Kondisi Masyarakat Sekitar IKN Setelah Tanah Dirampas untuk Pembangunan bukan sekadar laporan biasa, melainkan cerita tentang rumah yang berubah bentuk dan sawah yang bermetamorfosis menjadi beton. Bayangkan, tiba-tiba peta hidup Anda di-redesign oleh proyek raksasa, di mana ladang warisan keluarga mungkin kini menjadi fondasi gedung perkantoran masa depan. Perubahan ini datang bagai tamu tak diundang yang membawa koper besar berisi janji dan kecemasan, mengajak seluruh warga untuk menari dalam irama transisi yang belum pasti nadanya.
Dari sudut pandang sosial ekonomi hingga dinamika budaya, kehidupan warga sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami pergeseran dramatis. Pengambilalihan tanah tidak hanya mengubah lanskap fisik, tetapi juga merombak mata pencaharian, pola permukiman, dan ikatan sosial yang telah terbangun turun-temurun. Artikel ini akan mengajak kita menelusuri dampak langsung yang dirasakan, respons yang diberikan, serta membayangkan masa depan komunitas di tengah gelombang pembangunan nasional yang tak terbendung.
Dampak Sosial-Ekonomi Langsung
Pengambilalihan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengubah landskap kehidupan masyarakat sekitar secara fundamental. Perubahan yang paling terasa dan langsung adalah pada struktur ekonomi dan mata pencaharian warga, yang sebelumnya sangat bergantung pada pengelolaan sumber daya alam di lahan yang kini beralih fungsi. Transformasi ini menciptakan realitas baru yang penuh dengan tantangan sekaligus harapan yang belum pasti.
Perubahan Mata Pencaharian Pasca Pengambilalihan Tanah
Sebelum pembangunan IKN, mayoritas masyarakat di sekitarnya berprofesi sebagai petani, pekebun, dan peternak skala kecil, dengan sebagian bekerja sebagai nelayan di daerah pesisir. Lahan pertanian dan perkebunan, seperti sawah, kebun karet, dan kebun kelapa sawit, bukan hanya sumber pendapatan tetapi juga bagian dari identitas kultural. Setelah tanah dirampas, akses terhadap alat produksi utama mereka hilang. Banyak yang beralih menjadi buruh harian lepas di proyek konstruksi IKN, pekerja di sektor jasa yang muncul, atau pedagang kecil.
Namun, transisi ini tidak mulus karena seringkali keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja baru yang lebih formal dan teknis.
Perbandingan Kondisi Sosial-Ekonomi
Berikut adalah gambaran perbandingan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah pengambilalihan tanah, yang merangkum inti dari perubahan yang terjadi.
| Aspek | Kondisi Sebelum | Kondisi Sesudah | Dinamika Perubahan |
|---|---|---|---|
| Pendapatan | Bersifat musiman tetapi relatif stabil dari hasil panen; memiliki kontrol atas produksi. | Lebih cair (dari upah harian/proyek), tidak stabil, dan sangat bergantung pada ketersediaan proyek konstruksi. | Perubahan dari penghasil menjadi penerima upah, dengan fluktuasi pendapatan yang lebih tinggi. |
| Akses terhadap Lahan | Memiliki atau mengelola lahan produktif untuk pertanian, perkebunan, dan tempat tinggal. | Akses terhadap lahan produktif hilang; tempat tinggal mungkin berpindah ke lokasi relokasi. | Kehilangan kedaulatan pangan dan aset produktif jangka panjang. |
| Jenis Pekerjaan | Petani, pekebun, peternak, nelayan (berbasis sumber daya alam). | Buruh bangunan, sopir, pedagang kaki lima, tenaga kebersihan, security (berbasis jasa & proyek). | Deskilling (penurunan nilai keterampilan lama) dan kebutuhan adaptasi keterampilan baru. |
| Ketahanan Pangan | Tinggi; mampu memenuhi kebutuhan pangan dasar dari kebun/ladang sendiri. | Rentan; bergantung pada pasar dengan harga yang fluktuatif, meningkatkan pengeluaran rumah tangga. | Beralih dari sistem subsisten ke sistem komersial penuh, meningkatkan kerentanan ekonomi. |
Kelompok Masyarakat yang Paling Rentan
Dari perubahan ini, terdapat kelompok yang terdampak lebih berat. Petani gurem dan pekebun tradisional yang tidak memiliki sertifikat tanah yang kuat seringkali berada dalam posisi tawar yang lemah dalam proses ganti rugi. Para perempuan, yang sebelumnya berperan dalam mengelola kebun pekarangan dan menyumbang pada ketahanan pangan keluarga, menemui kesulitan karena kegiatan ekonomi baru lebih didominasi laki-laki. Kelompok lanjut usia juga kesulitan beradaptasi dengan jenis pekerjaan baru yang membutuhkan tenaga fisik atau keterampilan teknis, sehingga mereka rentan tergantung pada bantuan keluarga atau sosial.
Potensi Konflik Sosial Baru
Perubahan struktur ekonomi ini berpotensi memicu konflik sosial. Kesenjangan menjadi nyata antara warga yang berhasil memanfaatkan peluang baru (misalnya, menjadi kontraktor kecil atau pemilik warung) dengan yang tetap terpuruk. Konflik juga dapat muncul antara penduduk asli dengan pendatang baru yang datang untuk bekerja di IKN, terkait persaingan lapangan kerja dan perbedaan budaya. Selain itu, ketidakpuasan terhadap nilai ganti rugi atau keterlambatan penyaluran bantuan dapat memicu protes dan ketegangan antara masyarakat dengan aparat maupun pihak pengembang.
Transformasi Lingkungan Hunian dan Infrastruktur
Selain mata pencaharian, wajah permukiman dan infrastruktur di sekitar IKN juga mengalami metamorfosis yang drastis. Kawasan yang dahulu terdiri dari hamparan kebun dan rumah-rumah tradisional yang tersebar, kini mulai disisipi oleh kompleks perumahan baru, jalan raya yang lebih lebar, dan jaringan utilitas yang diperluas. Transformasi ini membawa janji modernitas, tetapi juga pertanyaan tentang keberlanjutan dan aksesibilitas bagi warga terdampak.
Pola Permukiman dan Ketersediaan Perumahan
Pola permukiman tradisional yang organik dan berkelompok berdasarkan hubungan kekerabatan perlahan tergantikan oleh tata ruang yang lebih terencana dan padat. Bagi masyarakat yang lahannya diambil, opsi yang sering diberikan adalah relokasi ke perumahan yang disediakan pemerintah. Meski secara fisik rumah baru mungkin lebih kokoh, ukurannya seringkali lebih kecil dan tidak menyediakan lahan pekarangan yang cukup untuk bercocok tanam atau beternak kecil-kecilan, yang merupakan bagian dari sistem ekonomi dan budaya mereka.
Ketersediaan unit perumahan ini juga tidak selalu sejalan dengan kecepatan pembangunan, sehingga beberapa keluarga terpaksa menyewa dengan biaya tinggi di sekitar lokasi relokasi.
Perkembangan Infrastruktur Dasar
Pembangunan IKN telah mendorong percepatan penyediaan infrastruktur dasar. Jaringan listrik, yang sebelumnya mungkin terbatas dan sering padam, kini ditingkatkan kapasitas dan keandalannya. Penyediaan air bersih, yang dulunya mengandalkan sumur atau air hujan, mulai digantikan oleh sistem perpipaan meskipun jangkauannya belum merata. Sanitasi dan pengelolaan sampah juga mendapat perhatian lebih dengan dibangunnya fasilitas pengolahan limbah terpadu. Namun, akses terhadap infrastruktur canggih ini seringkali belum dinikmati secara merata oleh seluruh warga terdampak, terutama yang tinggal di permukiman tepian atau yang belum terintegrasi penuh dengan jaringan utama.
Perbandingan Akses Transportasi dan Mobilitas
Mobilitas warga mengalami perubahan signifikan, yang dapat dilihat dari perbandingan berikut:
- Sebelum: Akses transportasi terbatas pada jalan desa, jalan tanah, dan sungai. Angkutan umum tidak teratur. Mobilitas terutama untuk keperluan ke ladang atau ke pasar terdekat.
- Sesudah: Jaringan jalan diperlebar dan diaspal, menghubungkan kawasan relokasi dengan pusat pembangunan IKN. Frekuensi angkutan umum meningkat. Namun, muncul kemacetan di titik-titik tertentu. Biaya transportasi juga meningkat seiring dengan jarak tempuh yang lebih jauh untuk mencari kerja atau mengakses layanan.
Ilustrasi Kawasan Permukiman Baru
Bayangkan sebuah kawasan permukiman baru yang dibangun di tepi wilayah IKN. Kawasan ini terdiri dari deretan rumah tipe 36 yang seragam, berjajar rapi di sepanjang jalan beraspal. Setiap blok terdiri dari 20 hingga 30 unit rumah. Di tengah kawasan, terdapat sebuah lapangan serbaguna yang difungsikan untuk kegiatan olahraga dan pertemuan warga. Di salah satu sudutnya, berdiri sebuah bangunan berlantai dua yang berisi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pembantu dan pos pelayanan terpadu.
Berdekatan dengan itu, ada sebuah pasar kecil yang terdiri dari kios-kios permanen, menggantikan pasar tradisional yang dahulu bersifat temporer. Meski terlihat tertata, suasana kawasan ini terasa lebih individualistik dibandingkan kampung lama, di mana pagar rumah lebih tinggi dan interaksi spontan di teras rumah berkurang karena kurangnya ruang transisi antara jalan dan pintu masuk.
Dinamika Sosial Budaya dan Identitas
Pembangunan IKN tidak hanya menggeser tanah dan bangunan, tetapi juga fondasi sosial budaya masyarakat yang telah terbangun turun-temurun. Relokasi dan perubahan lingkungan hidup memaksa komunitas untuk beradaptasi, seringkali dengan meninggalkan atau memodifikasi praktik-praktik budaya yang menjadi penanda identitas mereka. Dinamika ini menciptakan tarik-menarik antara tekanan untuk berubah dan keinginan untuk bertahan.
Pergeseran Nilai Sosial dan Budaya
Nilai-nilai kolektivisme yang kuat, yang terlihat dari gotong royong dalam mengelola ladang atau menyelenggarakan upacara adat, mulai terkikis oleh ritme kehidupan individualistik ala perkotaan. Ruang publik alami seperti tepian sungai, balai adat, atau lapangan di bawah pohon besar yang menjadi tempat berkumpul, hilang dan digantikan oleh fasilitas buatan yang lebih formal. Hubungan kekerabatan yang erat juga teruji karena keluarga besar seringkali tercerai-berai ke blok relokasi yang berbeda, mengurangi intensitas interaksi sehari-hari.
Upaya Adaptasi Budaya
Masyarakat tidak pasif dalam menghadapi perubahan. Berbagai upaya adaptasi dilakukan untuk mempertahankan identitas. Mereka mengadakan pertemuan adat secara berkala di balai pertemuan yang baru, meski dengan peserta yang mungkin sudah berkurang. Kelompok kesenian tradisional, seperti tari atau musik, berusaha tetap latihan dan tampil dalam event-event yang diselenggarakan pemerintah daerah atau bahkan di acara-acara promosi IKN. Bahasa daerah dan pengetahuan lokal tentang tanaman obat juga berusaha diturunkan kepada generasi muda, meski tantangannya besar karena anak-anak lebih terpapar budaya populer melalui gadget dan televisi.
Aset Budaya Lokal yang Terancam dan Berpeluang
Transformasi ini membawa dua sisi bagi aset budaya lokal:
- Terancam Punah: Pengetahuan tradisional tentang pola tanam, astronomi untuk bercocok tanam (pranata mangsa), dan ritual-ritual yang terkait langsung dengan alam spesifik (seperti ritual memulai tanam di suatu bukit tertentu yang kini jadi lokasi konstruksi). Kerajinan tangan dari bahan alam lokal juga sulit karena bahan bakunya tidak lagi mudah diakses.
- Mendapat Peluang Baru: Kesenian tradisional bisa mendapatkan panggung yang lebih luas dan apresiasi sebagai bagian dari narasi “Budaya Nusantara” yang ingin ditonjolkan di IKN. Kuliner khas daerah berpotensi dikembangkan menjadi daya tarik wisata kuliner dan usaha mikro. Cerita rakyat dan sejarah lokal dapat diintegrasikan menjadi konten edukasi di museum atau taman budaya.
Perubahan Interaksi Sosial dalam Komunitas
Perubahan pola interaksi sosial ini dapat dirasakan dalam percakapan sehari-hari, seperti yang diungkapkan oleh seorang tetua adat dalam sebuah diskusi komunitas:
“Dulu, kalau ada yang punya hajatan, seluruh kampung datang tanpa diundang resmi. Sekarang, kita harus bagi undangan kertas, hitung porsi catering. Malah ada yang kirim uang lewat transfer saja, tidak datang. Bukan maksud hati mereka buruk, tapi hidup sudah lain. Waktu habis untuk kerja serabutan, jarak rumah juga jadi berjauhan. Rasanya, tali silaturahmi itu mulai kendur, digantikan oleh urusan ‘yang penting urusan selesai’. Kita harus kerja ekstra keras sekarang untuk ngumpulin anak-cucu, supaya mereka ingat asal-usulnya.”
Respons dan Mekanisme Penanganan Dampak
Pemerintah telah merancang sejumlah skema dan program untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi dari pembebasan lahan IKN. Respons ini bertujuan untuk memberikan keadilan transisional, meredam gejolak, dan memfasilitasi masyarakat masuk ke dalam ekonomi baru. Namun, di lapangan, implementasi kebijakan sering kali menemui tantangan kompleks yang membuat efektivitasnya tidak merata.
Skema Kompensasi dan Ganti Rugi
Skema kompensasi yang diterapkan umumnya berbasis pada nilai ekonomi tanah dan bangunan. Prosesnya melibatkan penilaian oleh lembaga appraisal independen. Beberapa poin kriterianya meliputi: status kepemilikan tanah (sertifikat, girik, atau adat), jenis tanaman dan bangunan di atasnya, serta lokasi. Metode penyaluran biasanya dilakukan melalui transfer bank secara langsung ke rekening pemilik yang sah. Selain ganti rugi tunai, terdapat juga opsi kompensasi berupa sertifikat saham di Badan Usaha Milik Daerah atau unit permukiman di lokasi relokasi, meski opsi ini kurang populer karena dianggap kurang likuid.
Program Bantuan dan Transisi Pemerintah
Source: co.id
Untuk mendukung transisi, pemerintah meluncurkan berbagai program yang dirangkum dalam tabel berikut:
| Jenis Program | Sasaran | Bentuk Kegiatan | Lembaga Pelaksana |
|---|---|---|---|
| Bantuan Sosial | Keluarga terdampak langsung, kelompok rentan | Bantuan tunai sementara (BST), paket sembako, bantuan anak sekolah. | Kemensos, Dinas Sosial Daerah |
| Pelatihan Keterampilan | Angkatan kerja usia produktif | Pelatihan konstruksi (las, beton), pariwisata, digital marketing, servis alat berat, tata boga. | Balai Latihan Kerja (BLK), Kemnaker |
| Penempatan Kerja | Peserta pelatihan yang lulus | Magang di kontraktor IKN, penyaluran ke perusahaan mitra, pembentukan koperasi pekerja. | Dinas Tenaga Kerja, Bursa Kerja Khusus |
| Pemberdayaan UMKM | Pengusaha mikro dan kecil terdampak | Pelatihan manajemen, akses permodalan lunak, pendampingan pemasaran produk. | Kementerian Koperasi & UKM, Dinas Perindustrian |
Efektivitas Program Transisi
Evaluasi awal menunjukkan bahwa program-program ini memiliki dampak yang beragam. Bantuan sosial efektif sebagai jaring pengaman jangka pendek, namun berisiko menciptakan ketergantungan jika tidak diikuti dengan program pemberdayaan. Pelatihan keterampilan seringkali dianggap terlalu singkat dan kurang mendalam, sehingga lulusannya hanya memenuhi kualifikasi untuk pekerjaan berpenghasilan rendah. Keterkaitan antara pelatihan dengan penempatan kerja juga belum optimal; banyak lulusan yang akhirnya tidak terserap karena jumlah lowongan terbatas atau karena persaingan dengan tenaga kerja pendatang yang lebih berpengalaman.
Celah dan Tantangan Implementasi Kebijakan
Beberapa celah kritis dirasakan langsung oleh warga. Pertama, proses verifikasi data penerima bantuan sering lambat dan tidak akurat, menyebabkan orang yang berhak tertinggal. Kedua, masyarakat yang tanahnya berdasarkan hak adat kolektif sering kesulitan membagi kompensasi secara adil, memicu konflik internal. Ketiga, program pelatihan kurang melibatkan kelompok perempuan dan lansia, sehingga mereka semakin tertinggal. Keempat, tidak ada mekanisme pengaduan dan pemantauan yang mudah diakses dan responsif untuk menangani keluhan warga tentang pelaksanaan program di lapangan.
Proyeksi Masa Depan dan Keterlibatan Masyarakat
Masa depan masyarakat sekitar IKN akan sangat ditentukan oleh bagaimana mereka diintegrasikan ke dalam ekosistem kota baru tersebut, bukan sekadar ditempatkan di pinggirannya. Membangun skenario yang inklusif membutuhkan lebih dari sekadar program bantuan; ia memerlukan tata kelola partisipatif yang memberi ruang bagi suara lokal dalam menentukan arah pembangunan. Masa depan yang berkelanjutan adalah ketika masyarakat bukan lagi objek yang terdampak, tetapi subjek yang berkontribusi.
Skenario Integrasi Masyarakat Lokal dan Pendatang
Dalam jangka panjang, terdapat dua skenario ekstrem yang mungkin terjadi. Skenario pertama adalah segregasi, di mana masyarakat lokal terpinggirkan secara ekonomi dan spasial, hidup dalam enclave-enclave yang terpisah dari kompleks perumahan elite dan kawasan bisnis pendatang. Skenario kedua adalah integrasi yang produktif. Ini dapat dicapai jika muncul ekonomi symbiotik, misalnya: masyarakat lokal mengembangkan usaha homestay, kuliner khas, dan tur budaya untuk para pekerja pendatang; atau keterampilan lokal dalam mengenal alam dimanfaatkan dalam proyek konservasi dan landscape IKN.
Kunci integrasi terletak pada penciptaan ruang interaksi yang setara, seperti pusat komunitas campuran atau kegiatan seni bersama.
Peluang Ekonomi Baru dan Pemanfaatannya
Keberadaan IKN akan melahirkan pasar baru yang bisa dimanfaatkan. Peluang itu antara lain di sektor jasa penyediaan logistik dan suplai untuk kebutuhan sehari-hari ribuan pekerja, pengembangan agrowisata dan eduwisata berbasis pertanian terpadu di daerah penyangga, usaha kerajinan dan souvenir bernuansa budaya lokal, serta jasa perawatan dan perbaakan (maintenance) untuk perumahan dan fasilitas umum. Untuk memanfaatkannya, masyarakat perlu didorong membentuk koperasi atau BUMDes yang kuat agar memiliki daya saing dan skala ekonomi, serta mendapat akses pembiayaan dan pendampingan bisnis yang berkelanjutan.
Mekanisme Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan, Kondisi Masyarakat Sekitar IKN Setelah Tanah Dirampas untuk Pembangunan
Agar pembangunan tahap selanjutnya lebih inklusif, diperlukan rekomendasi mekanisme partisipasi yang konkret. Pertama, membentuk forum multi-pihak yang tetap (bukan ad-hoc) di tingkat kecamatan atau kawasan, yang beranggotakan perwakilan warga terdampak, tokoh adat, pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan pengembang. Forum ini harus memiliki agenda rutin dan mandat untuk memberikan masukan substantif terhadap rencana detail tata ruang, program sosial, dan alokasi anggaran untuk pemberdayaan.
Kedua, menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) untuk setiap kebijakan baru yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat. Ketiga, memastikan transparansi data dan informasi pembangunan dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Visi Tata Kelola Kawasan yang Inklusif Pasca IKN
Visi tata kelola yang ideal pasca IKN beroperasi penuh adalah sebuah model “Kota Dwi-Kewarganegaraan”, di mana identitas sebagai warga IKN dan warga komunitas asli tidak saling meniadakan, tetapi saling memperkaya. Tata kelola ini mengakui dan melindungi hak-hak tradisional masyarakat adat yang masih tersisa. Ia juga memastikan adanya kuota atau affirmative action dalam perekrutan tenaga kerja tingkat menengah-bawah di instansi dan perusahaan di IKN untuk putra-putri daerah.
Infrastruktur sosial seperti sekolah dan puskesmas dirancang untuk melayani semua kalangan tanpa segregasi. Pada akhirnya, visi ini bertujuan agar pertumbuhan ekonomi IKN tidak hanya dinikmati oleh pendatang dan investor, tetapi juga mengalir deras ke dalam rumah tangga masyarakat yang tanahnya telah membentuk fondasi kota baru tersebut.
Penutup
Pada akhirnya, narasi tentang Kondisi Masyarakat Sekitar IKN adalah kisah tentang ketahanan dan adaptasi. Seperti akar pepohonan Kalimantan yang mencari celah di antara bebatuan, masyarakat berusaha menemukan cara baru untuk bertahan dan tumbuh. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa transformasi ini tidak meninggalkan siapa pun di belakang, dan bahwa identitas lokal dapat menjadi warna, bukan sekadar kenangan, dalam mozaik IKN yang modern.
Masa depan akan menunjukkan apakah janji kemakmuran dapat benar-benar dinikmati oleh mereka yang justru tanah airnya digunakan untuk membangunnya.
FAQ Umum: Kondisi Masyarakat Sekitar IKN Setelah Tanah Dirampas Untuk Pembangunan
Apakah warga yang tanahnya diambil otomatis mendapat pekerjaan di proyek IKN?
Tidak otomatis. Meski ada program pelatihan dan penempatan kerja, lapangan kerja yang tersedia seringkali membutuhkan keterampilan khusus yang tidak langsung dimiliki oleh masyarakat lokal yang sebelumnya bekerja di sektor agraris. Persaingan dengan tenaga kerja dari luar daerah juga menjadi tantangan tersendiri.
Bagaimana dengan status kepemilikan rumah di permukiman baru jika warga direlokasi?
Biasanya, warga menerima rumah pengganti atau unit hunian dalam skema tertentu. Namun, status kepemilikannya bisa beragam, mulai dari hak milik, hak pakai, hingga sewa. Perubahan status dari pemilik tanah menjadi penghuni unit hunian seringkali menjadi sumber kebingungan dan kekhawatiran akan kepastian di masa depan.
Apakah akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan membaik setelah pembangunan?
Secara infrastruktur, seringkali ya. Fasilitas baru biasanya dibangun dengan standar lebih baik. Namun, akses secara ekonomi dan sosial bisa menjadi tantangan. Biaya hidup yang meningkat di kawasan baru dan budaya yang berbeda di fasilitas tersebut terkadang justru menghambat pemanfaatan optimal oleh masyarakat lama.
Apakah budaya dan tradisi lokal masih bisa dilaksanakan di lingkungan permukiman baru?
Masyarakat berusaha keras untuk mempertahankannya, tetapi ruang fisik dan struktur sosial baru membatasi beberapa ritual atau kegiatan adat yang membutuhkan lahan khusus atau melibatkan seluruh komunasi dalam tata ruang lama. Adaptasi dan modifikasi sering kali diperlukan, yang berisiko mengikis keaslian tradisi.
Bagaimana jika warga tidak puas dengan skema kompensasi yang ditawarkan?
Mekanisme keberatan dan pengaduan biasanya disediakan, tetapi prosesnya bisa birokratis dan panjang. Warga, terutama dari kelompok yang kurang melek hukum atau administratif, sering merasa tidak memiliki daya tawar yang setara, sehingga banyak yang akhirnya menerima meski dengan berat hati.