik bersifat simbiosis dan mendasar. Setiap sila dalam Pancasila mengandung prinsip etika dan moral yang menjadi fondasi bagi karakter bangsa yang kuat, seperti religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan adil. Pendidikan karakter tanpa dilandasi Pancasila akan kehilangan roh kebangsaannya, sementara Pancasila tanpa pendidikan karakter akan menjadi konsep yang mandul dan tidak terinternalisasi.

Peta Hubungan Sila Pancasila dan Prinsip Pendidikan Karakter, Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Untuk memvisualisasikan hubungan yang erat ini, tabel berikut membandingkan kelima sila dengan prinsip pendidikan karakter yang dikembangkannya, memberikan gambaran yang lebih terstruktur tentang bagaimana nilai abstrak diterjemahkan menjadi sikap konkret.

Sila Pancasila Nilai Inti Prinsip Pendidikan Karakter Manifestasi dalam Diri Peserta Didik
Ketuhanan Yang Maha Esa Religiusitas, Spiritualitas Beriman dan Bertakwa Menghargai perbedaan agama, menjalankan ibadah sesuai keyakinan, serta berperilaku jujur dan penuh toleransi.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Humanisme, Empati Menghargai Martabat Manusia Bersikap anti-diskriminasi, suka menolong, peduli sesama, dan membela hak-hak asasi manusia.
Persatuan Indonesia Nasionalisme, Patriotisme Cinta Tanah Air dan Bangsa Bangga menggunakan bahasa Indonesia, mencintai produk dalam negeri, menjaga persatuan di tengah perbedaan, dan rela berkorban untuk bangsa.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Demokrasi, Musyawarah Bijaksana dan Demokratis Menghargai pendapat orang lain, menyelesaikan masalah dengan musyawarah, taat pada aturan, dan aktif berpartisipasi.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan, Kesetaraan Adil dan Peduli Sosial Bersikap tidak semena-mena, memperjuangkan kesetaraan, peduli pada kaum lemah, dan berkontribusi untuk kesejahteraan bersama.

Penerapan Filosofi Pancasila dalam Pembelajaran

Penerapan filosofi Pancasila di kelas haruslah kontekstual dan menyentuh kehidupan nyata. Contoh konkretnya dapat dilihat dalam pembelajaran tentang sila Ketuhanan dan Kemanusiaan. Guru dapat mengajak siswa dari berbagai latar belakang agama untuk mempresentasikan tentang hari raya atau tradisi keagamaan mereka dengan penuh hormat. Kegiatan ini tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi langsung mempraktikkan nilai toleransi dan penghargaan. Dalam membahas sila Kerakyatan, guru dapat mengadakan simulasi pemilihan ketua kelas atau musyawarah untuk menentukan kegiatan sekolah, di mana setiap siswa belajar menyampaikan argumentasi, mendengarkan, dan menerima keputusan bersama.

BACA JUGA  Setiap Warga Negara Wajib Laksanakan Hak dan Kewajiban Demi Kehidupan Bernegara yang Harmonis

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila pada hakikatnya adalah membentuk karakter bangsa yang berketuhanan, berperikemanusiaan, serta cinta tanah air. Pemahaman ini menjadi krusial dalam menganalisis dinamika kebijakan publik, sebagaimana terlihat dalam Wawancara tentang Politik dan Ekonomi yang mengurai kompleksitas relasi kekuasaan dan kesejahteraan. Dengan demikian, pendidikan ini bukan sekadar teori, melainkan fondasi praktis untuk membangun nalar kritis dan sikap bertanggung jawab dalam kehidupan bernegara.

Landasan Historis dan Yuridis Pendidikan Pancasila

Perjalanan Pendidikan Pancasila adalah cerminan dinamika bangsa Indonesia itu sendiri. Sejak awal kemerdekaan, semangat untuk menanamkan dasar negara sudah ada, meski bentuk dan namanya berevolusi. Pada masa Orde Lama, penekanannya lebih pada indoktrinasi Manipol USDEK. Orde Baru kemudian menginstitusionalkannya sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), yang meski kontroversial karena pendekatannya yang dogmatis, berhasil menanamkan Pancasila sebagai “hafalan” nasional. Era Reformasi membawa angin perubahan, dengan kritik terhadap pendekatan masa lalu yang otoriter.

Pendidikan Pancasila kemudian direvitalisasi bukan sebagai alat politik, tetapi sebagai pendidikan nilai dan kewarganegaraan yang dialogis dan kritis.

Dasar Hukum Wajibnya Pendidikan Pancasila

Keberadaan Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan Indonesia bukanlah tanpa dasar hukum yang kuat. Landasan yuridisnya berlapis, mulai dari konstitusi hingga peraturan teknis. Beberapa peraturan perundang-undangan kunci yang menjadi pondasinya adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pembukaannya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan mata kuliah Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan fungsi pendidikan untuk mengembangkan peserta didik agar beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Pembukaan UUD 1945 sebagai Dasar Pelaksanaan

Pembukaan UUD 1945 bukan hanya preamble biasa, melainkan entitas filosofis yang mengandung roh berdirinya Indonesia. Poin-poin penting di dalamnya yang menjadi dasar pelaksanaan Pendidikan Pancasila sangat fundamental. Pertama, alinea pertama yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa, menegaskan nilai anti-penjajahan dan kemanusiaan. Kedua, alinea kedua tentang perjuangan pergerakan kemerdekaan, menghubungkan nilai perjuangan dan cita-cita masa depan. Ketiga, alinea ketiga yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, menjadi landasan spiritual dan religiusitas bangsa.

Keempat, alinea keempat yang memuat tujuan negara dan dasar negara Pancasila, merupakan rumusan final yang menjadi sumber segala sumber hukum dan nilai.

Urgensi Pendidikan Pancasila di Setiap Era

Urgensi Pendidikan Pancasila selalu relevan karena tantangan bangsa terus berubah. Di era globalisasi dan digital, gempuran informasi dan nilai-nilai asing yang individualistik sangat kuat. Pancasila berperan sebagai filter dan penyeimbang, menguatkan jati diri bangsa. Dalam konteks ancaman radikalisme dan intoleransi, Pendidikan Pancasila yang inklusif menjadi benteng untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan persatuan. Di tengah kesenjangan ekonomi, penekanan pada sila Keadilan Sosial mengingatkan semua pihak tentang cita-cita founding fathers.

Singkatnya, Pendidikan Pancasila adalah vaksin ideologis yang terus diperbarui untuk menjaga imunitas bangsa dari disintegrasi, dekadensi moral, dan krisis identitas.

Tujuan dan Sasaran Pendidikan Pancasila

Tujuan Pendidikan Pancasila bersifat multi-dimensional, menjangkau ranah personal, sosial, dan kebangsaan. Secara umum, tujuannya adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang berkarakter Pancasila: religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan adil, serta mampu menggunakan pemikirannya secara kritis dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara khusus bagi peserta didik, tujuan ini diterjemahkan menjadi kemampuan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun warga negara.

Kontribusi tujuan ini terhadap ketahanan nasional sangat strategis. Ketahanan nasional tidak hanya berbicara tentang kekuatan militer atau ekonomi, tetapi terutama tentang ketahanan ideologi dan sosial budaya. Dengan mencetak warga negara yang memahami dan mencintai dasar negaranya, yang mampu menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah, dan yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi, maka bangsa ini membangun ketahanan dari dalam. Sebuah bangsa yang resilien adalah bangsa yang warganya memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat, dan itulah yang dituju oleh Pendidikan Pancasila.

Sasaran Pembelajaran Afektif, Kognitif, dan Psikomotorik

Untuk mencapai tujuan yang holistik, sasaran pembelajaran Pendidikan Pancasila dirancang mencakup tiga ranah taksonomi Bloom secara seimbang.

  • Sasaran Afektif (Sikap): Menumbuhkan rasa cinta tanah air, sikap toleran dan hormat-menghormati, jiwa gotong royong, tanggung jawab sosial, dan kejujuran. Peserta didik diharapkan tidak hanya tahu, tetapi juga merasa dan terdorong untuk bersikap sesuai nilai Pancasila.
  • Sasaran Kognitif (Pengetahuan): Memahami sejarah perumusan Pancasila, makna dan hakikat setiap sila, hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta isu-isu kontemporer yang relevan dengan nilai Pancasila.
  • Sasaran Psikomotorik (Keterampilan): Mampu berargumentasi secara santun dalam musyawarah, membuat keputusan yang bijaksana, menyelesaikan konflik secara damai, serta merancang dan melaksanakan kegiatan sosial yang berdampak pada masyarakat sekitar sebagai bentuk pengamalan nyata.
BACA JUGA  Nilai Luhur Masyarakat Sumber Pembentukan Sila Pancasila

Tujuan Ideal dan Tantangan Implementasi Kontemporer

Tujuan ideal Pendidikan Pancasila adalah internalisasi nilai yang menghasilkan tindakan konsisten dalam kehidupan nyata. Namun, implementasinya di masyarakat kontemporer menghadapi tantangan nyata. Di satu sisi, ada kesenjangan antara teori di kelas dengan realitas di masyarakat, seperti maraknya korupsi atau ketidakadilan yang justru bertolak belakang dengan nilai yang diajarkan. Di sisi lain, metode pembelajaran yang masih sering bersifat doktriner dan kurang kontekstual membuat peserta didik menganggap Pancasila sebagai materi hafalan yang kering, bukan sebagai panduan hidup.

Tantangan lainnya adalah kuatnya pengaruh media digital dan budaya pop global yang sering kali menggeser nilai-nilai kebangsaan. Menghadapi ini, Pendidikan Pancasila harus berani berinovasi, menjadi lebih aplikatif, dialogis, dan mampu menjawab kegelisahan generasi muda masa kini.

Implementasi dalam Kurikulum dan Metode Pembelajaran

Keberhasilan Pendidikan Pancasila sangat bergantung pada bagaimana ia diimplementasikan dalam kurikulum dan disajikan melalui metode pembelajaran yang tepat. Pendekatan satu untuk semua tidak lagi efektif. Untuk jenjang SD, pembelajaran dapat dimulai dari hal yang paling dekat, seperti nilai kebersihan dan gotong royong di kelas, yang merupakan cerminan sila Persatuan dan Keadilan Sosial. Di jenjang SMP dan SMA, metode diskusi kasus tentang isu aktual seperti bullying (melanggar sila Kemanusiaan) atau analisis kebijakan sekolah (sila Kerakyatan) dapat diterapkan.

Di perguruan tinggi, pendekatan harus lebih kritis dan filosofis, mendorong mahasiswa untuk mengkaji Pancasila dalam konteks ideologi global, ekonomi politik, dan tantangan kebangsaan mutakhir.

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila pada hakikatnya adalah untuk membentuk karakter bangsa yang berkeadilan dan berketuhanan, nilai-nilai yang juga menjadi roh dalam membangun sektor strategis. Implementasinya terlihat nyata dalam sinergi Peran pebisnis, pemerintah, komunitas, dan media dalam memicu industri pariwisata , di mana gotong royong dan keadilan ekonomi diwujudkan. Dengan demikian, penguatan industri pariwisata yang berkelanjutan sejatinya merupakan refleksi konkret dari pencapaian tujuan pendidikan kebangsaan kita.

Skenario Pembelajaran Berbasis Proyek Integrasi Nilai Pancasila

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Source: slidesharecdn.com

Sebuah skenario project-based learning yang efektif dapat dirancang dengan tema “Membangun Desa Digital yang Berkeadilan”. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang masing-masing mewakili “kementerian” virtual. Kelompok “Kementerian Agama dan Sosial” bertugas mewawancarai tokoh agama dan masyarakat untuk merancang konten media sosial yang mempromosikan kerukunan (Sila 1 & 2). Kelompok “Kementerian Komunikasi” membuat peta digital potensi desa dan platform untuk memasarkan produk UMKM lokal (Sila 3 & 5).

Kelompok “Kementerian Hukum dan Politik” merancang tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan virtual untuk proyek ini (Sila 4). Proyek ini tidak hanya mengajarkan teknologi, tetapi juga menginternalisasi semua sila Pancasila dalam sebuah aksi nyata yang kolaboratif.

Prinsip-Prinsip Merancang Materi Ajar Pendidikan Pancasila

Merancang materi ajar Pendidikan Pancasila memerlukan prinsip khusus agar tidak jatuh ke dalam pola lama yang membosankan. Prinsip-prinsip utama tersebut dapat dirangkum sebagai berikut.

Materi harus kontekstual dan relevan dengan kehidupan peserta didik masa kini. Pendekatan harus dialogis dan partisipatif, bukan monolog. Integrasi nilai harus holistik, tidak mengajarkan sila secara terpisah-pisah. Penggunaan studi kasus nyata, baik lokal maupun nasional, adalah suatu keharusan. Penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan tindakan nyata (portofolio proyek). Materi harus mendorong berpikir kritis dan reflektif, bukan sekadar menerima doktrin.

Peran Pendidik sebagai Teladan Internaliasi Nilai

Dalam Pendidikan Pancasila, guru atau dosen bukan hanya pengajar, tetapi lebih sebagai role model dan fasilitator. Internaliasi nilai sangat bergantung pada keteladanan yang ditunjukkan pendidik. Seorang guru yang mengajarkan kejujuran tetapi membiarkan contekkan massal, atau yang mengajarkan musyawarah tetapi otoriter di kelas, akan membuat seluruh materi yang diajarkan kehilangan kredibilitas. Pendidik harus menjadi living example dari nilai-nilai yang diajarkan: adil dalam menilai, menghargai setiap pendapat siswa, menunjukkan sikap toleran, dan peduli pada kondisi sosial di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, peserta didik tidak hanya mendengar tentang Pancasila, tetapi menyaksikan dan merasakan langsung praktiknya dari figur yang mereka hormati.

Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sosial dan Bernegara

Pancasila menemukan makna sejatinya ketika dihidupi dalam ruang sosial dan praktik bernegara. Nilai-nilainya bukan untuk dikurung dalam buku teks, tetapi untuk menjadi napas dalam mengelola keragaman, menyelenggarakan pemerintahan, dan menata ekonomi. Dalam konteks Indonesia yang plural, dua sila pertama, Ketuhanan dan Kemanusiaan, menjadi fondasi utama membangun kerukunan antarumat beragama. Nilai Ketuhanan mengajarkan keyakinan yang mendalam dan penghormatan pada keyakinan lain, sementara Kemanusiaan menekankan bahwa semua manusia, apapun agamanya, memiliki martabat yang sama dan harus diperlakukan secara adil dan beradab.

BACA JUGA  Piagam Jakarta Dokumen Panitia 9 22 Juni 1945 dan Perjalanan Menuju Pancasila

Kerukunan bukan berarti menyamaratakan semua agama, tetapi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi praktik keagamaan masing-masing, sambil bekerja sama dalam membangun bangsa berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Penerapan Nilai Persatuan dan Kerakyatan dalam Pemerintahan Demokratis

Penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis di Indonesia mendapat mandat konstitusional dari sila keempat, Kerakyatan. Nilai ini menuntut proses pengambilan keputusan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel melalui musyawarah untuk mufakat atau perwakilan. Namun, demokrasi elektoral saja tidak cukup tanpa dijiwai oleh sila ketiga, Persatuan Indonesia. Penerapan kedua nilai ini berarti membangun sistem politik yang tidak hanya bebas dan adil, tetapi juga selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan atau partai.

Praktik politik yang menghalalkan segala cara, politik identitas yang memecah belah, atau oligarki yang menguasai sumber daya negara adalah bentuk pengingkaran terhadap kedua sila ini. Sebaliknya, pemerintahan yang inklusif, mendengar suara rakyat, dan kebijakannya berorientasi pada pemersatu bangsa, adalah wujud nyata dari Persatuan dan Kerakyatan.

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila bertumpu pada upaya membentuk karakter bangsa yang berkeadilan dan berketuhanan. Dalam praktik akademis, integritas ini juga tercermin dari ketelitian teknis, seperti pemahaman tentang Penulisan Daftar Pustaka: Posisi Akhir atau Awal yang menegaskan etika keilmuan. Dengan demikian, fondasi nilai-nilai Pancasila semakin kokoh ketika didukung oleh kesadaran akan prosedur akademik yang benar dan bertanggung jawab.

Perwujudan Nilai Keadilan Sosial dalam Kebijakan dan Ekonomi

Mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat adalah cita-cita tertinggi yang menantang. Dalam kebijakan publik, nilai ini diterjemahkan ke dalam program-program afirmatif yang membuka akses dan kesempatan bagi kelompok yang tertinggal, seperti melalui Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, atau program dana desa. Dalam praktik ekonomi, Keadilan Sosial menuntut sistem yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Ini berarti memerangi praktik monopoli, mendorong ekonomi kerakyatan dan koperasi, serta memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir korporasi.

Kebijakan pajak progresif, perlindungan bagi pekerja, dan penguatan UMKM adalah contoh konkret bagaimana nilai sila kelima ini dioperasionalkan untuk mengurangi kesenjangan yang tajam.

Studi Kasus Pelanggaran dan Penegakan Nilai Pancasila

Untuk memahami dinamika penerapan nilai Pancasila di lapangan, penting untuk memetakan contoh pelanggaran dan upaya penegakannya dalam studi kasus sosial tertentu, seperti dalam kasus konflik sosial atau penyalahgunaan wewenang.

Nilai Pancasila Contoh Pelanggaran (Studi Kasus) Bentuk Penegakan Aktor Kunci Penegakan
Kemanusiaan Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas tertentu dalam suatu kerusuhan. Proses hukum terhadap pelaku, kampanye toleransi oleh pemerintah dan masyarakat sipil, pendirian rumah aman. Kepolisian, Pengadilan, Komnas HAM, LSM.
Persatuan Indonesia Penyebaran ujaran kebencian dan hoaks bernuansa SARA yang memecah belah di media sosial. Penangkapan pelaku berdasarkan UU ITE, literasi digital dan counter-narrative oleh komunitas dan influencer. Polisi Cyber, Kominfo, Masyarakat Anti-Fitnah (MAFINDO), sekolah.
Kerakyatan Praktik politik uang (money politics) dalam pemilihan kepala daerah. Pengawasan oleh Bawaslu dan masyarakat, sanksi tegas berupa pembatalan kemenangan dan pidana, pendidikan politik. Bawaslu, KPU, LSM Pemantau Pemilu, masyarakat.
Keadilan Sosial Alih fungsi lahan pertanian produktif untuk perumahan mewah tanpa kompensasi memadai bagi petani. Judicial review terhadap perizinan, pendampingan hukum bagi petani, kebijakan perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Organisasi petani, LBH, Mahkamah Agung, Kementerian ATR/BPN.

Akhir Kata

Dengan demikian, eksistensi Pendidikan Pancasila jelas bukanlah ritual akademis yang usang, melainkan sebuah keniscayaan dalam merawat masa depan bangsa. Tantangan di era globalisasi dan disrupsi informasi justru semakin mengukuhkan relevansinya. Keberhasilan implementasinya, mulai dari metode pembelajaran yang kontekstual hingga keteladanan para pendidik, akan menentukan sejauh mana nilai-nilai luhur itu hidup dan bernafas dalam sanubari setiap generasi. Pada titik itulah, landasan yang kokoh dan tujuan yang visioner tersebut akan membuahkan hasil nyata: sebuah masyarakat Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan bersatu dalam keberagaman.

FAQ dan Informasi Bermanfaat

Apakah Pendidikan Pancasila hanya relevan untuk pelajar dan mahasiswa?

Tidak. Meski diajarkan secara formal di institusi pendidikan, esensi dan nilai-nilai Pendidikan Pancasila relevan untuk semua lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara, profesional, dan seluruh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Bagaimana menilai keberhasilan Pendidikan Pancasila pada seorang peserta didik?

Keberhasilan tidak hanya diukur dari nilai ujian kognitif, tetapi lebih pada perubahan perilaku dan sikap afektif, seperti menunjukkan toleransi, menghargai perbedaan, aktif berpartisipasi dalam musyawarah, dan memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial di lingkungannya.

Apakah ada konsekuensi hukum jika suatu institusi pendidikan tidak menyelenggarakan Pendidikan Pancasila?

Ya. Karena landasan yuridisnya kuat (misalnya, dalam UU Sisdiknas), penyelenggaraan Pendidikan Pancasila adalah kewajiban. Lembaga pendidikan bisa dikenai sanksi administratif jika mengabaikannya, karena dianggap melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur standar nasional pendidikan.

Bagaimana menyikapi anggapan bahwa Pendidikan Pancasila bersifat indoktrinatif?

Pendekatan yang tepat adalah dengan metode pembelajaran yang dialogis, kritis, dan kontekstual, bukan sekadar ceramah satu arah. Tujuannya adalah internalisasi nilai melalui diskusi dan refleksi, bukan indoktrinasi buta, sehingga peserta didik memahami rasionalitas dan manfaat nilai-nilai tersebut bagi kehidupan bersama.

Leave a Comment