Unsur‑Unsur Konsepsi Wawasan Nusantara: Wadah, Isi, dan Tata Laku bukan sekadar teori di buku pelajaran, melainkan fondasi yang hidup yang menjaga keutuhan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Konsep geopolitik khas bangsa ini lahir dari sejarah panjang perjuangan dan tantangan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang merajut keberagaman dalam satu kesatuan.
Memahami konsep Wawasan Nusantara, yang terdiri dari wadah, isi, dan tata laku, memerlukan pendekatan yang holistik dan terukur, mirip seperti ketika kita Hitung Keliling Lingkaran dari Diameter 40 cm atau Jari‑jari 21 cm dengan rumus yang tepat. Keduanya mengajarkan bahwa hasil yang akurat dan harmonis hanya tercapai jika semua unsur bekerja secara sinergis, sebuah prinsip fundamental dalam membangun kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Memahami ketiga unsur ini ibarat memahami DNA Indonesia. Wadah adalah ruang hidup kita, Isi adalah jiwa dan cita-cita bangsa, sedangkan Tata Laku adalah tindakan nyata kita dalam mengisi dan menjaga ruang tersebut. Ketiganya saling mengikat, membentuk sebuah sistem yang dinamis untuk mencapai tujuan nasional dan menghadapi tantangan zaman.
Pendahuluan dan Konsep Dasar Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang hidup di atas ribuan pulau, Indonesia memerlukan sebuah cara pandang khusus untuk mempersatukan keragaman dan mengelola wilayahnya. Cara pandang itu disebut Wawasan Nusantara, sebuah konsepsi geopolitik yang menjadi kompas dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsep ini lahir dari perjalanan panjang sejarah, di mana para pendiri bangsa menyadari bahwa keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke adalah harga mati yang harus dijaga bersama.
Latar belakang historisnya berakar pada Deklarasi Djuanda tahun 1957, sebuah momen bersejarah yang mengubah cara dunia memandang Indonesia. Sebelumnya, laut yang memisahkan pulau dianggap sebagai pemisah. Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa laut di antara pulau-pulau Nusantara adalah penghubung dan menjadi wilayah kedaulatan Indonesia. Pemikiran inilah yang kemudian dikukuhkan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 dan menjadi fondasi Wawasan Nusantara. Tujuannya jelas: menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah, serta mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Perbandingan Konsep Negara Kepulauan dengan Lainnya
Keunikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) paling jelas terlihat ketika dibandingkan dengan konsep negara lain. Perbedaan mendasar ini bukan hanya soal geografi, tetapi juga implikasi pada hukum, keamanan, dan pengelolaan sumber daya.
| Aspek | Negara Kepulauan (Indonesia) | Negara Kontinental (contoh: Mongolia) | Negara Maritim (contoh: Inggris) |
|---|---|---|---|
| Konsep Wilayah | Laut sebagai penghubung pulau. Wilayah perairan dalam (laut nusantara) adalah wilayah kedaulatan. | Wilayah didominasi daratan. Laut hanya berupa perbatasan atau akses terbatas. | Laut sebagai jalur perdagangan & pertahanan. Fokus pada penguasaan laut lepas dan pesisir. |
| Batas Negara | Ditarik dari garis pangkar kepulauan (archipelagic baselines). Laut teritorial, ZEE, dan landas kontinen mengelilingi keseluruhan kepulauan. | Batas ditentukan oleh koordinat darat (sungai, pegunungan) dengan negara tetangga. | Batas laut teritorial mengelilingi pulau utama, dengan klaim ZEE dari wilayah pesisir. |
| Tantangan Utama | Konektivitas antar pulau, pengawasan wilayah laut yang luas, kesenjangan pembangunan. | Akses ke laut, ketergantungan pada negara tetangga untuk perdagangan via laut. | Pertahanan pesisir, keamanan jalur pelayaran internasional. |
| Keunggulan Strategis | Kekayaan sumber daya laut, posisi silang dunia (cross position), biodiversitas tinggi. | Stabilitas wilayah darat, sumber daya mineral terestrial yang terkonsentrasi. | Tradisi kelautan kuat, angkatan laut yang berpengaruh, pusat keuangan maritim. |
Unsur Wadah: Wilayah dan Tata Ruang
Unsur pertama dalam Wawasan Nusantara adalah ‘Wadah’, yang merujuk pada tempat hidup bangsa Indonesia, yaitu seluruh wilayah Nusantara beserta ruang di dalamnya. Wadah ini bersifat fisik dan yuridis, mencakup segala sesuatu yang menjadi tempat bangsa Indonesia mengembangkan kehidupannya. Memahami wadah berarti memahami panggung tempat kita berdiri, dengan segala potensi dan kerentanannya.
Komponen fisik wadah ini sangat kompleks. Ia meliputi wilayah darat seluas hampir 1,9 juta km² yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, wilayah laut seluas sekitar 6,3 juta km² yang menjadi jantung konektivitas, ruang udara di atasnya, serta kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Tantangan pengelolaannya sangat besar, mulai dari menjaga kedaulatan di perbatasan laut yang jauh, mencegah illegal fishing, hingga membangun infrastruktur yang merata.
Konsepsi Wawasan Nusantara, yang terdiri atas wadah, isi, dan tata laku, mengajarkan kita untuk memahami kekayaan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa. Bukti sejarah seperti penemuan Nekara Ditemukan di Pulau Bali dan Pulau Roti menunjukkan betapa ‘wadah’ kepulauan kita telah lama menjadi ruang interaksi budaya. Temuan arkeologis ini memperkaya ‘isi’ kebudayaan nasional dan menginspirasi ‘tata laku’ kita untuk terus melestarikan warisan leluhur tersebut.
Namun, peluangnya juga luar biasa. Posisi silang Indonesia di antara dua samudera dan dua benua menjadikannya poros maritim dunia yang potensial, dengan ekonomi biru sebagai masa depan.
Prinsip Kedaulatan Menurut UNCLOS 1982
Pengakuan dunia atas status Indonesia sebagai negara kepulauan termaktub dalam UNCLOS 1982. Konvensi ini memberikan kerangka hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kedaulatan dan yurisdiksi nasional di wilayah perairan. Prinsip-prinsip ini adalah pedoman operasional dari konsep Wawasan Nusantara di tataran global.
- Garis Pangkal Kepulauan (Archipelagic Baselines): Garis lurus yang ditarik menghubungkan titik terluar pulau-pulau terluar. Semua perairan di dalam garis ini disebut Perairan Kepulauan, yang merupakan wilayah kedaulatan penuh Indonesia.
- Laut Teritorial: Jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal. Indonesia memiliki kedaulatan penuh di sini, termasuk ruang udara di atasnya serta dasar laut dan tanah di bawahnya.
- Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Jalur laut di luar laut teritorial selebar 200 mil laut dari garis pangkal. Indonesia memiliki hak berdaulat untuk eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati.
- Landas Kontinen: Kelanjutan alamiah daratan hingga tepian benua. Indonesia berhak mengelola sumber daya alam di dasar laut dan tanah di bawahnya di wilayah ini, meski berada di luar ZEE.
Visualisasi Peta Geopolitik Indonesia
Bayangkan sebuah peta Indonesia yang tidak hanya menampilkan pulau-pulau, tetapi juga garis-garis kedaulatan yang membentang di laut. Peta geopolitik ini akan menampilkan gugusan kepulauan dari Papua hingga Sumatra, diikat oleh garis pangkal kepulauan yang seperti rangkaian mutiara. Di sekelilingnya, berlapis-lapis seperti cincin, terdapat zona laut teritorial berwarna solid, diikuti ZEE yang lebih transparan, menandakan wilayah hak berdaulat. Peta ini juga akan menonjalkan titik-titik terdepan pulau terluar, seperti pulau-pulau kecil di Natuna, Miangas, atau Rote, yang menjadi penanda batas kedaulatan.
Garis-garis pelayaran internasional (Alur Laut Kepulauan/ALKI) akan tampak sebagai jalur hijau yang melintasi perairan nusantara, menggambarkan komitmen Indonesia sebagai negara kepulauan yang tetap menghormati hak lintas damai. Visual ini bukan sekadar gambar, tetapi narasi tentang sebuah bangsa yang wilayahnya lebih banyak lautnya, di mana daratan adalah titik-titik yang dihubungkan oleh birunya samudera.
Unsur Isi: Aspirasi dan Cita-Cita Bangsa
Jika ‘Wadah’ adalah tubuhnya, maka ‘Isi’ adalah jiwa dan semangat yang menghidupkannya. Unsur Isi dalam Wawasan Nusantara adalah segala sesuatu yang menjadi aspirasi, cita-cita, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Isi inilah yang memberikan arah dan makna bagi pengelolaan wadah, menjadikannya lebih dari sekadar teritori geografis, tetapi tanah air yang memiliki tujuan mulia.
Komponen utama dari Isi ini adalah tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Semua tujuan itu berlandaskan pada ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Nilai-nilai persatuan dalam keberagaman yang diwakili oleh Bhinneka Tunggal Ika berperan sebagai perekat sosial, memastikan bahwa keanekaragaman suku, agama, dan budaya yang mengisi wadah Nusantara justru menjadi sumber kekuatan, bukan perpecahan.
Kutipan Pendiri Bangsa tentang Cita-Cita Nasional
Semangat dan visi para pendiri bangsa mengenai masa depan Indonesia tertuang dalam berbagai pidato dan tulisan mereka. Kutipan-kutipan ini bukan sekadar kata-kata lama, tetapi tetap menjadi sumber inspirasi untuk memahami ‘Isi’ dari Wawasan Nusantara.
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” – Ir. Soekarno. Kutipan ini mengingatkan bahwa isi terpenting adalah persatuan dan karakter bangsa, tantangan yang justru muncul setelah kemerdekaan diraih.
“Kita bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa tukang-tukang meniru, tetapi kita akan menjadi bangsa yang kreatif.” – Bung Hatta. Pernyataan ini menegaskan bahwa isi dari kebangsaan kita adalah kemandirian dan kreativitas, bukan sekadar mengikuti arus global.
Manifestasi dalam Kebijakan dan Ketahanan
Unsur Isi ini bukanlah konsep yang mengawang. Ia termanifestasi dalam berbagai kebijakan pembangunan nasional dan upaya membangun ketahanan sosial budaya. Kebijakan Nawacita yang menekankan pembangunan dari pinggiran dan penguatan maritim adalah turunan langsung dari cita-cita memajukan kesejahteraan umum dan mengelola wadah secara adil. Program Indonesia Sentris dalam infrastruktur, seperti membangun jalan trans Papua atau pelabuhan di pulau-pulau terpencil, adalah wujud nyata dari kehendak untuk mencerdaskan dan mensejahterakan seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.
Konsepsi Wawasan Nusantara, dengan tiga unsurnya—Wadah, Isi, dan Tata Laku—memberikan kerangka bagi bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan. Implementasi dari ‘Isi’ ini sangat konkret, salah satunya termaktub dalam Isi Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur pemerintahan daerah. Hal ini menunjukkan bagaimana prinsip Tata Laku dalam bernegara dijalankan, memperkuat wadah NKRI dan mengisi cita-cita nasional dengan kehidupan berbangsa yang harmonis.
Ketahanan sosial budaya, seperti pelestarian bahasa daerah, seni tradisional, dan kearifan lokal, adalah cara untuk menjaga ‘Isi’ bangsa dari erosi globalisasi. Ketika masyarakat tetap bangga dengan identitas budayanya namun tetap setia pada Pancasila, maka ketahanan nasional secara keseluruhan akan semakin kuat. Isi yang kokoh akan membuat wadah tetap utuh meski diterpa berbagai gelombang perubahan.
Unsur Tata Laku: Implementasi dalam Kehidupan Berbangsa
Source: slidesharecdn.com
Konsep yang hebat akan sia-sia tanpa eksekusi. Di sinilah peran Unsur Tata Laku dalam Wawasan Nusantara. Tata Laku adalah cara bangsa Indonesia menjalani kehidupan, baik secara batiniah maupun lahiriah, untuk mewujudkan Isi (cita-cita) di dalam Wadah (wilayah) yang ada. Ia adalah tindakan nyata yang mempertemukan idealisme dengan realitas.
Tata Laku terbagi menjadi dua dimensi yang saling melengkapi. Pertama, Tata Laku Bathiniah, yang bersifat internal berupa sikap, mental, dan pandangan hidup. Ini mencakup rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa, disiplin, dan jiwa gotong royong. Kedua, Tata Laku Lahiriah, yang merupakan perwujudan nyata dari sikap batin tersebut. Ini berupa tindakan seperti mematuhi hukum, menjaga lingkungan, membeli produk dalam negeri, atau ikut serta dalam sistem pertahanan semesta.
Sinergi antara keduanya dengan nilai-nilai Pancasila sangat jelas. Sila Persatuan Indonesia membutuhkan tata laku bathiniah yang toleran, dan tata laku lahiriah yang tidak membuat ujaran kebencian. Sila Keadilan Sosial memerlukan mental anti-korupsi dan tindakan mendukung program pemerintah yang pro-rakyat kecil.
Contoh Perilaku yang Selaras dan Bertentangan
Memahami Tata Laku akan lebih mudah dengan melihat contoh konkretnya dalam berbagai bidang kehidupan. Perilaku-perilaku ini menunjukkan bagaimana Wawasan Nusantara hidup atau justru tergerus dalam keseharian.
| Bidang Kehidupan | Perilaku yang Mencerminkan Tata Laku | Perilaku yang Bertentangan |
|---|---|---|
| Ekonomi | Memprioritaskan produk lokal, mengembangkan UMKM berbasis kearifan lokal, investasi di daerah terpencil. | Menyelundupkan barang, melakukan korupsi yang menghambat pembangunan, enggan membayar pajak. |
| Sosial Budaya | Menghormati perbedaan agama dan adat, menggunakan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik, melestarikan tradisi. | Menyebarkan hoaks SARA, bersikap eksklusif dan menolak keragaman, menganggap budaya sendiri paling unggul. |
| Pertahanan & Keamanan | Mengikuti pelatihan bela negara, melapor pada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan di perbatasan, mendukung TNI/Polri. | Melakukan pembalakan liar (illegal logging) yang merusak lingkungan perbatasan, membantu penyelundupan narkoba. |
| Lingkungan & Teknologi | Mengurangi sampah plastik, menggunakan media sosial untuk kampanye positif, melaporkan konten radikal. | Membuang sampah sembarangan ke laut, menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks online, melakukan peretasan yang merugikan negara. |
Interkoneksi dan Dinamika Antar Unsur
Wawasan Nusantara bukanlah kumpulan unsur yang berdiri sendiri. Kekuatannya justru terletak pada interkoneksi yang erat dan dinamis antara Wadah, Isi, dan Tata Laku. Ketiganya membentuk sebuah kesatuan yang utuh, seperti sebuah organisme hidup di mana perubahan pada satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya. Memahami hubungan ini kunci untuk melihat Wawasan Nusantara sebagai sebuah sistem, bukan sekadar doktrin.
Hubungannya bersifat timbal balik. Wadah (wilayah) yang luas dan strategis menuntut Isi (cita-cita) berupa persatuan dan kesejahteraan untuk seluruh penghuninya. Isi tersebut kemudian harus diwujudkan melalui Tata Laku (tindakan) yang tepat, seperti membangun infrastruktur merata dan menjaga keamanan laut. Sebaliknya, Tata Laku yang baik (misalnya, pengelolaan sumber daya yang bijak) akan memperkuat Wadah dan mewujudkan Isi. Jika salah satu lemah, sistem akan goyah.
Tata Laku koruptif akan merusak pengelolaan Wadah dan menggagalkan pencapaian Isi.
Studi Kasus: Pengaruh Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi digital adalah contoh bagus bagaimana perubahan di ‘Wadah’ (dalam arti ruang hidup kini mencakup dunia siber) memengaruhi ‘Isi’ dan ‘Tata Laku’. Dahulu, wadah lebih terbatas pada ruang fisik. Kini, batas negara juga harus dijaga di ruang siber. Ini memaksa ‘Isi’ (cita-cita bangsa) untuk diperluas, termasuk di dalamnya ketahanan siber dan kedaulatan digital. Akibatnya, ‘Tata Laku’ pun harus beradaptasi.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti Perlindungan Data Pribadi dan membentuk BSSN, yang merupakan Tata Laku lahiriah baru. Di tingkat individu, Tata Laku bathiniah seperti kecerdasan digital dan sikap kritis terhadap hoaks menjadi sangat penting. Perubahan di satu unsur (teknologi di Wadah) mendorong evolusi di unsur lainnya.
Analogi Sistem yang Hidup
Bayangkan Wawasan Nusantara sebagai sebuah pohon beringin raksasa. Wadah adalah tanah, air, dan udara tempat pohon itu tumbuh—seluruh wilayah Nusantara dengan segala kekayaan alamnya. Isi adalah genetik pohon itu sendiri, DNA-nya yang menentukan ia akan tumbuh menjadi beringin yang rindang, dengan akar Pancasila dan batang UUD 1945 yang kuat, serta menghasilkan buah berupa tujuan nasional. Sedangkan Tata Laku adalah proses fotosintesis, penyerapan air oleh akar, dan pertumbuhan daun-daunnya—yaitu semua tindakan nyata bangsa Indonesia dalam merawat, mempertahankan, dan mengembangkan pohon tersebut.
Tanah (Wadah) yang subur memungkinkan gen (Isi) terbaik terekspresi, tetapi tanpa fotosintesis (Tata Laku) yang baik, pohon akan layu. Sebaliknya, fotosintesis yang optimal akan membuat akar semakin kuat mencengkeram tanah. Ketiganya adalah satu sistem hidup yang saling bergantung dan terus berkembang menghadapi cuaca zaman.
Aplikasi Kontemporer dan Relevansi Masa Kini
Di era yang penuh dengan disrupsi, pertanyaan yang sering muncul adalah: masih relevankah Wawasan Nusantara? Jawabannya tidak hanya relevan, tetapi justru semakin krusial. Konsep ini memberikan kerangka berpikir yang solid untuk menghadapi isu-isu kontemporer yang kompleks, yang sering kali tidak mengenal batas fisik namun sangat memengaruhi kedaulatan.
Penerapannya terlihat dalam menyikapi isu perbatasan laut di Natuna, di mana pendekatan diplomasi dan penegakan hukum dilandasi oleh prinsip kedaulatan atas Wadah. Dalam ekonomi biru, Wawasan Nusantara menginspirasi kebijakan yang tidak hanya mengeksploitasi laut, tetapi juga melestarikannya untuk generasi mendatang, selaras dengan Isi berupa kesejahteraan berkelanjutan. Bahkan di dunia maya, konsep ini mengingatkan kita bahwa ruang siber adalah bagian dari ‘Wadah’ baru yang harus dijaga kedaulatannya, dengan ‘Tata Laku’ berupa etika digital dan cyber hygiene.
Rekomendasi untuk Generasi Muda, Unsur‑Unsur Konsepsi Wawasan Nusantara: Wadah, Isi, dan Tata Laku
Agar konsep ini tidak menjadi sejarah semata, internalisasi pada generasi muda adalah kunci. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
- Integrasi dalam Kurikulum: Tidak hanya di pelajaran PKN, tetapi juga dalam konteks sejarah, geografi, ekonomi, dan bahkan sains, menunjukkan bagaimana Wawasan Nusantara relevan di semua bidang.
- Edukasi melalui Media Digital: Menciptakan konten kreatif (video, podcast, infografis interaktif) yang membahas isu maritim, keberagaman, dan nasionalisme dengan bahasa kekinian.
- Program Pertukaran dan Jelajah Nusantara: Memfasilitasi anak muda dari berbagai daerah untuk tinggal dan belajar di daerah lain, atau mengikuti ekspedisi keliling Indonesia untuk mengalami langsung keragaman Wadah dan Isi bangsanya.
- Penguatan Literasi Digital dan Media: Membekali generasi muda dengan kemampuan membedakan informasi dan hoaks, sebagai bagian dari Tata Laku bathiniah di ruang siber yang merupakan perluasan Wadah.
Pandangan Pakar Geopolitik Kontemporer
“Wawasan Nusantara adalah konsep yang visioner dan justru sangat modern. Di tengah persaingan negara-negara besar di Indo-Pasifik, Indonesia memiliki ‘peta main’ sendiri yang jelas: menjadi poros maritim yang menghubungkan, bukan blok yang memisahkan. Kekuatannya terletak pada kemampuan memandang laut sebagai pemersatu. Itu aset strategis yang tak ternilai di abad ke-21.” – Pandangan yang kerap disampaikan oleh analis geopolitik dalam berbagai diskusi mengenai masa depan kawasan.
Peran Institusi dan Masyarakat
Penanaman nilai-nilai Wawasan Nusantara bukan hanya tugas pemerintah. Institusi pendidikan berperan sebagai tempat formal untuk mempelajari konsepnya. Media, baik konvensional maupun digital, bertanggung jawab menyebarkan narasi yang mempersatukan dan mendidik, bukan memecah belah. Sementara itu, masyarakat sipil, termasuk organisasi kepemudaan, LSM, dan komunitas, adalah laboratorium praktik terbaik. Mereka dapat menggelar dialog antaragama, festival budaya, atau aksi bersih pantai sebagai implementasi langsung dari Tata Laku yang mencintai Wadah dan menghormati Isi kebangsaan.
Kolaborasi ketiganya akan menciptakan ekosistem yang membuat Wawasan Nusantara tetap hidup dan bernafas dalam setiap langkah bangsa.
Kesimpulan: Unsur‑Unsur Konsepsi Wawasan Nusantara: Wadah, Isi, Dan Tata Laku
Dengan demikian, Wawasan Nusantara melalui ketiga unsurnya—Wadah, Isi, dan Tata Laku—tetap menjadi kompas yang relevan. Di tengah arus globalisasi dan isu kontemporer seperti sengketa wilayah hingga ekonomi digital, pemahaman mendalam tentang konsep ini mengingatkan kita bahwa kekuatan terbesar Indonesia terletak pada persatuan dalam mengelola kekayaan alam, memegang teguh nilai luhur Pancasila, dan bertindak bijak sebagai satu bangsa. Merawatnya adalah tugas kolektif setiap generasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana Wawasan Nusantara memandang keberagaman suku dan budaya di Indonesia?
Wawasan Nusantara memandang keberagaman sebagai kekuatan dan kekayaan yang diikat dalam satu kesatuan (Bhinneka Tunggal Ika). Unsur “Isi” yang berlandaskan Pancasila menekankan persatuan dalam keragaman, di mana perbedaan tidak dilihat sebagai pemecah belah, tetapi sebagai pengisi dan pemerkaya kehidupan berbangsa dalam “Wadah” negara kesatuan.
Apakah Wawasan Nusantara hanya relevan untuk urusan pertahanan dan wilayah saja?
Tidak. Meski aspek kedaulatan wilayah adalah bagian penting dari unsur “Wadah”, relevansinya mencakup semua bidang. Unsur “Isi” terkait dengan cita-cita pembangunan dan kesejahteraan, sementara “Tata Laku” mengatur bagaimana kita berperilaku dalam ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan di dunia digital, sehingga konsep ini holistik.
Apa contoh konkret “Tata Laku Lahiriah” Wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari?
Contohnya adalah menggunakan produk dalam negeri untuk mendukung perekonomian nasional, bertutur kata dan bersikap santun di media sosial untuk menjaga kerukunan bangsa, serta turut aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab atas “Wadah” negara kepulauan kita.
Bagaimana generasi muda dapat berkontribusi pada penguatan Wawasan Nusantara?
Dengan aktif mempelajari sejarah dan geopolitik Indonesia, menyebarkan konten positif tentang keindahan dan budaya Nusantara, mengembangkan inovasi untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam interaksi sehari-hari baik secara langsung maupun di ruang digital.