Syarat Berdirinya Suatu Negara Dari Teori Hingga Realita

Syarat Berdirinya Suatu Negara itu bukan cuma urusan deklarasi dan bendera berkibar lho. Bayangin, sebuah komunitas pingin berdiri sendiri, punya aturan mainnya sendiri, dan diakui dunia. Nah, untuk mencapai mimpi besar itu, ada resep rahasia yang harus dipenuhi, sebuah rumus yang sudah disepakati dalam pergaulan internasional. Kalau salah satu bahan kurang, ya risikonya negara itu bisa jadi seperti rumah yang belum punya pondasi kuat, gampang goyah diterjang badai politik global.

Jadi, apa sih resepnya? Secara garis besar, ada tiga bahan pokok mutlak yang harus ada: wilayah yang jelas batasnya, penduduk yang menetap dan diatur, serta pemerintahan yang benar-benar berdaulat dan mampu mengendalikan semuanya. Tapi tunggu, punya tiga hal itu saja belum cukup untuk bisa main di liga dunia. Masih ada satu bumbu penyedap yang sangat krusial: pengakuan dari negara-negara lain.

Proses memenuhi semua syarat ini adalah perjalanan epik penuh diplomasi, negosiasi, dan terkadang perjuangan berat, seperti yang dialami oleh beberapa negara baru dalam beberapa dekade terakhir.

Konsep Dasar dan Teori Kenegaraan

Sebelum kita membongkar persyaratan teknisnya, ada baiknya kita sepakati dulu, apa sih sebenarnya negara itu? Bayangkan, kamu punya sebidang tanah, sekelompok teman, dan aturan main. Apakah itu sudah bisa disebut negara? Ternyata tidak semudah itu. Para ahli punya definisi yang beragam, namun saling melengkapi.

Max Weber, misalnya, melihat negara sebagai komunitas manusia yang sukses memonopoli penggunaan kekuatan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Sementara dalam hukum internasional, Konvensi Montevideo 1933 memberikan definisi yang lebih praktis: negara sebagai subjek hukum internasional harus memiliki penduduk tetap, wilayah tertentu, pemerintahan, dan kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain.

Di sini penting untuk membedakan tiga konsep yang sering tertukar: negara (state), bangsa (nation), dan pemerintah (government). Negara adalah entitas hukum dan politik yang berdaulat. Bangsa lebih merujuk pada ikatan emosional, budaya, sejarah, dan bahasa yang menyatukan sekelompok orang. Pemerintah adalah alat atau organisasi yang menjalankan kekuasaan negara untuk sementara waktu. Satu bangsa bisa tersebar di beberapa negara (seperti bangsa Korea), dan satu negara bisa terdiri dari banyak bangsa (seperti Indonesia).

Teori Terbentuknya Negara

Pertanyaan mendasar lainnya adalah, dari mana asal muasal negara? Beberapa teori klasik mencoba menjawabnya. Teori Ketuhanan (Theokratis) meyakini bahwa negara terbentuk atas kehendak Tuhan, di mana penguasa dianggap sebagai wakil atau utusan-Nya. Teori Perjanjian Masyarakat (Social Contract) yang digagas Hobbes, Locke, dan Rousseau, beranggapan bahwa negara lahir dari kesepakatan masyarakat untuk membentuk otoritas guna melindungi diri dari kekacauan. Di sisi lain, Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk semata-mata karena kekuatan dan penaklukan, di mana kelompok kuat memaksa kelompok lemah untuk tunduk.

Unsur Konstitutif dan Deklaratif

Dalam prakteknya, syarat berdirinya negara dibagi menjadi dua jenis. Unsur konstitutif adalah syarat mutlak yang harus ada; tanpa ini, negara tidak mungkin ada. Unsur deklaratif adalah syarat penguat yang menentukan tingkat legitimasi negara tersebut di panggung internasional. Perbedaan mendasarnya terletak pada sifatnya: konstitutif bersifat material dan fisik, sementara deklaratif bersifat formal dan pengakuan.

Unsur-Unsur Konstitutif (Pembentuk) Negara: Syarat Berdirinya Suatu Negara

Nah, ini dia fondasi yang tidak bisa ditawar. Seperti membangun rumah, kamu butuh tanah, penghuni, dan aturan yang jelas. Tanpa salah satu dari ketiganya, yang kamu miliki bukanlah negara, melainkan mungkin hanya perkumpulan atau okupasi liar. Mari kita bedah satu per satu dengan seksama.

Wilayah yang Jelas dan Diakui

Wilayah bukan sekadar “tanah”. Ia adalah ruang hidup tempat kedaulatan negara berlaku. Konsep ini mencakup wilayah darat dengan batas-batas yang jelas, wilayah perairan (laut teritorial, zona tambahan, ZEE, dan landas kontinen), wilayah udara di atas darat dan laut teritorialnya, serta wilayah ekstrateritorial seperti kapal dan kedutaan besar di negara lain. Batas yang ambigu sering menjadi sumber konflik berkepanjangan, jadi penegasannya melalui perjanjian atau putusan hukum internasional adalah hal krusial.

BACA JUGA  Unsur‑Unsur Negara Hukum Menurut A.V. Dicey Tiga Pilar Rule of Law

Penduduk yang Tetap dan Konsep Kewarganegaraan

Wilayah tanpa manusia hanyalah tanah kosong. Unsur penduduk merujuk pada sekelompok orang yang mendiami wilayah tersebut secara tetap dan terikat secara hukum pada negara itu. Konsep staatsvolk atau rakyat negara ini diatur melalui hukum kewarganegaraan, yang menentukan siapa saja yang diakui sebagai warga negara. Sistem yang digunakan bisa berdasarkan kelahiran (ius soli), keturunan (ius sanguinis), atau naturalisasi. Penduduk inilah yang menjadi subjek dan objek dari kekuasaan negara.

Sebagai negara berdaulat, syarat berdirinya suatu negara bukan cuma soal wilayah dan pengakuan, tapi juga kemampuan mengelola sumber daya dengan presisi, layaknya menghitung ruang. Nah, ngomong-ngomong soal presisi, coba deh kamu cek cara Hitung volume limas segiempat rusuk alas 10 cm dan tinggi 17 cm itu. Prinsip ketelitian dalam matematika ini sama pentingnya lho dengan ketelitian merumuskan konstitusi dan pemerintahan yang kuat bagi sebuah negara yang baru berdiri.

Pemerintahan yang Berdaulat

Inilah otak dan tangan dari sebuah negara. Pemerintahan yang berdaulat berarti memiliki kekuasaan tertinggi yang tidak di bawah kekuasaan lain. Kedaulatan ke dalam ( internal sovereignty) berarti pemerintah berhak membuat dan menegakkan hukum bagi seluruh rakyat dan wilayahnya. Kedaulatan ke luar ( external sovereignty) berarti pemerintah bebas menentukan hubungan dengan negara lain tanpa campur tangan pihak asing. Pemerintahan ini harus efektif, mampu mengontrol wilayahnya, dan menjamin ketertiban.

Berikut tabel perbandingan untuk memudahkan pemahaman tentang ketiga unsur konstitutif ini:

Unsur Deskripsi Fungsi Contoh
Wilayah Ruang fisik tempat kedaulatan negara berlaku, meliputi darat, laut, udara, dan ekstrateritorial. Menentukan batas yurisdiksi hukum, sumber daya alam, dan ruang pertahanan. Pulau-pulau di Kepulauan Riau, Laut Natuna Utara, ruang udara di atas Papua.
Penduduk Kelompok manusia yang menetap dan terikat secara hukum pada negara melalui status kewarganegaraan. Sebagai subjek hukum, objek pembangunan, dan unsur pembentuk identitas bangsa. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat secara administrasi.
Pemerintahan yang Berdaulat Lembaga yang memegang kekuasaan tertinggi untuk mengatur negara ke dalam dan mewakilinya ke luar. Penegak hukum, pengelola negara, dan pelaksana hubungan diplomatik. Pemerintah Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden dan kabinetnya.

Unsur Pengakuan dari Negara Lain (Deklaratif)

Kamu sudah punya wilayah, penduduk, dan pemerintah yang kuat. Secara faktal, negaramu sudah berdiri. Tapi, apakah dunia akan menganggapmu sebagai rekan sejawat? Di sinilah unsur deklaratif, yaitu pengakuan dari negara lain, memainkan perannya. Pengakuan ibarat kartu nama yang membukakan pintu pergaulan internasional.

Tanpanya, negaramu mungkin hanya akan jadi entitas yang terisolasi, sulit membuat perjanjian, mendapatkan pinjaman, atau bergabung dalam organisasi global.

Makna Pengakuan dalam Hukum Internasional

Pengakuan ( recognition) bukan sekadar ucapan selamat. Itu adalah pernyataan politik dan hukum dari negara yang sudah ada bahwa mereka menganggap entitas baru tersebut memenuhi syarat sebagai negara dan bersedia menjalin hubungan normal. Pengakuan ini bersifat deklaratif, bukan konstitutif—artinya ia menyatakan suatu keadaan yang sudah ada, bukan menciptakannya. Namun, dalam realitas politik, pengakuan luas sangat menentukan kemampuan negara baru untuk bertahan dan berkembang.

Pengakuan De Facto dan De Jure, Syarat Berdirinya Suatu Negara

Pengakuan datang dalam dua tingkatan. Pengakuan de facto diberikan ketika suatu negara mengakui bahwa secara faktual entitas baru tersebut memiliki pemerintahan yang efektif menguasai wilayahnya, meski mungkin stabilitas jangka panjangnya masih diragukan. Ini seperti hubungan percobaan. Sementara pengakuan de jure adalah pengakuan resmi dan penuh secara hukum, yang biasanya bersifat permanen dan mencerminkan keyakinan akan stabilitas dan kelangsungan hidup negara baru tersebut.

Sebuah negara bisa diakui de facto terlebih dahulu sebelum akhirnya mendapat pengakuan de jure.

Peran Organisasi Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukanlah lembaga pemberi pengakuan resmi. Keanggotaan PBB justru adalah konsekuensi dari pengakuan yang luas dari negara-negara anggotanya. Namun, penerimaan sebagai anggota PBB sering dianggap sebagai pengakuan de jure paling meyakinkan secara kolektif. Prosesnya ketat: rekomendasi dari Dewan Keamanan (tanpa veto dari anggota tetap) dan disetujui oleh dua pertiga Majelis Umum. Jadi, diterima di PBB berarti negaramu telah lulus uji kelayakan yang sangat ketat di mata dunia.

Studi Kasus: Jalan Berliku Kosovo dan Taiwan

Contoh nyata kompleksitas pengakuan bisa dilihat dari Kosovo. Meski mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada 2008 dan memiliki pemerintahan efektif, pengakuannya terbelah. Lebih dari 100 negara anggota PBB, termasuk mayoritas negara UE dan AS, mengakuinya. Namun, negara-negara besar seperti Rusia, China, dan tentu saja Serbia menolak, sehingga Kosovo belum menjadi anggota PBB. Kasus Taiwan bahkan lebih rumit; meski memenuhi semua unsur konstitutif, tekanan politik dari Republik Rakyat Tiongkok yang mengklaim Taiwan sebagai provinsinya yang membelot menyebabkan sangat sedikit negara yang berani mengakuinya secara resmi, dan ia sama sekali tidak diakui oleh PBB.

BACA JUGA  Visi dan Misi Calon Ketua PMR Peta Menuju PMR Solid dan Berdampak

Prosedur dan Tahapan Praktis Pendirian Negara

Teori sudah, unsur-unsur juga jelas. Lalu, bagaimana proses praktisnya dari nol hingga sebuah negara bisa berdiri tegak? Ini bukan proses satu malam, melainkan rangkaian langkah berurutan yang penuh tantangan, dimulai dari sebuah deklarasi yang berani hingga pengakuan yang dingin dari dunia internasional.

Dari Deklarasi hingga Anggota PBB

Prosesnya biasanya dimulai dengan Deklarasi Kemerdekaan, sebuah pernyataan politik formal yang menegaskan pemisahan diri dari negara induk atau penolakan terhadap kekuasaan asing. Namun, deklarasi hanyalah awal. Langkah berikutnya adalah membuktikan kendali efektif atas wilayah dan penduduk, lalu membentuk pemerintahan sementara. Setelah itu, negara baru harus secara aktif mencari pengakuan bilateral dari negara-negara lain. Setelah mendapatkan dukungan yang cukup, barulah bisa mengajukan keanggotaan PBB, yang menjadi puncak dari legitimasi internasional.

Pembentukan Konstitusi dan Sistem Hukum

Sebelum ada pengakuan luas, pekerjaan rumah terbesar adalah membangun fondasi hukum. Konstitusi adalah jiwa dari negara baru. Dokumen ini mengatur bentuk negara (kesatuan atau federal), sistem pemerintahan, hak asasi warga negara, dan pembagian kekuasaan. Pembuatannya bisa melalui badan konstituante yang dipilih atau melalui komite ahli. Konstitusi ini kemudian menjadi dasar bagi pembentukan seluruh hukum organik dan peraturan di bawahnya, menciptakan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan untuk stabilitas.

Mekanisme Pembentukan Lembaga Negara

Dengan konstitusi di tangan, langkah selanjutnya adalah membangun mesin negara. Tiga pilar utama harus segera dibentuk: Lembaga Eksekutif (kepala negara/pemerintahan dan kabinet) untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Lembaga Legislatif (parlemen) untuk membuat undang-undang dan mengawasi eksekutif. Lembaga Yudikatif (mahkamah agung dan pengadilan) yang independen untuk menegakkan hukum dan keadilan. Pembentukan lembaga-lembanga ini harus transparan dan melibatkan perwakilan rakyat untuk membangun kepercayaan.

Setelah deklarasi kemerdekaan, berikut tahapan kritis yang harus segera dipenuhi oleh entitas baru:

  • Konsolidasi Keamanan dan Kontrol Teritorial: Menjamin tidak ada kekuatan bersenjata lain yang menguasai wilayah klaim.
  • Pembentukan Administrasi Pemerintahan: Membangun birokrasi dari tingkat pusat hingga daerah untuk memberikan pelayanan publik dasar.
  • Penetapan Sistem Hukum Sementara: Menggunakan konstitusi sementara atau dekrit sampai sistem hukum permanen terbentuk.
  • Pengakuan dan Bantuan Internasional: Mencari dukungan dari negara sekutu dan mungkin bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk.
  • Penyelenggaraan Pemilu yang Diakui: Mengadakan pemilihan umum yang demokratis dan transparan untuk membentuk pemerintahan yang legitimate.

Studi Kasus dan Analisis Perbandingan

Mari kita lihat teori dan prosedur itu dalam warna-warni realitas. Tidak ada dua negara yang lahir dengan cara yang persis sama. Konteks sejarah, politik, dan dukungan internasional membentuk jalan yang unik bagi setiap entitas yang berjuang untuk diakui.

Perbandingan Indonesia, Timor Leste, dan Kosovo

Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 1945, tetapi harus melalui perjuangan fisik dan diplomasi selama hampir 5 tahun sebelum kedaulatannya diakui secara penuh melalui Konferensi Meja Bundar 1949. Unsur konstitutifnya diperjuangkan secara bersamaan melawan kekuasaan kolonial. Timor Leste, setelah berintegrasi dengan Indonesia, memilih merdeka melalui referendum yang diadakan PBB pada 1999. Proses transisi di bawah administrasi PBB (UNTAET) membantu membangun unsur-unsur konstitutif sebelum resmi merdeka pada 2002.

Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan sepihak dari Serbia pada 2008, dengan dukungan internasional yang kuat (terutama AS dan UE) tetapi juga penolakan yang gigih, membuat statusnya hingga hari ini masih menjadi sengketa.

Tantangan Umum Entitas Baru

Negara baru biasanya menghadapi tantangan yang hampir serupa: membangun birokrasi dari nol, memulihkan ekonomi yang seringkang hancur akibat konflik, menyatukan berbagai kelompok di dalam negeri yang mungkin belum sepakat, serta menghadapi tentangan dari negara induk yang tidak rela melepaskan diri. Legitimasi domestik dan kapasitas institusional sering menjadi ujian yang lebih berat daripada sekadar mendapat pengakuan diplomatik.

Peran Mediator Internasional

Dalam banyak kasus, mediator internasional seperti PBB, Uni Eropa, atau negara-negara besar berperan sebagai midwife atau bidan kelahiran negara baru. Mereka membantu memfasilitasi perundingan damai, mengawasi proses referendum, memberikan bantuan teknis untuk pembangunan institusi, dan bahkan kadang menjalankan fungsi pemerintahan sementara (seperti UNTAET di Timor Leste). Kehadiran mereka bisa memberikan legitimasi dan stabilitas yang diperlukan selama masa transisi yang rapuh.

Berikut analisis perbandingan ketiga studi kasus tersebut:

Negara Tahun Deklarasi Unsur Konstitutif yang Diperjuangkan Status Pengakuan Internasional
Indonesia 1945 Kedaulatan penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda, pembentukan pemerintahan Republik, pengakuan rakyat sebagai bangsa. Diakui secara penuh (de jure) oleh dunia internasional setelah 1949, anggota PBB ke-60 pada 1950.
Timor Leste 2002 (resmi) Pembentukan pemerintahan dan administrasi yang efektif pasca-konflik, dengan bantuan PBB. Penentuan batas wilayah dengan Indonesia. Diakui luas secara bertahap setelah referendum 1999, menjadi anggota PBB ke-191 pada 2002.
Kosovo 2008 Kontrol efektif atas wilayah, pembentukan institusi pemerintahan pasca-konflik. Kedaulatan masih disengketakan oleh Serbia. Diakui oleh lebih dari 100 negara anggota PBB (termasuk AS & sebagian besar UE), tetapi belum menjadi anggota PBB karena veto Rusia & China di DK.
BACA JUGA  Hitung Volume Limas Segiempat Rusuk Alas 10 cm dan Tinggi 17 cm

Dampak dan Implikasi Pemenuhan Syarat Negara

Syarat Berdirinya Suatu Negara

Source: kompas.com

Ketika semua syarat terpenuhi—konstitutif dan deklaratif—sebuah transformasi fundamental terjadi. Entitas itu bukan lagi gerakan pembebasan atau wilayah sengketa, melainkan subjek hukum internasional yang setara. Perubahan status ini membawa konsekuensi yang sangat nyata, baik ke dalam maupun ke luar.

Implikasi Hukum Domestik

Di tingkat domestik, pemenuhan syarat berarti negara tersebut memiliki yurisdiksi eksklusif untuk membuat dan menegakkan hukum di seluruh wilayahnya. Konstitusi menjadi hukum tertinggi yang sah. Negara berhak memungut pajak, mengelola sumber daya alam, dan mewajibkan loyalitas dari warganya. Semua perjanjian atau hukum warisan dari era sebelumnya harus ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kedaulatan yang baru. Ini adalah fondasi untuk membangun tatanan masyarakat yang tertib.

Hak dan Kewajiban dalam Hubungan Internasional

Di panggung global, negara baru mendapatkan seperangkat hak dan kewajiban. Haknya antara lain: hak atas integritas wilayah, hak untuk melakukan hubungan diplomatik, hak untuk menjadi anggota organisasi internasional, dan hak untuk membela diri. Di sisi lain, kewajiban yang melekat adalah: menghormati kedaulatan negara lain, memenuhi perjanjian internasional ( pacta sunt servanda), menyelesaikan sengketa secara damai, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Membentuk negara nggak cuma butuh wilayah dan pengakuan, lho. Intinya, ada kesepakatan bersama untuk hidup bernegara. Nah, pondasi dari semua kesepakatan itu ya Kerja Sama Terencana dalam Kelompok Sosial. Bayangkan, tanpa kolaborasi yang terstruktur dan punya tujuan jelas, mustahil sebuah komunitas bisa menyepakati konstitusi atau sistem pemerintahan. Jadi, kerja sama terencana itu bukan sekadar aktivitas, tapi napas yang menghidupi syarat berdirinya suatu negara yang berdaulat dan stabil.

Ini adalah aturan main pergaulan bangsa-bangsa.

Konsekuensi Ekonomi dan Politik

Pengakuan kedaulatan membuka keran ekonomi yang sebelumnya tertutup. Negara baru bisa mengakses pinjaman dari IMF atau Bank Dunia, menarik investasi asing langsung, dan menandatangani perjanjian perdagangan. Mata uangnya bisa diakui dalam transaksi internasional. Secara politik, negara itu mendapatkan kursi untuk bersuara di forum-forum global, membentuk aliansi, dan melindungi kepentingan nasionalnya melalui jalur diplomatik. Namun, konsekuensinya juga termasuk tuntutan untuk mematuhi standar internasional di bidang hak asasi manusia, lingkungan, dan lainnya.

Seorang ahli hubungan internasional, Ian Brownlie, pernah menggambarkan pentingnya legitimasi ini dengan jelas:

“Pengakuan, meskipun bersifat deklaratif, adalah proses yang memberikan ‘stempel sosial’ pada negara baru. Tanpanya, sebuah entitas mungkin memiliki semua atribut negara, tetapi akan tetap menjadi paria dalam komunitas internasional, kesulitan untuk membuat perjanjian yang mengikat, dan rentan terhadap intervensi.”

Ulasan Penutup

Jadi, mendirikan negara itu ibarat merakit sebuah pesawat sambil terbang. Unsur konstitutif adalah mesin, badan pesawat, dan awak kabinnya—tanpa itu, pesawat bahkan tidak bisa lepas landas. Sementara pengakuan internasional adalah izin terbang dan peta navigasi dari menara kontrol dunia. Keduanya harus jalan beriringan. Prosesnya kompleks, penuh lika-liku, dan setiap negara punya cerita perjuangannya sendiri.

Intinya, kedaulatan bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan sesuatu yang diperjuangkan, dipertahankan, dan akhirnya, diakui. Dengan memahami syarat-syarat ini, kita jadi lebih apresiatif terhadap perjalanan panjang yang dilalui oleh sebuah entitas untuk akhirnya bisa disebut “negara” di panggung dunia.

Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah bisa sebuah negara berdiri tanpa diakui oleh negara lain sama sekali?

Secara teori bisa, jika ia mampu memenuhi semua unsur konstitutif secara penuh dan mandiri. Namun, dalam praktiknya, sangat sulit. Tanpa pengakuan, negara tersebut akan terisolasi secara diplomatik, ekonomi, dan politik, menghadapi kesulitan dalam hubungan perdagangan, keamanan, dan partisipasi dalam hukum internasional.

Bagaimana dengan negara seperti Taiwan yang memenuhi unsur konstitutif tetapi pengakuannya terbatas?

Taiwan adalah contoh klasik “entitas yang memerintah diri sendiri” (de facto state) yang kompleks. Ia memiliki wilayah, penduduk, dan pemerintahan yang sangat berdaulat. Namun, karena tekanan politik dari Tiongkok yang mengklaim Taiwan sebagai provinsinya, mayoritas negara di dunia tidak memberikan pengakuan diplomatik resmi (de jure) untuk menghindari konflik dengan Tiongkok. Statusnya menjadi sangat unik dan sering disebut sebagai salah satu isu paling rumit dalam politik internasional kontemporer.

Apakah ada ukuran minimum untuk wilayah dan populasi sebuah negara?

Tidak ada aturan baku dalam hukum internasional tentang ukuran minimum. Ada negara sangat kecil seperti Vatikan (0.44 km²) dengan populasi sekitar 800 orang, dan ada negara sangat besar seperti Rusia. Kuncinya adalah kemampuan pemerintah yang berdaulat untuk mengelola wilayah dan melindungi penduduknya secara efektif, terlepas dari luas dan jumlahnya.

Bisakah perusahaan atau organisasi swasta mendirikan negara?

Sangat tidak mungkin. Klaim atas wilayah harus sah secara hukum internasional (biasanya melalui sejarah, perjanjian, atau tidak diklaim oleh negara berdaulat lain). Perusahaan yang membeli pulau pribadi, misalnya, tidak serta merta bisa mendeklarasikannya sebagai negara baru karena pulau tersebut masih berada di bawah yurisdiksi dan kedaulatan negara yang sudah ada. Kedaulatan membutuhkan legitimasi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar kepemilikan properti.

Leave a Comment