Surat Al‑Jumuah Ayat 9‑10 Beserta Artinya dan Panduan Lengkapnya

Surat Al‑Jumu’ah Ayat 9‑10 Beserta Artinya merupakan pedoman langsung dari Allah SWT yang mengatur ritme kehidupan seorang Muslim antara kewajiban spiritual dan aktivitas duniawi. Dua ayat mulia ini tidak hanya memerintahkan pelaksanaan shalat Jumat tetapi juga mengajarkan konsep keseimbangan yang sempurna. Dalam konteks masyarakat Madinah yang sedang berkembang, ayat-ayat ini turun sebagai penegasan akan pentingnya memprioritaskan panggilan ilahi di atas segala urusan sementara.

Secara keseluruhan, Surat Al-Jumu’ah yang terdiri dari 11 ayat ini menegaskan risalah kenabian Muhammad SAW dan mengkritik ahli kitab yang lalai terhadap ajaran mereka. Ayat 9 dan 10 menjadi jantung dari surat tersebut, memberikan kerangka praktis bagi umat Islam untuk mengintegrasikan ibadah khusus Jumat dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi. Pemahaman mendalam terhadapnya akan membuka wawasan tentang keindahan syariat Islam yang realistis dan penuh hikmah.

Surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 mengingatkan umat untuk segera menuju shalat Jumat dan kembali bertebaran di bumi mencari karunia Allah. Dalam semangat mencari ilmu, kita bisa analogikan seperti menganalisis gerak satelit, di mana Menentukan energi potensial satelit dengan energi total E0 memerlukan ketelitian dan pemahaman mendalam. Demikian pula, mendalami ayat-ayat suci ini menuntut ketekunan untuk menggali makna, agar aktivitas duniawi dan ukhrawi kita senantiasa seimbang dan bermakna.

Pengenalan dan Konteks Surat Al-Jumu’ah

Surat Al-Jumu’ah menempati urutan ke-62 dalam mushaf Al-Qur’an. Termasuk dalam golongan surat Madaniyah, surat ini turun setelah Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin telah berhijrah dan membangun masyarakat di Madinah. Konteks sosial saat itu ditandai dengan pembentukan identitas komunitas Muslim yang mulai kokoh, lengkap dengan aturan-aturan sosial dan ibadah yang khas.

Latar belakang turunnya (asbabun nuzul) surat ini sering dikaitkan dengan sebuah peristiwa yang melibatkan seorang sahabat. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah sedang menyampaikan khutbah Jumat, terdengar suara gemuruh dari rombongan dagang yang baru tiba. Spontan, banyak jamaah yang masih duduk di masjid bergegas keluar meninggalkan khutbah untuk menyambut kedatangan kafilah dagang tersebut, menyisakan hanya segelintir sahabat. Peristiwa inilah yang menjadi salah satu pemicu turunnya teguran dalam ayat-ayat ini, menekankan prioritas mutlak panggilan ibadah dibandingkan urusan duniawi.

Surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 menekankan pentingnya meninggalkan segala urusan duniawi untuk segera melaksanakan salat Jumat, seraya mengingatkan kita bahwa ilmu dan aktivitas duniawi adalah bagian dari kehidupan yang harus diatur dengan bijak. Dalam konteks mencari ilmu, misalnya memahami prinsip tekanan hidrostatis melalui Soal dan Jawaban Fisika Fluida Statis , kita diajak untuk selalu seimbang antara keimanan dan penalaran. Esensi dari ayat tersebut mengajak kita untuk senantiasa mengisi waktu dengan hal bermanfaat, lalu kembali tunduk pada panggilan Ilahi dengan khusyuk.

Secara keseluruhan, tema utama Surat Al-Jumu’ah adalah penguatan keyakinan tentang kerasulan Nabi Muhammad SAW, disertai dengan kritik terhadap ahli kitab yang lalai, dan diakhiri dengan penegasan tentang kewajiban shalat Jumat. Surat ini bagai sebuah pedoman singkat yang mengingatkan umat tentang hakikat pengutusan Nabi, kemudian langsung diterjemahkan ke dalam sebuah ritual sosial mingguan yang menjadi ciri dan pemersatu komunitas.

Penjelasan Ayat 9-10: Teks, Terjemahan, dan Tafsir: Surat Al‑Jumu’ah Ayat 9‑10 Beserta Artinya

Dua ayat terakhir dari Surat Al-Jumu’ah ini merupakan jantung dari surat tersebut, karena di sinilah perintah syar’i tentang shalat Jumat ditetapkan. Ayat-ayat ini tidak hanya berisi perintah, tetapi juga memberikan batasan dan arahan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan sebelum dan sesudahnya.

BACA JUGA  Menentukan Gagasan Utama dan Jenis Paragraf tentang Spesies Kelelawar

Teks dan Terjemahan Ayat 9

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلتِّجَٰرَةَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Terjemahan: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Tafsir Makna Global Ayat 9

Para mufassir seperti Ibnu Katsir dan Quraish Shihab menekankan bahwa seruan “diseru untuk melaksanakan shalat” merujuk pada kumandang azan kedua yang dikumandangkan khatib setelah duduk di mimbar, menandai dimulainya khutbah. Perintah “bersegera” (fas’aw) bukan berarti lari terburu-buru, tetapi menunjukkan kesungguhan, kecepatan, dan prioritas untuk memenuhi panggilan tersebut. Larangan meninggalkan jual beli bersifat tegas saat panggilan itu dikumandangkan; transaksi yang sedang berlangsung saat azan berkumandang dianjurkan untuk segera dihentikan.

Klausa “yang demikian itu lebih baik bagimu” adalah penegasan bahwa keutamaan pahala dan keberkahan dari ketaatan ini jauh melampaui keuntungan materi sesaat dari transaksi dagang.

Teks dan Terjemahan Ayat 10

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan: “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”

Tafsir Makna Global Ayat 10

Ayat ini, menurut penafsiran para ulama, adalah penyeimbang dari ayat sebelumnya. Setelah memberikan ketegasan untuk fokus total pada ibadah, Allah SWT justru memerintahkan umat untuk “bertebaran di muka bumi” setelah shalat selesai. Ini adalah legitimasi dan dorongan untuk aktif dalam aktivitas duniawi, khususnya mencari rezeki (min fadhlillah). Namun, perintah ini tidak lepas dari konteks spiritual; ia diawali dengan penyelesaian shalat dan diakhiri dengan pesan untuk terus banyak mengingat Allah.

Makna “beruntung” (tuflihun) di sini mencakup keberhasilan dunia dan akhirat, menegaskan bahwa kesuksesan materi yang sejati harus tetap dibingkai dalam kesadaran ketuhanan yang konstan.

Analisis Kandungan dan Pesan Inti

Dari dua ayat tersebut, kita dapat menarik benang merah tentang konsep hidup yang dinamis dan seimbang. Islam tidak mengajarkan dikotomi antara urusan masjid dan pasar, tetapi mengatur ritme dan prioritasnya dengan sangat jelas.

Kewajiban Shalat Jumat dan Larangan Beraktivitas Dagang

Kandungan utama dari ayat 9 adalah kewajiban yang bersifat kolektif (fardhu ‘ain) bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat untuk menghadiri shalat Jumat. Larangan jual beli saat azan dikumandangkan memiliki hikmah yang mendalam: melatih ketundukan hati, menguji prioritas iman atas materi, dan memastikan kekhusyukan jamaah sejak awal khutbah dimulai. Larangan ini bersifat temporal dan situasional, bukan mengharamkan perdagangan secara mutlak. Ia mengajarkan disiplin waktu dan kesadaran bahwa ada momen-momen sakral dimana urusan dunia harus diletakkan sementara.

Pesan Spiritual dan Sosial “Bertebaranlah di Muka Bumi”, Surat Al‑Jumu’ah Ayat 9‑10 Beserta Artinya

Pesan dari ayat 10 ini sangat progresif. Setelah berkumpul untuk ibadah yang mempersatukan, umat justru disuruh “bertebaran”. Ini adalah simbol dari misi rahmatan lil ‘alamin. Ibadah Jumat bukan akhir, tapi pembangkit energi spiritual untuk aktif di masyarakat. Pesan sosialnya jelas: seorang Muslim tidak boleh hanya menjadi “penghuni masjid” yang pasif.

Ia harus menjadi agen perubahan, pencari rezeki yang halal, ilmuwan, petani, guru, dan profesional yang menyebar di berbagai penjuru kehidupan untuk membangun peradaban. Keseimbangan inilah kunci; masjid sebagai sumber pengisian spiritual, dan dunia luas sebagai medan pengamalan.

Panduan Praktis Pelaksanaan Shalat Jumat

Memahami tuntunan praktis shalat Jumat membantu dalam melaksanakan ibadah ini dengan khusyuk dan sah. Berikut adalah rangkuman penting yang mencakup syarat, rukun, serta tata pelaksanaannya.

Tata Cara Shalat Jumat

Syarat Wajib Rukun Shalat Jumat Sunnah-Sunnah Hal yang Membatalkan
Islam Dilakukan pada waktu Dzuhur di hari Jumat Mandi, memotong kuku, memakai wewangian Meninggalkan salah satu rukun shalat
Baligh (dewasa) Tempat dilaksanakan harus tetap (bukan musafir) Memakai pakaian terbaik (mis. putih) Berbicara dengan sengaja saat khutbah
Berakal sehat Dilakukan secara berjamaah (minimal 40 menurut sebagian pendapat) Shalat sunnah tahiyatul masjid sebelum duduk Makan atau minum saat khutbah berlangsung
Laki-laki Didahului oleh dua khutbah Duduk dekat khatib dan mendengarkan khutbah dengan khusyuk Tertidur hingga tertinggal sebagian rukun
Sehat (tidak sakit berat) Khatib berdiri dan duduk di antara dua khutbah Memperbanyak doa dan shalawat pada hari Jumat Hadats (seperti kentut) yang tidak segera disucikan
Bermukim (bukan musafir) Khutbah disampaikan sebelum shalat Memperbanyak membaca Surat Al-Kahfi
BACA JUGA  Arti B. Arab dalam Kitabun Makna dan Implikasi Kata Kitabun

Adab dan Kesunahan Menghadiri Shalat Jumat

Selain syarat dan rukun, terdapat sejumlah adab yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah Jumat. Melaksanakannya akan menambah pahala dan kekhusyukan.

  • Disunnahkan untuk mandi Jumat sebelum berangkat ke masjid, meskipun belum berhadats.
  • Memakai pakaian yang terbaik dan bersih, warna putih sangat dianjurkan.
  • Menyegerakan datang ke masjid untuk mendapatkan shaf terdepan dan pahala yang lebih besar.
  • Memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sepanjang hari Jumat.
  • Tidak melangkahi pundak jamaah lain atau memisahkan dua orang yang sedang duduk untuk mencari tempat.
  • Menghindari aktivitas yang mengganggu, seperti berbicara saat khutbah berlangsung, bahkan menegur orang yang berbicara pun cukup dengan isyarat.

Urutan Khutbah Jumat yang Sesuai Sunnah

Khutbah Jumat memiliki tata urutan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Berikut adalah prosedur yang umum diamalkan:

Khatib naik ke mimbar dan mengucapkan salam kepada jamaah. Setelah duduk, muadzin mengumandangkan azan. Khatib kemudian berdiri untuk menyampaikan khutbah pertama, dimulai dengan hamdalah (pujian kepada Allah), shalawat kepada Nabi, wasiat takwa, dan pembacaan ayat Al-Qur’an. Khutbah pertama disampaikan dengan berdiri. Khatib lalu duduk sejenak dengan thuma’ninah (tenang). Kemudian berdiri lagi untuk khutbah kedua yang berisi lanjutan nasihat, shalawat, dan doa untuk kaum Muslimin. Khutbah kedua lebih singkat dari yang pertama. Setelah selesai, khatib turun dari mimbar dan iqamah dikumandangkan untuk memulai shalat Jumat dua rakaat.

Relevansi dalam Kehidupan Kontemporer

Di tengah derasnya arus kapitalisme dan tuntutan produktivitas, pesan Surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 justru terasa semakin relevan. Ayat ini menawarkan solusi bijak atas konflik klasik antara kerja dan ibadah.

Surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 menegaskan seruan untuk segera menuju shalat Jumat dan menyebar di bumi mencari karunia Allah setelahnya. Spirit pergerakan ini mengingatkan kita pada refleksi mendalam saat Pengalaman Pendakian Gunung Merapi dan Pilihan Perbaikan Kalimat Keempat , di mana ketepatan langkah dan evaluasi menentukan keberhasilan. Demikian pula, pesan ayat ini mengajak kita untuk senantiasa bergerak aktif dan introspektif dalam mengisi kehidupan, sejalan dengan perintah untuk beribadah lalu bertebaran mencari rezeki.

Keseimbangan Ibadah dan Aktivitas Duniawi

Ayat ini tidak memerintahkan untuk meninggalkan pekerjaan seharian. Ia justru mengajarkan manajemen waktu dan prioritas yang brilian. Dalam konteks modern, “azan Jumat” bisa dimaknai sebagai waktu khusus yang telah dijadwalkan. Seorang karyawan Muslim dapat mengatur meeting atau pekerjaan lapangan agar tidak berbenturan dengan waktu shalat Jumat. Perusahaan yang memahami nilai ini dapat memberikan kelonggaran sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan karyawan.

Keseimbangan tercapai ketika ibadah menjadi pengingat dan pemacu etos kerja, sementara kerja menjadi media untuk mengamalkan nilai-nilai ibadah seperti kejujuran dan amanah.

Penerapan “Bertebaranlah di Muka Bumi” dalam Mencari Rezeki

Konsep “bertebaran” di era digital mendapatkan dimensi baru. Ia tidak hanya berarti berpencar secara fisik ke pasar atau ladang, tetapi juga merambah dunia maya, menguasai keterampilan baru, dan berinovasi. Seorang wirausaha yang baru saja melaksanakan shalat Jumat, misalnya, diingatkan untuk mencari “karunia Allah” (min fadhlillah) dengan cara yang halal dan berkah. Ini berarti menghindari praktik korupsi, manipulasi, atau ghibah dalam bisnis.

Spirit Jumat tentang persatuan dan kesetaraan juga harus tercermin dalam cara ia memperlakukan partner, karyawan, dan pelanggan. Rezeki yang dicari setelah shalat Jumat adalah rezeki yang membawa manfaat luas, bukan sekadar menumpuk keuntungan pribadi.

Hikmah Larangan Jual Beli Saat Waktu Shalat Jumat

Surat Al‑Jumu’ah Ayat 9‑10 Beserta Artinya

BACA JUGA  Cara Meminta Tolong dan Ucapan Terima Kasih untuk Hubungan Sosial yang Harmonis

Source: kibrispdr.org

Larangan ini memiliki hikmah sosial yang sangat besar. Pertama, ia menciptakan “waktu sakral bersama” yang memutus sejenak ritme materialistik masyarakat. Saat azan Jumat berkumandang, aktivitas ekonomi di sekitar masjid secara simbolis mereda, mengingatkan semua orang bahwa ada nilai yang lebih tinggi daripada uang. Kedua, ini memastikan partisipasi maksimal dalam ibadah kolektif, yang pada gilirannya memperkuat ikatan sosial (ukhuwah) antarjamaah dari berbagai latar belakang.

Ketiga, dari sisi psikologis, jeda sejenak dari kesibukan duniawi justru dapat meningkatkan kreativitas dan ketajaman berpikir ketika kembali bekerja, karena pikiran telah direfresh oleh nutrisi spiritual.

Ilustrasi Visual Konseptual

Membayangkan visualisasi dari pesan ayat-ayat ini membantu kita menangkap esensinya secara lebih hidup dan mendalam, melampaui teks semata.

Suasana Meninggalkan Aktivitas Dagang Menuju Shalat

Bayangkan sebuah pasar di Madinah pada siang hari Jumat. Cahaya matahari menyinari deretan kios dengan berbagai barang dagangan. Tawa tawar-menawar dan hiruk-pikuk percakapan memenuhi udara. Tiba-tiba, dari kejauhan, suara azan yang dikumandangkan dengan lantang dan syahdu mulai terdengar, “Allahu Akbar, Allahu Akbar…”. Seketika, perubahan terjadi.

Seorang penjual kain dengan cepat melipat sebagian barangnya, memberi isyarat kepada pembeli bahwa ia harus pergi. Pedagang kurma menutupi keranjangnya dengan kain. Percakapan berhenti, diikuti oleh gerakan yang teratur. Para lelaki dari berbagai sudut pasar—yang muda, yang tua, yang kaya, yang sederhana—mulai berjalan dengan tujuan yang sama: masjid. Pasar yang tadi riuh menjadi lebih sepi, hanya menyisakan beberapa orang.

Ini bukan gambar kemiskinan atau kemalasan, melainkan gambaran ketertiban dan kepatuhan yang sangat indah, dimana panggilan iman berhasil mengatur ulang prioritas seluruh komunitas dalam sekejap.

Narasi Konsep “Bertebaran di Muka Bumi” Pasca Shalat

Visualisasikan kontras yang dinamis. Dari dalam masjid yang dipenuhi oleh jamaah yang rapat dan khusyuk, terdengar salam penutup shalat. Kemudian, pintu-pintu masjid terbuka. Cahaya siang menerpa wajah-wajah yang telah disegarkan oleh doa dan khutbah. Para jamaah pun mulai menyebar, bagai butiran air yang mengalir dari satu sumber.

Ada yang berjalan berkelompok mendiskusikan isi khutbah, ada yang langsung menuju kendaraannya. Mereka tidak kembali ke rumah untuk tidur, tetapi menyebar ke berbagai arah: ada yang kembali ke pasar untuk membuka kembali kiosnya dengan semangat baru, ada yang menuju kantor, ke bengkel, ke sawah, ke kampus, atau ke tempat proyek pembangunan. Penyebaran ini adalah simbol dari kehidupan yang utuh. Masjid berfungsi sebagai “stasiun pengisian” spiritual, sementara bumi adalah “ladang amal”.

Setiap langkah mereka setelah keluar masjid adalah implementasi nyata dari pesan khutbah, mencari karunia Allah dengan energi dan integritas yang baru. Keseimbangan antara kekompakan dalam ibadah dan penyebaran dalam berkarya inilah yang membentuk siklus kehidupan masyarakat Muslim yang sehat dan produktif.

Kesimpulan Akhir

Dengan demikian, Surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 bukan sekadar aturan ritual, melainkan sebuah cetak biru ilahi untuk membangun peradaban yang berlandaskan ketakwaan. Pesannya sangat relevan hingga kini: kesuksesan hakiki dimulai dengan memenuhi panggilan Tuhan secara kolektif, lalu disusul dengan semangat berkarya dan bertebaran di muka bumi untuk meraih rezeki yang halal dan berkah. Kedua ayat ini mengajarkan disiplin waktu, kesadaran komunal, dan etos kerja yang tinggi, membentuk pribadi Muslim yang utuh, kontributif, dan senantiasa terhubung dengan Sang Pencipta dalam setiap langkah kehidupannya.

Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah larangan jual beli saat azan Jumat berlaku untuk semua jenis transaksi?

Larangan utama dalam ayat merujuk pada aktivitas jual beli yang dapat melalaikan atau menghalangi seseorang untuk segera memenuhi panggilan shalat Jumat. Transaksi yang sangat mendesak dan tidak menyebabkan keterlambatan, atau yang dilakukan setelah shalat, pada prinsipnya diperbolehkan. Intinya adalah spirit untuk meninggalkan segala hal yang mengganggu konsentrasi dan kecepatan menuju shalat.

Bagaimana jika tidak ada masjid atau tempat shalat Jumat di lokasi kita?

Kewajiban shalat Jumat berlaku bagi Muslim laki-laki yang memenuhi syarat dan berada di lokasi dimana shalat Jumat diselenggarakan secara sah (minimal 40 jamaah menurut sebagian pendapat). Jika seseorang berada di area terpencil tanpa penyelenggaraan Jumat, maka kewajibannya gugur dan diganti dengan shalat Zuhur. Namun, ia tetap dianjurkan untuk mencari atau bahkan menginisiasi penyelenggaraan Jumat jika memungkinkan.

Apa makna “bertebaranlah di muka bumi” selain mencari rezeki?

Perintah “bertebaranlah” memiliki makna yang luas, mencakup semua bentuk aktivitas positif pasca ibadah. Selain mencari nafkah, ini dapat berarti menuntut ilmu, bersilaturahmi, melakukan dakwah, membangun infrastruktur, berkebun, atau aktivitas sosial lainnya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Esensinya adalah menjadikan ibadah sebagai sumber energi untuk berkontribusi aktif dalam membangun dunia.

Apakah wanita wajib menghadiri shalat Jumat?

Menurut mayoritas ulama, shalat Jumat tidak diwajibkan bagi wanita. Kewajiban mereka adalah melaksanakan shalat Zuhur. Namun, mereka diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk menghadiri shalat Jumat jika aman dan tidak menimbulkan fitnah, serta dengan tetap menjaga adab syar’i. Pahala mendengarkan khutbah tetap mereka dapatkan.

Leave a Comment